K A S I M I N, K A S I M I N (2008) TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA TERHADAP MEKANISME PENGANGKATAN PEGAWAI DALAM JABATAN STRUKTURAL DAN MANAJEMEN PENGEMBANGAN KARIR PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAMBI. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 344Kb |
Abstract
Career, according to the Indonesian Primary Dictionary, means development and progress in life, job, position, and so on. Then, in what terminology does the term career have a relationship with the employee affairs? Actually, all of them have relationship, however, the clocest relationship is that, career described as the existence of progress achieved by an employee during the timehe/she works, dedicating himself/herself as and employee. Thus, a career system is a system guaranteeing every employee to achieve maximum progress according to his/her capability and expertise during the time he/she works as an employee. The state civil servants management, as described in Article 1 Number 8 of Act Number 43 Year 1999, is the whole efforts to improve efficiency, effectiveness and professionalism degree of task execution, and employee affairs obligations covering planning, provision, quality development, placement, promotion, payment of wages, welfare and resignation. Then, the explanation of Act Number 43 Year 1999 concerning the Amendment of Act Number 8 Year 1974 concerning the Principles of Employee Affairs number 10 stated that, the Appoinment of a State Civil Servants in a structural position and functional position should be conducted objectively and selectively, thus, it will encoureg the excitement of competing for all State Civil Servants in improving their professionalism ability, in order to give the best services for public. In its eevelopment, parallel to the change of paradigm in the reformation era, there is a tendency that the policy of employee’s career development is connected to the political policy. Thus, a person holds a position just because of a political access and he/she has less compentence in the mentioned position, principles of professionalsm, working achievement, and regeneration. This does not in accordance with the term in Article 17 verse 2 of Act Number 43 Year 1999. Therefore, this research has the objectives of revealing the problems of the career development policy of the state civil servants in the Regional Secretariat of Jambi Province, and offering some solutions in order to minimize those various problems. Hopefully, it will also be able to give encouragement to the employees to work harder, more spirited, disciplined, and be able to make achievements in their works, so that, the organizational targets may be achieved optimally. Karir menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, jabatan dan sebagainya. Lalu dalam pengertian manakah istilah karir itu ada hubungannya dengan kepegawaian. Sebenarnya semuanya ada hubungannya, tetapi yang amat erat hubungannya kiranya ialah, karir yang diartikan adanya tingkat kemajuan yang dicapai seseorang pegawai selama bekerja mengabdikan dirinya sebagi pegawai. Dengan demikian sistem karir ialah suatu sistem yang menjamin setiap pegawai mencapai kemajuan yang maksimal sesuai dengan kemampuan dan keahliannya selama mereka bekerja sebagai pegawai. Manajemen pegawai negeri sipil sebagaimana dijelaskan dalam pasal 1 angka 8 Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 adalah keseluruhan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan derajat profesionalisme penyelenggaraan tugas, dan kewajiban kepegawaian yang meliputi perencanaan, pengadaan, pengembangan kualitas, penempatan, promosi, penggajian, kesejahteraan dan pemberhentian. Kemudian penjelasan atas Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian angka 10 menyatakan, Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural dan jabatan fungsional harus dilakukan secara obyektif dan selektif, sehingga menumbuhkan kegairahan untuk berkompetisi bagi semua Pegawai Negeri Sipil dalam meningkatkan kemampuan profesionalismenya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam perkembangannya seiring dengan terjadinya perubahan paradigma di era reformasi, ada kecenderungan kebijakan pengembangan karier pegawai dikaitkan dengan kebijakan politik. Sehingga seseorang menduduki suatu jabatan hanya karena akses politik dan kurang memiliki kompetensi dalam jabatan, prinsip profesionalisme, prestasi kerja dan regenerasi. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 2 Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 Maka penelitin ini bertujuan untuk mengungkapkan problematika kebijakan pengembangan karir pegawai negeri sipil di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, serta beberapa solusi yang dapat ditawarkan guna meminimalisir barbagai problematika tersebut. Serta dapat kiranya memberikan dorongan kepada para pegawai untuk bekerja lebih giat, bersemangat, berdisiplin dan berprestasi kerja sehingga sasaran organisasi secara optimal dapat dicapai.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 18033 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 29 Jul 2010 07:43 |
Last Modified: | 29 Jul 2010 07:43 |
Repository Staff Only: item control page