ASRIYATUN, NURIN (2008) PELAKSANAAN JAMINAN GADAI DEPOSITO BERJANGKA PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR WILAYAH 05 SEMARANG. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 312Kb |
Abstract
Pledge as arrange on Book II title 20 section 1150 to 1161 in Civil Law, is a treaty for movable thing, real or unreal thing, as long as the movable thing can be changed or be sold. In the practice of the banking credit, Time Deposit pledge often use to guarantee the credit. Time Deposit which saved in the bank is representative by Time Deposit bilyet with the name of the owner and can not be changed. So it is the unnegotiable letter because it only have economic value for the owner and can not be changed to the other. Recently, Time Deposit pledge is develop and in the view of law is very effective for the bank. The purpose of this research is to know and get legal analyze about pledge of Time Deposit as a credit guarantee, is it suitable or not with the theory of law, also want to know how and the effectiveness of it execution if the drawer were default. This research used the law empiris metod to solve the problem by analyze the secondary data first and than continued by researching the primary data in the field. This approach is use to know and to analyze that the Time Deposit pledge to guarantee the banking credit is suitable or not suitable with the theory of law and to know how the execution practice if the drawer were default. The research’s result knows that : 1) the Time Deposit pledge to guarantee the banking credit is not suitable with the rule of law about the pledge for unreal thing. It is happened because the Time Deposit bilyet as a representatives deposit saving in the bank is not the negotiable letter that can be changed to the other or sold, but as unnegotiable letter with the owner name and can not be changed to the other or sold. Based on the theory of law, pledge is a treaty for movable thing, real or unreal thing as long as the movable thing can be changed or be sold, and finally can be use to pay the credit if the drawer were default. 2) It execution in practice when drawer were defaulf that done by BNI Regional Office 05 Semarang, is by using the atthorney letter from the drawer or the Time Deposit owner to take the deposit saving in the bank. To take the deposit saving is by given the autentic Time Deposit bilyet to the branch that save the deposit. The result of Time Deposit refund than be account with drawer responsibility to the bank suitable with credit agreement. Gadai yang diatur dalam Buku II Titel 20 Pasal 1150 s/d Pasal 1161 KUH Perdata adalah bentuk pengikatan untuk benda-benda bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud, sepanjang benda bergerak tersebut dapat dipindahtangankan. Dalam praktik pemberian kredit perbankan, salah satu jenis jaminan yang lazim diikat gadai adalah simpanan Deposito Berjangka dengan bukti kepemilikan berupa Bilyet Deposito yang diterbitkan atas nama dan tidak dapat dipindahtangankan, sehingga bilyet tersebut merupakan surat yang berharga karena hanya mempunyai nilai ekonomis bagi pemiliknya saja dan tidak dapat diperjualbelikan. Namun pelaksanaan jaminan gadai Deposito Berjangka ini cukup berkembang dan dalam perlindungan hukum kepada bank ternyata sangat efektif. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis secara yuridis mengenai pengikatan gadai Deposito Berjangka sebagai jaminan fasilitas kredit, apakah sesuai dengan teori/kaidah hukum yang berlaku, dan untuk memperoleh gambaran tentang praktik eksekusi terhadap agunan kredit berupa Deposito Berjangka yang diikat gadai, apabila debitur wanprestasi. Dalam penelitian ini, metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan yang dipergunakan untuk memecahkan permasalahan dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer di lapangan. Pendekatan ini digunakan untuk mengkaji apakah pengikatan gadai Deposito Berjangka sesuai dengan teori/kaidah hukum yang berlaku mengenai gadai barang bergerak tidak berwujud dan bagaimana praktik eksekusinya apabila debitur wanprestasi. Dari hasil penelitian dapat diketahui : 1). Bentuk pengikatan lembaga gadai untuk agunan kredit berupa Deposito Berjangka tidak sesuai dengan teori/kaidah hukum yang berlaku mengenai pengikatan gadai untuk barang bergerak tidak berwujud. Hal ini karena Bilyet Deposito sebagai bukti simpanan Deposito Berjangka pada suatu bank bukan merupakan surat berharga yang dapat dipindahtangankan/diperjualbelikan, melainkan merupakan surat yang berharga yaitu diterbitkan atas nama dan tidak dapat dipindahtangankan. Sementara sesuai dengan teori/kaidah hukum yang berlaku bahwa hak gadai adalah mungkin atas benda-benda bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud sejauh mana benda bergerak tersebut dapat dipindahtangankan/mudah diperjualbelikan yang pada akhirnya hasilnya dapat dipergunakan untuk melunasi kewajiban debitur kepada bank apabila debitur wanprestasi. 2). Praktik eksekusi agunan kredit berupa Deposito Berjangka yang dilakukan oleh BNI Kantor Wilayah 05 Semarang apabila debitur wanprestasi adalah dengan menggunakan Surat Kuasa dari Pemberi Gadai kepada bank untuk mencairkan Deposito Berjangka yang digadaikan. Pencairan Deposito Berjangka dilakukan melalui cabang penerbit dengan menyerahkan asli Bilyet Deposito yang dikuasai oleh bank. Hasil pencairan Deposito Berjangka tersebut selanjutnya diperhitungkan dengan kewajiban debitur yang harus diselesaikan kepada bank sesuai dengan Perjanjian Kredit.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 18477 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 02 Aug 2010 10:11 |
Last Modified: | 02 Aug 2010 10:11 |
Repository Staff Only: item control page