PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH UNTUK PENDIRIAN BASE TRANSCEIVER STATION (BTS) OLEH PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI SELULER PT. INDOSAT, Tbk DI KANTOR PUSAT REGIONAL SEMARANG

ILHAM, ISMORO H. (2008) PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH UNTUK PENDIRIAN BASE TRANSCEIVER STATION (BTS) OLEH PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI SELULER PT. INDOSAT, Tbk DI KANTOR PUSAT REGIONAL SEMARANG. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
258Kb

Abstract

Pengembangan jaringan telekomunikasi, khususnya yang menggunakan menara telekomunikasi, di Indonesia, seringkali menimbulkan permasalahan hingga upaya dapat mencarikan solusinya dan pencegahan sebelum masalahmasalah tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari, maka di butuhkan pemahaman dan pengetahuan tentang aturan hukumnya untuk dapat memperoleh tanah yang akan di gunakan untuk pembagunan Base Transceiver Station (BTS) baik dalam bentuk perjanjian jual beli tanah, sewa menyewa tanah, dan pemberian ganti rugi. PT. Indosat selaku salah satu perusahaan operator terbesar di Indonesia melakukan perjanjian dengan pihak terkait dalam keperluan sewa menyewa tanah dan lokasi untuk pembangunan BTS, Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul ” Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah untuk pendirian Base Transceiver Station (BTS) oleh perusahaan telekomunikasi seluler PT. Indosat di Kantor Pusat Regional Semarang”. Adapun perumusan masalah yang diteliti adalah bagaimana pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah dan lokasi untuk pendirian BTS oleh perusahaan telekomunikasi seluler PT Indosat di Kantor Pusat Regional Semarang dan hambatan apa yang ada dalam sewa menyewa tanah dan lokasi untuk pendirian BTS dan penyelesaiannya oleh perusahaan telekomunikasi seluler PT Indosat di Kantor Pusat Regional Semarang Metode dalam penelitian ini adalah yuridis emperis. Pendekatan yuridis emperis ini dalam menganalisa dan meninjau masalah digunakan prinsip-prinsip dan asas-asas hukum. Penelitian ini menentukan pada segi-segi yuridis dan melihat pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah dan lokasi untuk pendirian Base Transceiver Station (BTS) tersebut. Spesifikasi dalam penelitian adalah deskriptif analitis, Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder, baik itu yang berupa bahan hukum primer maupun yang berupa bahan hukum sekunder, selain itu digunakan studi kepustakaan. Dalam metode analitis data dipergunakan analitis data kualitatif. Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah dan lokasi untuk pendirian BTS oleh perusahaan telekomunikasi seluler PT Indosat di Kantor Pusat Regional Semarang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Hukum Perdata dan hambatan yang terdapat dalam sewa menyewa tanah dan lokasi untuk pendirian BTS adalah dari instansi yang terkait, masyarakat sekitar pendirian BTS, dan dengan pemilik tanah yang disewakan bersama dengan pihak ketiga sedangkan penyelesaiannya oleh perusahaan telekomunikasi seluler PT Indosat di Kantor Pusat Regional Semarang dilakukan dengan mengajukan perijinan kepada pihak terkait, membuat perjanjian yang tepat dan melakukan musyawarah untu mencapai mufakat apabila ada sengketa Development of telecommunication networks, specially building telecommunications tower, in Indonesia, often generate problems. Therefore, knowledge and understanding about legal order in obtaining land for location to be used for building Bese Transceiver Station (BTS) in the agreement form of purchasing and selling of the land, of lend-lease of land of location and of giving of indemnation are required in striving prevention and solution before the problems recurred again later on one day. PT Indosat as one of the big telecommunications operator companies in Indonesia conducts agreement with related parties in the case of lend-lease land of location for building BTS. Based on the above description, writer interests to conduct research entitling "Execution of Agreement of Lend-Lease of Land of Location For Building Base Transceiver Station (BTS) by seluler telecommunications company of PT Indosat at Regional Head Office of Semarang". Research problems are how the execution of agreement of lend-lease of land of location for building Base Transceiver Station ( BTS) by seluler telecommunications company of PT Indosat at Regional Head Office of Semarang is and what bariers lied in the execution of agreement of lend-lease of land of location for building Base Transceiver Station ( BTS) by seluler telecommunications company of PT Indosat at Regional Head Office of Semarang are. Method in this research is normative yuridis. The approach of this normative yuridis in analysing and evaluating problem uses norms and principles of law. This research determines yuridis aspects and observes regulation of code/act related to execution of lend-lease of land of location for building BTS. Specification of the research is descriptive analysis. Method data collecting conducted is by collecting secondary data including primary and secondary lagal materials, and also bibliography study. In method of data analysis, it implements qualitative data analysis. The execution of agreement of lend-lease of land of location for building BTS by PT Indosat at Regional Head Office of Semarang runs according to the existing regulation of code/act in civil law and the barriers existed in lend-lease of land of location for building BTS come from related institutions, societies around the location for building BTS and leased-land owners along with third parties while the solution conducted by PT Indosat at Regional Head Office of Semarang are by raising license to related parties, making correct agreement and conducting discussion to reach general consensus if there is dispute.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:17881
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:28 Jul 2010 07:48
Last Modified:28 Jul 2010 07:48

Repository Staff Only: item control page