DEWI , SARTIKA (2009) KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM MEWARISI HARTA ORANG TUA ANGKATNYA MENURUT HUKUM ADAT DAYAK TOBAK DI KECAMATAN TAYAN HILIR KABUPATEN SANGGAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 378Kb |
Abstract
The children adoption, theoretically, is an alteration of children from the real family, which is the real parent, to the new family that is doing the adoption one. The process of the children adoption is usually based by many background factor. For the foster parents, doing the adoption is usually based by the condition of the parents that have not possessed children in that it causes them to have the continuity of their family line by adapting children (that is expected to be the heir). The children adoption of Dayak Tobak tribe possesses custom regulation that regulates that is a husband and a wife want to adopt, it will separate the familial relationship between the child and the real parents, in which, generally, the familial status, and relation of the child have altered to the new family. The thesis writing uses the method of juridical empirical approach, with the research specification of descriptive analytical, with the collected data collecting method of primary data and secondary one that is analyzed qualitatively. The purpose of the research is to answer the problem of the position of foster children upon the heritage law in that the children will be the part of the foster parent family as well as the heir of the foster family’s property. The execution of the legacy sharing appropriated to the custom law of Dayak Tobak, later when the foster parents have passed away, is completed based upon the will of the parents while they are still alive to avoid mistake and dispute among the heirs. The above custom regulation also has to concern how to the process of adoption is, in which the foster child has to be adopted upon the custom way (upon the distict and cash way) that is upon the local tradition called as Anak Angkat Penoh. It will make the foster child receive the same part of legacy right with the blood child’s one. Iin the contrary, foster child that is not lagally adopted by the custom way, which is, in local term, called Mengaku Anak / admitted child (upon the non-distinct and non cash way), so that it is commonly called as apparent child adoption, that upon the custom regulation will only receive half of the foster parent’s property. Pengangkatan anak secara teoritis merupakan suatu pengalihan anak dari keluarga asalnya yaitu keluarga orang tua kandungnya, kemudian anak tersebut dimasukkan atau diangkat oleh keluarga baru yaitu keluarga yang mengadakan pengangkatan anak tersebut. Proses pengangkatan anak biasanya dilandasi oleh berbagai faktor yang melatarbelakangi pengangkatan anak. Bagi orang tua angkat, melakukan pengangkatan anak biasanya dilatarbelakangi oleh keadaan orang tua angkat yang belum juga dikaruniai anak setelah sekian lama menikah sampai kepada keinginan untuk menjadikan anak tersebut sebagai anak kandung yang meneruskan garis keturunan keluarga orang tua angkatnya (sebagai penerus keluarga dan juga harta warisan orang tua angkatnya). Pengangkatan anak pada masyarakat adat suku Dayak Tobak memiliki ketentuan adat yang mengatur bahwa apabila pasangan suami isteri melakukan pengangkatan anak, akan mengakibatkan putusnya hubungan kekeluargaan anak dengan orang tua kandungnya. Pada hakekatnya telah beralih pula status dan hubungan kekeluargaan si anak tersebut memiliki hubungan kekeluargaan dengan orang tua baru (angkatnya). Penulisan Tesis ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian yang deskriptif analitis, teknik pengumpulan data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder yang kemudian dari data tersebut dianalisis secara kualitatif Tujuan diadakannya penulisan ini adalah untuk menjawab permasalahan mengenai kedudukan anak angkat dalam hukum waris yaitu anak tersebut akan menjadi anggota keluarga dari orang tua angkatnya sekaligus menjadi ahli waris dari harta orang tua angkatnya. Pelaksanaan pembagian harta warisan menurut hukum adat Dayak Tobak pada saat pewaris (orang tua) telah meninggal dunia, namun proses penunjukan mengenai harta-harta apa saja yang akan diperoleh oleh masing-masing ahli waris dilakukan pada saat pewaris (orang tua) masih hidup agar harta warisan akan jatuh kepada pihak yang tepat dan menghindari perselisihan diantara ahli waris. Ketentuan adat tersebut diatas juga harus memperhatikan bagaimana cara atau proses pengangkatan anak tersebut dahulunya, dengan ketentuan anak angkat yang telah diangkat secara adat (secara terang dan tunai) yang setempat dikatakan “Anak Angkat Penoh” akan mempunyai hak sebagai ahli waris yang sama layaknya anak kandung. Sebaliknya anak angkat yang tidak diangkat secara penuh yang setempat dikatakan “Mengaku Anak” saja (secara tidak terang dan tidak tunai) maka dikatakan pengangkatan anak semu, menurut ketentuan adatnya hanya mewarisi ½ nya saja dari harta orang tua angkatnya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 18707 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 04 Aug 2010 13:07 |
Last Modified: | 04 Aug 2010 13:07 |
Repository Staff Only: item control page