Dewanto,, Rudhy Fluorentinus (2008) KEDUDUKAN KREDITUR SELAKU PENERIMA JAMINAN FIDUSIA DALAM HAL DEBITUR PAILIT. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 301Kb |
Abstract
Bankrupt has effect to all creditors, neither nor creditor fich receive guarantee fiducia. The debt returning of debitor to creditor, in the casa of debitor are nonis as bangkrupt, it’s depend on the position of creditor itself. The position of creditors which receives gauarantee fiducia is as secure creditor, their rights are not vanished, because there are bangkrupting and liquidation of debitor guarantee fiducia receiver. Secure creditors are usually called as saparatish creditors. Debitor guarantee fiducia receiving as separatish creditors fas responsible in other to can still execute as if as there are not bangkrupting. The act related to the bangkrupting or fiducia guarantee act that relevance in this time, actually are not enouhg give law protection to guarantee fiduci creditors fiducia creditors receiving. The purpose of this thesis are to know the rules related to the guarantee fiducia execution in the case of finishing the property of bangkrupt creditots, but this case finaly thr ibject of guarantee fiducia on bangkrupt debitor are gone then. This thesis use empirical yuridis approaching method, this mean that the approaching from poin of view of thr principles and regulation that relevance in public are charateristic analitis descriptive. Those clearly describe the phenomena which shelf about clain and obligation to creditors fiducia receiving which are relate to bangkrupting act and problems in their practice. According to the recesearch om bangkruptimg debitor, so guarantee fiducia execution, it’s set in act number 42 year of 1999 chapter V about fuducia guarantee, base on article number 29 UUJF in the case og fiducia debitor receiving are fail to keep engagement or bangkrupt, then guarantee fiducia creditor receiving, those that hold certofaicate of fiducia, can or has a right to sell the object of guarantee fiducia. On bangrupting process at justice of commercial, in the case of fiducia guarantee are gone, then sparatis creditors has no link to be priority then the other creditors. There it.s necessary to give law protection to fiducia guarantee receiving creditors in the case of bangkrupting proces in other to keep still executting as separatis creditors. Kepailitan mempunyai akibat bagi seluruh kreditur, tidak terkecuali Kreditrur Penerima Jaminan Fidusia. Pengembalian uang Debitur kepada Kreditur alam hal Debitur dinyatakan Pailit akan sangat tergantng pada kedudukan dari kreditur tersebut. Kedudukan Kreditur Penerima Jaminan Fidusia adalah sebagai Kreditur Preferen. Hak ini tidak hapus karena adanya Kepailitan atau likuidasi Debitur Pemberi Jaminan Fidusia. Kreditur Preferen (Secured Creditors) dalam Kepailitan biasanya disebut Kreditur Separatis. Kreditur Penerima Jaminan Fidusia sebagai Kreditur Separatis sangat berkepentingan agar tetap dapat mengeksekusi haknya seolah-oleh tidak terjadi Kepailitan. Ketentuan perundang-undangan di bidang Kepailitan maupun Undang-undang Jaminan Fidusia yang berlaku saat ini ternyata kurang memberikan perlindungan hukum terhadap Kreditur Penerima Jaminan Fidusia. Tujuan dari tesisi ini adalah untuk mengetahui ketentuan yang berkaitan dengan eksekusi Jaminan Fidusia dalam memberikan perlindungan Hukum bagi Kreditur Penerima Jaminan Fidusia dalam hal debitur pailit dan juga mengetahui hak-ha kreditur apabila dalam pemberesan harta pailit ternyata obyek jaminan sudah tidak ada lagi pada debitur pailit. Metode Pendekatan yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis empiris artinya pendekatan dari sudut kaidah-kaidah dan pelaksanan peraturan yang berlaku dalam masyarakat dan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan secara jelasfenomena yaitu memaparkan mengenai penjelasan utang piutang bagi kreditur penerima fidusiaberkaitan dengan Hukum Kepailitan dan permasalahannya dalam praktek. Dari hasil penelitian dalam hal debitur pailit maka ekseskusi jaminan fidusia yang diatur dalam bab V Undang-undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan fidusia, berdasarkan bunyi pasar 29 UUJF dalam hak debitur pemberi fidusia cedera janji ata pailit, maka debitur menerima Jaminan Fidusia Yang telah tmempunyai / memegang sertifikat fidusia maka dalam atau berhak untuk. menjual obyek Jaminan Fidusia. Dalam proses Kepailitan di Pengadilan Niaga , dalam hal obyek Jaminan Fidusia sudah tidak ada lagi, maka Kreditur Penerima Jaminan Fidusia sudah tidak ada lagi, maka Kreditur Separatis tidak memiliki hak untuk didahulukan dari kreditur lainnya, sehingga untuk mengajukan lag haknya dalam kedudukannya sebagai kreditur konkuren. Dengan demikian perlu di berikan perlingungan hukum bagi Kreditur Penerima Jaminan Fidusia dalam proses Kepailitan agar tetap dapayn melaksanakan sebagaiKreditur Separatis.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 18358 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 30 Jul 2010 13:48 |
Last Modified: | 30 Jul 2010 13:48 |
Repository Staff Only: item control page