PERANAN NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA AKAD PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH (Penelaahan Terhadap Akta Akad Pembiayaan Di Bank Syariah Mandiri Cabang Semarang)

Mutia Marhaeni, Ratna (2007) PERANAN NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA AKAD PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH (Penelaahan Terhadap Akta Akad Pembiayaan Di Bank Syariah Mandiri Cabang Semarang). Masters thesis, PROGRAM PASCA SARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
311Kb

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dalam dunia perbankan, akta Notaris diperlukan untuk menciptakan alat bukti berupa akta otentik. Bank Syariah sebagai subsistem dari Bank Konvensional berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dalam melakukan kegiatan penyaluran dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan sangat berkepentingan untuk membuat akad pembiayaan. Untuk kepentingan tersebut Bank Syariah memerlukan jasa Notaris untuk membuat akta akad pembiayaan. Berdasarkan uraian tersebut, permasalahan yang diajukan adalah mengenai peranan Notaris dalam membuat akta akad pembiayaan di Bank Syariah dan tanggung jawab Notaris dalam membuat akta akad pembiayaan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, merupakan cara prosedur yang dipergunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Peranan Notaris dalam membuat akta akad pembiayaan di Bank Syariah adalah untuk memberikan sifat otentik terhadap akta tersebut. Suatu akta memperoleh stempel otentisitas seperti pada akta Notaris apabila memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud Pasal 1868 KUHPerdata. Meskipun produkproduk Bank Syariah berlandaskan pada hukum Islam, produk tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi umat muslim saja tapi juga umat non muslim. Bahkan untuk perjanjian/akad-nya pun bisa dibuat oleh Notaris, baik muslim maupun non muslim, karena dalam Undang-Undang tidak ada pembedaan Notaris berdasarkan keyakinan yang dianut. Tanggung jawab Notaris dalam membuat akta akad pembiayaan di Bank Syariah terbatas pada apa yang dituangkan dalam akta tersebut, karena pada dasarnya Notaris hanya menuangkan secara administratif keinginan para pihak ke dalam akta. Setiap akad yang dibuat harus memenuhi ketentuan dalam hukum Islam, yakni rukun dan syarat. Dalam membuat akta sebaiknya Notaris memperhatikan mengenai komparisi, kewenangan bertindak para penghadap, apakah akta sudah sesuai dengan keinginan para pihak dan apakah akta tersebut tidak melanggar Undang-Undang, ketertiban umum dan kesusilaan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:18655
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:04 Aug 2010 09:18
Last Modified:04 Aug 2010 09:18

Repository Staff Only: item control page