PRAKTEK JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN DAN AKIBAT HUKUMNYA DI KECAMATAN BAE KABUPATEN KUDUS

S u s a n t i,, N u r (2008) PRAKTEK JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN DAN AKIBAT HUKUMNYA DI KECAMATAN BAE KABUPATEN KUDUS. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
303Kb

Abstract

Land of law in Indonesia is based on Customary law. This thing is there is in Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), which says : Agrarian law applied to earth, water and space is Customary law, along the length of not be against national importance and state, which by virtue of association of nation, with socialism of Indonesia and with regulations which written in inviting this and with other regulations, all something by bothering elements which based on at Religion of Law. In the event of switchover of land right like sales, land must be registered and which is mandatory registers is Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Execution of Registration done by Land Chief. This thing is done that someone to obtain sertipikat land as a means of evidence. But in reality there are still practice of land sales which has not sertipikat. Usually this practice done on the basis of is each other believe so called sales underhand. Of there are word mutuallies agree to, land has changed over its the ownership. Practice of land sales underhand this still happened in Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. Approach method applied in this research is method yuridis sosiologis, specification of research applied is descriptive analysed. Data type applied is primary data and secondary data. Method applied in data analysis is qualitative method, that is by explaining what which there is in its the execution attributed to law and regulation rule applied. This research done in Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. That more specifically taken by two countrysides in Kecamatan Bae as research object, that is Desa Bacin and Desa Gondangmanis. From result of research it is got that both the countrysides of course still be found practice of land sales underhand. According to public in the countryside if having to PPAT its the process is more complex and its the cost is expensive, so that they is more love to do transaction of land sales under hand. transaction of Land sales underhand for example on the basis of is each other believe, through as of receipt sheet and through Kepala Desa. Effort done by government of countryside that public do not make transaction of sales underhand, government Desa urges that public to register the land ground prescribed by the regulations that is Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 1997 about Land registry (Pendftaran Tanah). Hukum tanah di Indonesia didasarkan pada Hukum Adat. Hal ini terdapat dalam Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang berbunyi : Hukum Agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah Hukum Adat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan-peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang ini dan dengan peraturan-peraturan lainnya, segala sesuatu dengan mengindahkan unsur-unsur yang berdasarkan pada Hukum Agama. Apabila terjadi peralihan hak atas tanah seperti jual beli, maka tanah harus didaftarkan dan yang wajib mendaftarkan adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pelaksanaan pendaftaran dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan. Hal ini dilakukan agar seseorang memperoleh sertipikat tanah sebagai alat bukti. Namun kenyataannya masih ada praktek jual beli tanah yang belum bersertipikat. Biasanya praktek ini dilakukan atas dasar saling percaya yang disebut jual beli di bawah tangan. Asal sudah ada kata sepakat, maka tanah sudah beralih kepemilikannya. Praktek jual beli tanah di bawah tangan ini masih terjadi di Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode yang digunakan dalam analisis data adalah metode kualitatif, yaitu dengan menjelaskan apa yang terdapat dalam pelaksanaannya dihubungkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. Agar lebih spesifik maka diambil dua desa di Kecamatan Bae sebagai obyek penelitian, yaitu Desa Bacin dan Desa Gondangmanis. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa kedua desa tersebut memang masih ditemukan praktek jual beli tanah di bawah tangan. Menurut masyarakat di desa tersebut apabila harus ke PPAT prosesnya lebih rumit dan biayanya mahal, sehingga mereka lebih senang melakukan transaksi jual beli tanah dibawah tangan. Transaksi jual beli tanah di bawah tangan antara lain atas dasar saling percaya, melalui selembar kwitansi dan melalui Kepala Desas. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa agar masyarakat tidak melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, maka pemerintah Desa menghimbau agar masyarakat mendaftarkan tanah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:18337
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:30 Jul 2010 13:22
Last Modified:30 Jul 2010 13:22

Repository Staff Only: item control page