PRAKTEK PENGGUNAAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN DI KOTA TANGERANG ( The Practice of the Utilization of Charging Security Rights Authorization Letter in Tangerang City)

ARIYANTO, JOKO DWI (2008) PRAKTEK PENGGUNAAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN DI KOTA TANGERANG ( The Practice of the Utilization of Charging Security Rights Authorization Letter in Tangerang City). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
269Kb

Abstract

With the legalization of Act Number 4 Year 1996 about Security Rights upon Land and Objects related with Land on April 9, 1996, therefore, all terms concerning Credilverband in Book II of Civil Code implemented based on Article 57 Act Number 5 Year 1960 about Basic Regulation of Agrarian Principles are declared as obsolete. According the terms in applying Security Rights, the giver of Security Rights is obliged to present before Land Deed Official. If because of a particular cause tile giver of Security Rights is unable to present, therefore, he/she is obliged to appoint other parties as his/her trustee. The giving of that authorization is made with an authentic certificate using an Authorization Letter of Charging Security Rights as regulated in Article 15 of the Act of Security Rights, which is composed by a notary or Land Deed Official, similar to the practice in banking. The authority of composing Authorization Letter of Charging Security Rights, besides by the Land Deed Official, is also given to the notary as the Public Officer that according to law is actually given such authority. The losing of authenticity of the certificate made by those officers, one of the causes is that, the failure in fulfilling the terms regulated in Act Number 30 Year 2004 about the Profession of Notary. In this research, the used approaching method is the method of Juridicalempirical approach, which is an approach conducted to analyze how far the valid law and order or law are implemented effectively. In this case, the approaching method in this research is used to analyze the practice of the utilization of Charging Security Rights Authorization Letter in Tangerang City and the lawful impacts of the Authorization Letter of Charging Security Rights that is not composed according to the valid terns. From the research results, it can be found that: 1). The composition of the Authorization Letter of Charging Security Rights by a notary or Land Deed Official i in the region of Tangerang City is conducted at the same time as the composition of a credit agreement that will be signed by the creditor and debtor; that Authorization Letter of Charging Security Rights is authorized to the creditor, which then it is improved into the Grant of Security Right; Certificate. The factor causing the utilization of the Authorization Letter of Charging Security Rights is that, the object of land used as credit security has not been registered and that land is s located beyond the working area of the creditor. 2). If the composition of the Authorization Letter of Charging Security Rights by the notary is not in accordance with the valid terms, which is Article 1868 of Civil Code and Act Number 30 Year 2004 about the Profession of Notary, therefore, that certificate is not an authentic certificate, but it is only a regular certificate (made privately), which binds only the parties composing it, as regulated in Article 1338 of Civil Code, which is, the agreement is only valid as law for those composing it. Dengan diundangkannya pada tanggal 9 April 1996 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah serta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT), maka segala ketentuan mengenai Creditverband dalam Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang diberlakukan berdasarkan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dinyatakan tidak berlaku lagi. Menurut ketentuan dalam memberikan Hak Tanggungan, pemberi Hak Tanggungan wajib hadir dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Apabila karena sesuatu hal pemberi Hak Tanggungan tidak dapat hadir, maka ia wajib menunjuk pihak lain sebagai kuasanya. Pemberian kuasa tersebut dibuat dengan akta otentik menggunakan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UUHT yang dibuat oleh Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), demikian juga dalam praktek perbankan. Wewenang pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) selain oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), juga oleh Notaris selaku Pejabat Umum yang oleh undang-undang memang diberi wewenang untuk itu. Hilangnya otensitas akta yang dibuatnya salah satunya adalah tidak dipenuhinya ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Dalam Penelitian ini, metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan yang dilakukan untuk menganalisis tentang sejauh manakah suatu peraturan/ perundang-undangan atau hukum yang sedang berlaku secara efektif. Dalam hal ini metode pendekatan dalam penelitian ini digunakan untuk menganalisis tentang praktek penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan di Kota Tangerang dan akibat hukum Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang dibuat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari hasil penelitian dapat diketahui : 1). Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) oleh Notaris / PPAT di wilayah Kota Tangerang dilakukan bersamaan disaat perjanjian kredit akan ditandatangani oleh kreditor dan debitor, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) tersebut dikuasakan kepada kreditor untuk ditingkatkan menjadi APHT. Adapun yang menjadi faktor penyebab penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) adalah bahwa objek tanah yang dijadikan sebagai jaminan kredit belum terdaftar dan tanah tersebut berada diluar wilayah kerja kreditor. 2). Apabila pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) oleh notaris tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu Pasal 1868 KUH Perdata dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, maka akta tersebut bukan merupakan akta otentik tetapi hanya akta biasa (di bawah tangan) yang hanya mengikat para pihak yang membuatnya sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUH Perdata yaitu perjanjian hanya berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:17992
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:28 Jul 2010 13:06
Last Modified:28 Jul 2010 13:06

Repository Staff Only: item control page