NOTARIS SEBAGAI PEJABAT LELANG KELAS II DALAM PELAKSANAANNYA

RAHAYU, EKOWATI PUJINING (2007) NOTARIS SEBAGAI PEJABAT LELANG KELAS II DALAM PELAKSANAANNYA. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
165Kb

Abstract

This research purposes to know that are domiciling notary as Auction Functionary class II not unconstitutional of Notary Position and are all made auction brochure which made by notary as auction functionary is authentic act. Research method which used is juridical empirical that is data in this research obtained from interview and library research to notary as auction functionary class II and also KP2LN functionary in Semarang, while analysis technique conducted qualitatively. Result of the research show notary can double position as auction functionary class II, this matter as according to regulation number 30 year 2004 about notary position section 15 sentence (2) letter g expressing that authoritative notary also make brochure auction and according to Kepmenkeu Number 451/KMK.01/2002 section 4 about change of Kepmenkeu Number 305/KMK.01/2002 about functionary auction expressing those including certain people as auction functionary class II is notary. Notary position and position as auction functionary commensurable that is as common functionary, despitefully notary and auction functionary both of the same is yielding of product punish in the form auction brochure and act which both represent authentic act. Auction brochure which made by notary as auction functionary class II is authentic act, because as according to Section 1868 KUH Civil that is made according to regulation, made by / or before auction functionary class II, regional of auction functionary activity determined by Finance Minister. Its meaning of brochure auction good for as a means of perfect evidence to all party that is buyer and seller (auction winner), this matter to protect the parties to possibility of deed punish third party. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kedudukan Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II tidak bertentangan dengan Undang-undang Jabatan Notaris dan apakah semua Risalah Lelang yang dibuat Notaris sebagai Pejabat Lelang adalah Akta Otentik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu data dalam penelitian ini diperoleh dari studi kepustakaan dan wawancara kepada Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II serta Pejabat KP2LN di Semarang, sedangkan teknik analisis dilakukan secara kualitatif Hasil penelitian menunjukkan Notaris bisa merangkap jabatan sebagai Pejabat Lelang Kelas II, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Pasal 15 ayat (2) huruf g yang menyatakan Notaris berwenang pula membuat Risalah Lelang dan berdasarkan Kepmenkeu Nomor 451/KMK.01/2002 Pasal 4 tentang perubahan atas Kepmenkeu Nomor 305/KMK.01/2002 tentang Pejabat Lelang yang menyatakan yang termasuk orang-orang tertentu sebagai Pejabat Lelang Kelas II adalah Notaris. Jabatan Notaris dan Jabatan sebagai Pejabat lelang sepadan yaitu sebagai Pejabat Umum, disamping itu Notaris dan Pejabat Lelang sama-sama menghasilkan produk hukum berupa akta dan Risalah Lelang yang keduanya merupakan akta otentik. Risalah Lelang yang dibuat oleh Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II adalah akta otentik, karena sesuai dengan Pasal 1868 KUH Perdata yaitu dibuat menurut Undang-undang, dibuat oleh/atau dihadapan Pejabat lelang Kelas II, wilayah kerja Pejabat Lelang ditentukan oleh Menteri Keuangan. Artinya Risalah Lelang berguna sebagai alat bukti yang sempurna bagi para pihak yaitu penjual dan pembeli (pemenang lelang), hal ini untuk melindungi para pihak terhadap kemungkinan perbuatan hukum pihak ketiga.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:17921
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:28 Jul 2010 08:31
Last Modified:28 Jul 2010 08:31

Repository Staff Only: item control page