TANGGUNG JAWAB PEJABAT LELANG ATAS KEABSAHAN DOKUMEN LELANG DALAM PROSES PELELANGAN

I BAMBANG, MONA OCTAVIAN (2006) TANGGUNG JAWAB PEJABAT LELANG ATAS KEABSAHAN DOKUMEN LELANG DALAM PROSES PELELANGAN. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
520Kb

Abstract

The auction concept constitutes such unification of law, economic, and finance fields which be the most delighted in on people, especially since the prevailed of Vendu Reglemant which settle any regulations of auctions, it is caused bye auction is differ from common sell-buy, in the auction, there much more good and variances of goods which be sold, so, buyer will unhampered to choose any good they want and need, and they often got in much lower price than common market. The Auctioneer is special persons whom bestowed an authority by Monetary Minister to perform selling through auction based on such valid regulation, has an important role in an auction process. Thus, he need to clearly known about the auctioneer responsibility upon auction document validity which going to be very benefit for himself, the related parties, or the interested third party to void or decrease any disputes occurred after auction. And to know any parties who shake-responsible if on an auction process inflict a financial loses to the third party. To solve these matters, author has been researched with the approach Juridical Empiric method. The primary data gathering conducted by an interview, where sample gathering is conducted 30% proportionally of population. Result and analysis of this research showed the responsibility of auctioneer upon auction document validity might be seen from every stages on the auction process, among them is pre- and post-auction stages which closely related with its own auction documents, where Auctioneer has responsibility to verify any information grafted on auction documents had submitted have such story-way which is not broken but he is not responsible on it validity. If there is an accusation within pre-auction and auction-implementation, then the shake responsibility here is auction executor institution, KP2LN, in such auction technically is not detached from auctioneer upon its document validity relate with its validity. An accusation related with material truth from accusation documents, then the shake responsibility is the owner / implorer or any parties whom issue those statements. But in the post-auction stage, unperformed any obligations in this stage is become criminal and civil law responsibility on auction officers. Konsep pelelangan yang merupakan perpaduan dari bidang hukum, ekonomi dan keuangan yang sangat digemari oleh masyarakat, terutama sejak berlakunya Venduu Reglement yang mengatur ketentuan tentang lelang, hal tersebut dikarenakan lelang berbeda dari jual beli biasa, dalam pelelangan barang yang dijual lebih banyak dan variatif, sehingga pembeli leluasa untuk memilih barang dan seringkali mendapatkan harga lebih murah dari harga pasaran pada umumnya. Pejabat Lelang yang merupakan orang yang khusus diberi wewenang oleh Menteri Keuangan untuk melaksanakan penjualan barang secara lelang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku memiliki peranan yang penting dalam proses pelelangan. Sehingga perlu mengetahui dengan jelas mengenai bagaimana tanggung jawab pejabat lelang atas keabsahan dokumen lelang yang akan sangat bermanfaat bagi pejabat lelang sendiri, pihak-pihak yang terkait ataupun pihak-pihak ketiga yang berkepentingan untuk menghindari ataupun mengurangi sengketa yang dapat terjadi setelah lelang dilaksanakan. Dan mengetahui pihak-pihak yang bertanggung gugat apabila dalam proses pelelangan merugikan pihak ketiga. Dalam menjawab permasalahan tersebut maka penulis melakukan penelitian dengan metode pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara yang mana pengambilan samplenya adalah secara proposional sebesar 30% dari populasi. Hasil dari penelitian dan analisa menunjukan tanggung jawab pejabat lelang atas keabsahan dokumen lelang dapat dilihat dari setiap tahap dalam proses pelelangan, diantaranya adalah tahap pra lelang dan pasca lelang yang berkaitan erat dengan dokumen lelang itu sendiri dimana Pejabat Lelang bertanggung jawab untuk mengecek keterangan yang tercantum dalam dokumen-dokumen lelang yang telah diserahkan memiliki suatu “jalan cerita” yang tidak terputus namun dia tidak bertanggung jawab atas kebenarannya. Apabila terdapat gugatan dalam suatu pelelangan dalam tahap pra lelang dan pelaksanaan lelang yang dilakukan, maka yang bertanggung gugat disini adalah instansi pelaksana lelang yaitu KP2LN sebagai suatu instansi dalam hal teknis suatu pelelangan dimana dalam hal ini juga tidak terlepas dari tanggung jawab pejabat lelang atas keabsahan dokumen lelang menyangkut kebenaran formil. Gugatan yang berkaitan dengan kebenaran materil dari dokumen lelang maka pihak yang bertanggung gugat adalah pihak pemilik barang/pemohon atau pihak yang mengeluarkan pernyataan tersebut. Namun dalam tahap pasca lelang, tidak dilaksanakannya kewajiban-kewajiban dalam tahap ini maka pejabat lelang yang bertanggung gugat secara pidana dan perdata

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:18232
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:30 Jul 2010 09:45
Last Modified:30 Jul 2010 09:45

Repository Staff Only: item control page