PELAKSANAAN PERJANJIAN BISNIS WARALABA SERTA PERLINDUNGAN HUKUMNYA BAGI PARA PIHAK ( Studi di Apotek K-24 Semarang )

ARIFIAH, NURIN DEWI (2008) PELAKSANAAN PERJANJIAN BISNIS WARALABA SERTA PERLINDUNGAN HUKUMNYA BAGI PARA PIHAK ( Studi di Apotek K-24 Semarang ). Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
271Kb

Abstract

Franchise business is a future business trend with a relatively small risk of failure, where its development is very rapid and it gives a cartain color in Indonesian economy. The franchise agreement is one of lawful protection aspects for the involed parties from the actions harming other parties. If one party violates the content of the franchise agreement, therefore, the other parties may prosecute the violating party in accordance with the prevailing law. In this matter, the Government has conduct its role actively in composing law and order related to franchise as the from af a lawful protection and guarantee of lawfull surety. The executing of franchise business agreement at K – 24 pharmacy refers to law and order and is submitted to book III of Civil Code concerning Agreement. The objective of this research are to find out the process of execution of franchise business agreement and the lawful protection for parties in K – 24 pharmacy Semarang and also to find out the settlement if there is any dispute between both parties. In the research, the method of juridical-empirical approach is used, by using primary data and secondary data, which then are analyzed by using qualitative analysis technique. The results of this research show that the executing of franchise business agreement at K – 24 Pharmacy is an agreement that is not in contradiction with laws, religions, public order, and morality. It means that, that franchise agreement is legal and, therefore, that agreement becomes law for those who made it, it because each party has balanced rights and obligations, bringing to front the principle of win – win solution that brings advantages to both parties. It can be concluded that, as a transaction that creates an agreement, franchise always involves two parties having independent interest and sometimes in opposition. The principle of gaining profit as much as possible also becomes the primary source of differences in interest an dispute that may take place between both parties are able to maintain the synergy that brings advantage to both of them. Keywords : franchise, lawful protection 5 ABTRAKSI Bisnis waralaba adalah tren bisnis masa depan dengan resiko kegagalan yang kecil dimana pertumbuhannya sangat pesat dan memberi warna tersendiri dalam perekonomian Indonesia. Perjanjian waralaba merupakan salah satu aspek perlindungan hukum kepada para pihak dari perbuatan yang merugikan pihak lain. Jika salah satu pihak melanggar isi perjanjian waralaba, maka pihak yang lain dapat menuntut pihak yang melanggar sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam hal ini Pemerintah telah berperan aktif di dalam membuat peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan waralaba ini sebagai bentuk perlindungan hukum dan jaminan kepastian hukum. Pelaksanaan perjanjian bisnis waralaba di Apotek K – 24 berpedoman kepada perundang – undangan dan tunduk kepada Buku III Kitab Undang – Undang Hukum Perdata tentang Perjanjian. Tujuan penelitian ini adalah utuk mengetahui proses pelaksanaan perjanjian bisnis waralaba serta perlindungan hukumnya bagi para pihak di Apotek K – 24 Semarang serta untuk mengetahui proses penyelesaian jika terjadi sengketa antara kedua belah pihak. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian bisnis waralaba di Apotek K – 24 Semarang adalah perjanjian yang tidak bertentangan dengan undang – undang, agama, ketertiban umum, dan kesusilaan. Artinya perjanjian waralaba tersebut sah dan oleh karena itu perjanjian itu menjadi undang – undang bagi mereka yang membuatnya, dan mengikat kedua belah pihak dan perjanjian tersebut merupakan perjanjian baku timbal balik karena masing – masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang seimbang mengedepankan prinsip win – win solution yang saling menguntungkan. Dapat disimpulkan, sebagai suatu transaksi yang melahirkan perjanjian, waralaba selalu melibatkan dua pihak yang memiliki kepentingan yang berdiri sendiri dan kadangkala bertolak belakang. Prinsip mencari keuntungan sebesar-besarnya ini jugalah yang pada pokoknya menjadi sumber perbedaan kepentingan dan perselisihan yang dapat terjadi di antara kedua belah pihak tersebut. Keuntungan yang besar ini hanya dapat dicapai oleh kedua belah pihak jika antar kedua belah pihak dapat menjalin sinergisme yang saling menguntungkan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:18479
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:02 Aug 2010 10:13
Last Modified:02 Aug 2010 10:13

Repository Staff Only: item control page