PERKEMBANGAN PENGATURAN PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS (PT) DI INDONESIA

Muryanto, Muryanto (2008) PERKEMBANGAN PENGATURAN PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS (PT) DI INDONESIA. Masters thesis, PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
357Kb

Abstract

Law of Indonesian PT (Limited Company) experienced two time alteration. First, KUHD date including definition concerning PT (1848 – 1995), second, outward of UU No. 1, 1995 about deputizing for PT and finally the New law of PT which go into operation started at August 16th, 2007. By legislated UU No.40, 2007 concerning PT, has been accommodated vary definition about PT likes addition of new definition, amelioration improvement or maintain old definition which is still relevant. In order to meet striving society to get the quick service, UU No. 40, 2007 arranging the procedure of request submission and present endorsement of body corporate status which executed through corporate administration system information technology service electronically while still possible to use the manual system in certain conditions. Based on that thought, the research problem concerning how establishment development PT in Indonesia and how the implementation responsibility from PT establisher that establishment certification of it not legalized yet by body corporate. The use approach method are approximation juridical normative which compared between regulation which ruled in KUHD, UU No. 1, 1995 and UU No.40,2007 concerning PT. According to that research, we can conclude that basically the process of PT establishment are generally same, both from KUHD, UU No.1, 1995 or UU No.40, 207, but there are a specific matter concerning it in the different rule, the establishment certificate company which legalized and basic cost change certificate which agreed and/or informed to Minister noted in Company list and announced in Tambahan Berita Negara Republik Indonesia by minister directly. This law is not connected to rules about Company List Compulsory. Concerning capital structure of PT are still same, that is consist of basic capital, subscribed capital, and paid in capital, the subscribed of duty paid in capital must complete. In the establishment of PT which including some stage, the establisher accountability always changes in every level/stage. In the preparation stage, establisher have personal accountability of all law activities, except the problem in connection with structure and capital enclosing and structure of company share will be shift to PT which established as long as meet the requirement, law activity by establisher candidate for importance of PT before established, bind company after company become body corporate if the first company RUPS distinctly affirm accepted or take over all of right and responsible which emerge from law activity done by establisher candidate. If RUPS not held from 60 days after company acquiring status law corporate or RUPS can not make the decision, every establisher candidates who execute that law activity must responsible personally concerning all of emerge problems. Undang-undang PT Indonesia telah mengalami dua kali penggantian. Pertama, berlakunya KUHD yang memuat ketentuan mengenai PT (1848-1995), kedua lahirnya UU No. 1 Tahun 1995 tentang PT menggantikannya (1995-2007) dan akhirnya Undangundang PT yang baru mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2007. Dengan diundangkannya UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT, telah diakomodasi berbagai ketentuan mengenai PT baik berupa penambahan ketentuan baru, perbaikan penyempurnaan, maupun mempertahankan ketentuan lama yang dinilai masih relevan. Dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat untuk memperoleh layanan yang cepat, UU No. 40 Tahun 2007 mengatur tata cara pengajuan permohonan dan pemberian pengesahan status badan hukum yang dilakukan melalui jasa teknologi informasi sistem administrasi badan hukum secara elektronik di samping tetap dimungkinkan menggunakan sistem manual dalam keadaan tertentu. Berdasarkan pemikiran tersebut, permasalahan yang diteliti adalah bagaimana perkembangan pendirian PT di Indonesia dan bagaimana pelaksanaan tanggung jawab pendiri PT yang akta pendirian belum disahkan menjadi badan hukum. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan membandingkan antara pengaturan yang diatur dalam KUHD, UU No. 1 Tahun 1995 dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pada dasarnya proses pendirian PT secara umum sama, baik menurut KUHD, UU No. 1 Tahun 1995 maupun UU No. 40 Tahun 2007, tetapi terdapat hal-hal khusus yang berkaitan dengan itu yang diatur berbeda, Akta pendirian Perseroan yang telah disahkan dan akta perubahan anggaran dasar yang telah disetujui dan/atau diberitahukan kepada Menteri dicatat dalam daftar Perseroan dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Menteri secara langsung. Undang-undang ini tidak dikaitkan dengan Undang-undang tentang Wajib Daftar Perusahaan. Mengenai struktur modal PT tetap sama, yaitu terdiri atas modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor, sedangkan kewajiban penyetoran atas modal yang ditempatkan harus penuh. Dalam pendiriannya suatu PT yang meliputi beberapa tahap, tanggung jawab pendiri selalu berubah setiap tahapnya. Pada tahap persiapan pendiri bertanggung jawab secara pribadi atas semua perbuatan hukumnya, kecuali masalah yang berkaitan dengan susunan dan penyertaan modal serta susunan saham perseroan akan beralih pada PT yang didirikannya itu sepanjang memenuhi syarat-syarat, perbuatan hukum yang dilakukan oleh calon pendiri untuk kepentingan perseroan yang belum didirikan, mengikat perseroan setelah perseroan menjadi badan hukum apabila RUPS pertama perseroan secara tegas menyatakan menerima atau mengambil alih semua hak dan kewajiban yang timbul dari perbuatan hukum yang dilakukan oleh calon pendiri. Dalam hal RUPS tidak diselenggarakan dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari setelah perseroan memperoleh status badan hukum atau RUPS tidak berhasil mengambil keputusan, setiap calon pendiri yang melakukan perbuatan hukum tersebut bertanggung jawab secara pribadi atas segala akibat yang timbul.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:18373
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:30 Jul 2010 14:22
Last Modified:30 Jul 2010 14:22

Repository Staff Only: item control page