HANDAYANI,, SRI (2008) PELAKSANAAN WAKAF UANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 319Kb |
Abstract
Communal ownership allotment in Indonesia less aim in people economy enableness and inclined just for special religious service importance excusable, because really in general there Islam people limitedness about communal ownership comprehension, good hit treasure donate also the allotment. goods donate should is not limited in things motion less, but also movable goods likes money communal ownership, share and others This research uses method approaches empirical juridical that is a manner or procedure that used to break problem with beforehand canvass secondary data then is continued with watchfulness towards primary data at field. data that used primary data that is data that is got direct from field by using kuisioner and interview, with secondary data that is got with book study method. Data analysis that used qualitative analysis the conclusion withdrawal deductively. Based on research result, knowable: 1). Money communal ownership execution is reviewed from islam law permitted that money origin is invested in sharing holder effort (mudharabah), then the profit is canalized in line with communal ownership. so that money permanent donate, while that submitted to mauquf 'alaih money communal ownership development result. While follow act number 41 year 2004 about communal ownership that management and communal ownership property development especially cash communal ownership is done with sharia principle. among others can be done to pass financing mudharabah, murabahah, musharakah, or ijarah. 2). Cash communal ownership enableness (money) for people welfare found four principal benefits from cash communal ownership. First, the total cash communal ownership can vary so that somebody memilki limited fund can begin to give the communal ownership fund without having to wait to be landlord beforehand. Second, pass cash communal ownership, communal ownership assets shaped uncultivated land can begin make use with building development or cultivated for agriculture tune. Third, also can help a part Islam education institutions cash flow- sometimes deflated flower and salary civitas academic person in the style of the degree. Fourth, Islam people can self-supportinger develop education world without having to too depend on country education estimation really longer more limited. 3). obstacle in money communal ownership enableness for people welfare: a). still not yet integrasinya money communal ownership management technical regulation; b). still not yet money communal ownership law problem existence in give rule of law to give protection for wakif, nadzir and good communal ownership receivers person also corporate body; c). executor regulation that concern donate especially cash communal ownership not yet regulated in detail; d). still society patterned thinking existence that suspect money communal ownership management for profit oriented. Peruntukan wakaf di Indonesia yang kurang mengarah pada pemberdayaan ekonomi umat dan cenderung hanya untuk kepentingan ibadah khusus dapat dimaklumi, karena memang pada umumnya ada keterbatasan umat Islam tentang pemahaman wakaf, baik mengenai harta yang diwakafkan maupun peruntukannya. Barang-barang yang diwakafkan hendaknya tidak dibatasi pada benda-benda yang tidak bergerak saja, tetapi juga benda bergerak seperti wakaf uang, saham dan lain-lain Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Empiris yaitu suatu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah dengan terlebih dahulu meneliti data sekunder yang ada kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan kuisioner dan wawancara, serta data sekunder yang diperoleh dengan metode studi pustaka. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang penarikan kesimpulannya secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui : 1). Pelaksanaan Wakaf Uang Ditinjau Dari Hukum Islam adalah diperbolehkan asal uang itu diinvestasikan dalam usaha bagi hasil (mudharabah), kemudian keuntungannya disalurkan sesuai dengan tujuan wakaf. Sehingga uang yang diwakafkan tetap, sedangkan yang disampaikan kepada mauquf ‘alaih adalah hasil pengembangan wakaf uang tersebut. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf bahwa pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf khususnya wakaf tunai dilakukan dengan prinsip syariah. Antara lain dapat dilakukan melalui pembiayaan mudharabah, murabahah, musharakah, atau ijarah. 2). Pemberdayaan wakaf tunai (uang) untuk kesejahteraan umat terdapat empat manfaat utama dari wakaf tunai. Pertama, wakaf tunai jumlahnya bisa bervariasi sehingga seseorang yang memilki dana terbatas sudah bisa mulai memberikan dana wakafnya tanpa harus menunggu menjadi tuan tanah terlebih dahulu. Kedua, melalui wakaf tunai, aset-aset wakaf yang berupa tanah-tanah kosong bisa mulai dimanfaatkan dengan pembangunan gedung atau diolah untuk lahan pertanian. Ketiga, dana wakaf tunai juga bisa menbantu sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam yang cash flow-nya terkadang kembang kempis dan menggaji civitas akademika ala kadarnya. Keempat, umat islam dapat lebih mandiri mengembangkan dunia pendidikan tanpa harus terlalu tergantung pada anggaran pendidikan negara yang memang semakin lama semakin terbatas. 3). Hambatan dalam pemberdayaan wakaf uang untuk kesejahteraan umat adalah : a). Masih belum terintegrasinya peraturan teknis pengelolaan wakaf uang; b). Masih belum adanya persoalan hukum wakaf uang dalam memberikan kepastian hukum guna memberikan perlindungan bagi wakif, nadzir dan penerima wakaf baik perorangan maupun badan hukum; c). Peraturan pelaksana yang menyangkut perwakafan khususnya wakaf tunai yang belum diatur secara terinci; d). Masih adanya pola pikir masyarakat yang mencurigai pengelolaan wakaf uang untuk kepentingan yang berorientasi keuntungan (profit oriented).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 18288 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 30 Jul 2010 11:36 |
Last Modified: | 30 Jul 2010 11:36 |
Repository Staff Only: item control page