PERKEMBANGAN PENGATURAN PENDIRIAN KOPERASI DI INDONESIA

Susetyo,, Herman (2009) PERKEMBANGAN PENGATURAN PENDIRIAN KOPERASI DI INDONESIA. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
190Kb

Abstract

Cooperation is a part of economic arrangement. This means that in its activities, cooperation takes a part for the achievement of prosperous economic life, both for those who are the member of that cooperation and for people living around it. Cooperation, as a group aimed to collective welfare, performs its business and activities in the area of communal necessity fulfillment of its members. The used research method in this research is the juridical-empirical method, which is, to see how the law works in the society. The used data are the primary data, collected directly from the site by using questionnaires and interviews, and secondary data in form of a literature study. The used data analysis is the qualitative analysis, in which, its conclusion drawing is conducted deductively. The obtained research results: l) The regulation of cooperation establishment in Indonesia has been regulated since the Dutch colonization era and several amendments have been conducted. The regulation of cooperation establishment prevailing today, by the government, so that the cooperation may be able to build itself and it is built to be strong and independent based on the principle of cooperation, thus, it may be able to participate as the national economic principal factor. 2) The establishment certificate composed before the notary as the Composer of Cooperation Certificate has the perfect proving force, thus, if that certificate is used as a proving instrument in a court, the judge should accept and consider that what have been written in the certificate is a legal action that actually happened and he/she may not order the addition of proving of that certificate. 3) Cooperation Act, regulating the establishment of a cooperation that should be conducted by using an establishment certificate including the statutes. Since the legislation of the Decree of the State Minister of Cooperation and Small and Medium Business Number 98/KEP/M.KUKM/1X/2004 dated September 24, 2004, the cooperation establishment certificate, alteration of cooperation statutes certificate, and other certificates related to the activities of cooperation, are composed before the Notary, meanwhile, the certificate establishment conducted by the government is still executed based on the Decree of the State Minister of Cooperation and Small and Medium Business Number 123/Kep/M.UKM/X/2004 and Number 124/Kep/M. U KM/X/2004. Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya Koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu melihat bekerjanya hukum dalam masyarakat. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan kuisioner dan wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Analisa data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang penarikan kesimpulannya secara deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh : 1) Pengaturan tentang pendirian perkoperasian di Indonesia diatur sejak jaman Belanda, dan sudah dilakukan beberapa kali perubahan-perubahan. Pengaturan pendirian Koperasi yang berlaku saat ini oleh pemerintah sudah diupayakan untuk dapat sesuai dengan kepastian hukum, agar Koperasi bisa membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional. 2) Akta pendirian yang dibuat di hadapan Notaris sebagai Pembuat Akta Koperasi memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, sehingga jika akta tersebut dijadikan alat bukti di pengadilan, hakim harus menerima dan menganggap apa yang tertulis dalam akta merupakan perbuatan hukum yang sungguh-sungguh terjadi dan tidak boleh memerintahkan penambahan pembuktian akta itu. 3) Undang-Undang Koperasi yang mengatur tentang pembentukan koperasi yang harus dilakukan dengan akta pendirian dengan memuat anggaran dasar. Sejak diberlakukannya Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 tanggal 24 September 2004, akta pendirian koperasi, akta perubahan anggaran koperasi dan akta lainnya yang terkait dengan kegiatan koperasi, dibuat di hadapan Notaris, sedangkan pengesahan akta oleh pemerintah tetap dilaksanakan berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 123/Kep/M.UKM/ X/2004 dan Nomor 124/Kep/ M.UKM/X/2004.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:18447
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:02 Aug 2010 09:33
Last Modified:02 Aug 2010 09:33

Repository Staff Only: item control page