Aini, Qurrotu (2008) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PENGRAJIN DI BIDANG KERAJINAN PERAK DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DIY). Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro .
| PDF 929Kb |
Abstract
As the consequences of Indonesian adherence as a member of World Trade Organization (WTO), Indonesia must compliance all acts in Intellectual Property rights (IPR) under TRIPs. Indonesian copyright act is Copyright Act Number 19/2002 as substitutes for three acts before. Traditional knowledge is a new problem which developed nationally and international. Traditional knowledge a rise as a new law problem because domestic law is lack of acts and rules which does not give a maximum protection from unresponsible parties. According from those factors, lots of small crafter entities who is does not understand yet about the copyright act existence. They simply know just how to produce and sell products to the market. Daerah Istimewa Yogyakarta is a central for culture, arts and crafts, special Kotagede which is famous with the silver handcraft. Economy is the main purpose for crafters entities in creating silver crafts. Based on the background, the formulated issues are how the implementation of the copyright act number 19/2002 for crafters and local government role in the implementation of the Copyright act number 19/2002 to protect silver crafters. By using yuridis empiric approaching method and specification descriptive analytical research, the author will explain about the implementation of Copyright act number 19/2002 for the silver crafter and how local government role in that implementation. The results show that Kotagede has a lot of potential culture which are: potential crafting, potential historical culture and potential traditional cuisine and Kotagede also a source for silver crafters which produce variety of silver crafts include printed silver, machinery silver and filigree. The potential industri in Daerah Istimewa Yogyakarta which are batik, animal skin crafts, silver, woods, porcelains and straws, and the sosialization for IPR by local government include training and agreements for establised Daerah Istimewa Yogyakarta’s IKM silver jewelry. Copyright act number 19/2002 has protected copyrights for silver craft. The main issue in implementation of copyright act is because people specially silver crafters are lacks of knowledge about intellectual property rights (IPR) and silver crafters has no objection if their work being copied by others crafters and intellectual property right (IPR) sosialization by local government. Recommendation has already given is socialization by local government needed to be extent by opening website contain introduction of IPR, IPR register procedures and local government will identified silver crafts about ; pattern, motive and variety of the craft, crafters also get incentive so they are eager to register their works with support from local government, the existing local rule/act for IPR, the revision of Copyright act number 19/2002 and special act for folklore. Sebagai konsekwensi dari keikutsertaan Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (selanjutnya disebut WTO) mengharuskan Indonesia menyesuaikan segala peraturan perundang-undangan dibidang HKI dengan standar TRIPs. Lahirnya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (selanjutnya disebut UUHC 2002) sebagai pengganti tiga undangundang yang telah ada sebelumnya. Traditional knowledge merupakan masalah hukum baru yang berkembang baik di tingkat nasional maupun internasional. Traditional Knowledge telah muncul menjadi masalah hukum baru disebabkan belum ada instrumen hukum domestik yang mampu memberikan perlindungan hukum secara optimal terhadap Traditional Knowledge yang saat ini banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Bertolak dari faktor-faktor tersebut diatas, para pengrajin kecil tentu saja banyak yang belum memahami keberadaan UUHC 2002, mereka hanya berfikir memproduksi suatu barang dan lalu dijual di masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan pusat kebudayaan, kesenian dan kerajinan, khususnya Kotagede yang terkenal dengan kerajinan peraknya. Tujuan masyarakat pengrajin perak Kotagede dalam menciptakan karya seni perak karena faktor ekonomi. Berdasarkan latar belakang, dirumuskan permasalahan sebagai berikut : bagaimana implementasi UUHC 2002 terhadap pengrajin dan bagaimana peran pemerintah daerah dalam mengimplementasikan UUHC 2002 terhadap perlindungan hukum bagi para pengrajin perak. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, maka penulis berusaha menjelaskan mengenai implementasi UUHC terhadap pengrajin perak dan bagaimana peran pemerintah daerah dalam mengimplementasikan UUHC. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa Kotagede mempunyai potensi budaya yang cukup banyak antara lain potensi kerajinan, potensi peninggalan sejarah dan potensi makanan tradisional dan di Kotagede juga terdapat pengrajin perak yang memproduksi kerajinan perak dalam berbagai jenis antara lain perak cetak, perak buatan mesin dan filigree. Potensi industri yang terdapat di DIY yaitu kerajinan batik, kulit, perak, kayu, gerabah dan anyaman dan sosialisasi hki yang dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain melalui pelatihan dan kesepakatan pembentukan klaster IKM perhiasan perak di DIY. Kesimpulan yang di peroleh bahwa UUHC 2002 sudah memberikan perlindungan terhadap karya cipta kerajinan perak, hambatan yang dihadapi dalam mengimplementasikan UUHC 2002 karena masyarakat khususnya pengrajin perak di DIY belum mengetahui secara jelas tentang HKI dan pengrajin perak tersebut tidak keberatan apabila hasil ciptaan mereka di tiru oleh pengrajin lain dan pemerintah daerah sudah ada sosialisasi mengenai HKI. Rekomendasi yang diberikan sosialisasi HKI melalui media internet dengan membuka website berisi tentang pengenalan HKI, prosedur pendaftaran HKI, melakukan identifikasi kerajinan perak yaitu mengenai 9 corak, motif dan jenis-jenis kerajinan, pemberian intensif kepada pengrajin sehingga pengrajin akan mendaftarkan karya cipta mereka dengan kemudahan yang diberikan pemerintah daerah, adanya suatu peraturan daerah yang mengatur mengenai HKI, revisi dari UUHC 2002 dan adanya undang-undang tentang folklore.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 17909 |
Deposited By: | Mr upt perpus 4 |
Deposited On: | 28 Jul 2010 08:19 |
Last Modified: | 28 Jul 2010 08:19 |
Repository Staff Only: item control page