KAJIAN HUKUM TENTANG JAMINAN PERORANGAN TERHADAP PEMBERIAN KREDIT DI PT. BANK DANAMON INDONESIA , Tbk CABANG SEMARANG

HANDAYANI, MARIA (2007) KAJIAN HUKUM TENTANG JAMINAN PERORANGAN TERHADAP PEMBERIAN KREDIT DI PT. BANK DANAMON INDONESIA , Tbk CABANG SEMARANG. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
388Kb

Abstract

Collateral means a handover of wealth or statement of someone’s willing to conduct refund on certain loan Personal collateral is an insurance in the form of promise/statement of willingness given by third party to fulfill the debtor’s obligation whenever the debtor conducts any breaches or does not perform its liabilities. Until today, the use of personal collateral is still required in the giving of loans to the national banking professionals but the execution of the personal collateral is still rare to conduct by the banking professionals because the personal collateral is a merely additional guarantee to the main collateral that has already covered most of the loan and the process to the suing of personal collateral execution in the court needs time and expensive costs. The aim of the research is to find out any requirements of credit allowance using Personal Collateral in PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Semarang Branch (hereinafter then referred as Bank Danamon) and to find out Personal Collateral has already insured unresolved credit resolution in Bank Danamon. The research is conducted using juridical-empirical approach in the form of research on the effect of positive law application from its legal aspect and on the effect of its application to the society in resolving their problems. From the research result, it can be observed that in Bank Danamon , the allocation of loans using personal collateral is still required by the creditor but only for segments/divisions of SME, Commercial and Corporate, that the aim of the credit using is for business capital and investment while for consumer and DSP loans there has never required personal collateral. Even though it is often required, the execution of the personal collateral has never been conducted by Bank Danamon due to technical problems; long period and expensive costs. Legally it is possible to conduct. Conclution of the research is that the loan allowance requirement with personal collateral in Bank Danamon with the credit limit is under IDR. 7.000.000.000 is seldom to conduct because the value of the main collateral has to cover all the credit value so that it is only in certain cases that requires additional insurance such as personal collateral. While for credit limit over IDR. 7.000.000.000 it is always required to add with personal collateral with a condition than the debtor is a business board or organization, the main collateral is insufficient, the debtor is not credible in managing its business , the debtor’s business is joint business with other party, and the exposure of credit is great. The personal collateral is less insuring the credit resolution in Bank Danamon because : it is only moral obligation and as addition to the collateral, beside until today, Bank Danamon has never conducted execution action on the personal collateral to the State Court. Jaminan, diartikan sebagai penyerahan kekayaan atau pernyataan kesanggupan seseorang untuk menanggung pembayaran kembali suatu utang. Jaminan Perorangan, merupakan suatu jaminan berupa janji/pernyataan kesanggupan yang diberikan oleh pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban debitur apabila debitur tersebut cidera janji/tidak dapat memenuhi kewajibannya. Sampai saat ini penggunaan jaminan perorangan masih tetap dipersyaratkan dalam pemberian kredit dikalangan perbankan nasional tetapi eksekusi jaminan perorangan sangat jarang dilaksanakan oleh kalangan perbankan karena jaminan perorangan hanya merupakan jaminan tambahan dari jaminan utama yang sudah mengcover sebagian besar hutang debitur dan proses gugatan untuk eksekusi jaminan perorangan dipengadilan membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Tujuan dilakukannya penelitian ini, adalah untuk mengetahui persyaratan pemberian kredit dengan Jaminan Perorangan di PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Cabang Semarang (selanjutnya disebut Bank Danamon) dan untuk mengetahui Jaminan Perorangan telah dapat menjamin penyelesaian kredit bermasalah di Bank Danamon. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan pendekatan secara yuridis empiris, berupa penelitian tentang pengaruh berlakunya hukum positip dari aspek hukumnya dan tentang pengaruh berlakunya terhadap masyarakat dalam pemecahan masalah. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa di Bank Danamon, pemberian kredit dengan adanya jaminan perorangan masih dipersyaratkan oleh pemutus kredit namun hanya diberlakukan khusus untuk segmen/divisi SME, Commercial dan Corporate, yang tujuan penggunaan kredit tersebut untuk modal kerja dan investasi sedangkan untuk Kredit Konsumer dan DSP, tidak pernah dipersyaratkan adanya jaminan perorangan. Meskipun sering dipersyaratkan namun eksekusi jaminan perorangan belum pernah dilakukan oleh Bank Danamon karena masalah tehnis yaitu waktu yang berlarut-larut dan biaya yang besar padahal secara legalitas hal ini dapat dilaksanakan. Kesimpulan dari penelitian ini, persyaratan pemberian kredit dengan jaminan perorangan di Bank Danamon dengan plafond kredit dibawah sampai dengan Rp. 7.000.000.000,- jarang sekali dilakukan karena nilai jaminan utama wajib mengcover seluruh plafond kredit, sehingga hanya kasus-kasus tertentu saja diwajibkan menambah jaminan perorangan sedangkan untuk plafond kredit diatas Rp. 7.000.000.000,-selalu disyaratkan untuk menambah jaminan perorangan dengan kondisi: debitur adalah badan hukum atau badan usaha, jaminan utama kurang mencukupi, kredibilitas Debitur masih diragukan dalam mengelola usahanya, usaha Debitur merupakan usaha patungan dengan orang lain, exposure kredit besar. Jaminan Perorangan kurang dapat menjamin penyelesaian kredit di Bank Danamon karena : hanya bersifat moral obligation dan hanya sebagai jaminan tambahan saja, disamping itu sampai saat ini, Bank Danamon belum pernah melakukan gugatan eksekusi jaminan perorangan ke Pengadilan Negeri.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:18106
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:29 Jul 2010 09:44
Last Modified:29 Jul 2010 09:44

Repository Staff Only: item control page