PRAYOTO, PRAYOTO (2009) ASPEK HUKUM TERHADAP KLAUSUL KUASA MUTLAK DALAM AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF 243Kb |
Abstract
Have the power by sosiologis can be told as formed institute in life of social. In growth hereinafter where activity of human being progressively expand, empowering represent deed of law which is at most met in society in course of contractual terms and also non contractual terms where someone want self deputized by others to become I have the power it to execute all its importance. Empowering in its growth become wide of, however in this article is related to an agreement notais act cordage of sales where the empowering represent one of the clause, specially hit land;ground area. As an clause, perhaps go together agreement principality, because clause represent things which is promised fundamental from the agreement. In this case konsensualitas ground, having all important meaning that is that to bear a[n agreement have to be up to standard of its validity of agreement that is agreement word, so that which is drawn in mind us is opinion persuasi among the parties without existence of constraint with other word have to be given freely. Touching the the problem in alliance law, hence sliver its bearing with freedom ground contract in law alliance of what referred s with absolute power. Go together problems here, what is concerning about land;ground law, hence require to be paid attention also with related/relevant law and regulation, that is Instruction Ministry of Home Affairs Number 14 Year 1982 about Prohibition order Use of Absolute power As Conveyancing To the Land;Ground and Letter Director General Agraria on behalf of Ministry of Home Affairs RI Number 594/493/AGR, date of 31 March 1982, and also PP Number 24 Year 1997 about Land Registry. Key Word : Absolute Power, Cordage of Sales. didalam kehidupan kemasyarakatan. Dalam perkembangan selanjutnya dimana kegiatan manusia semakin berkembang, pemberian kuasa merupakan perbuatan hukum yang paling banyak dijumpai dalam masyarakat dalam proses hubungan hukum maupun bukan hubungan hukum dimana seseorang menghendaki dirinya diwakili oleh orang lain untuk menjadi kuasanya untuk melaksanakan segala kepentingannya. Pemberian kuasa dalam perkembangannya menjadi luas, akan tetapi dalam tulisan ini dikaitkan dengan suatu akta notais perjanjian pengikatan jual beli dimana pemberian kuasa tersebut merupakan salah satu klausul, khususnya mengenai bidang tanah. Sebagai suatu klausul, tentunya berkaitan dengan azas-azas perjanjian, karena klausul merupakan hal-hal yang pokok yang diperjanjikan dari perjanjian tersebut. Dalam hal ini asas konsensualitas, yang mempunyai arti terpenting yaitu bahwa untuk melahirkan suatu perjanjian harus memenuhi syarat sahnya perjanjian yaitu kata sepakat, sehingga yang tergambar dalam pikiran kita adalah persuasi pendapat antara para pihak tanpa adanya paksaan dengan perkataan lain harus diberikan secara bebas. Menyinggung masalah tersebut dalam hukum perikatan, maka eratlah kaitannya dengan asas kebebasan berkontrak dalam hukum perikatan timbulah apa yang disebut dengan kuasa mutlak. Berkaitan dengan permasalahan disini, yang menyangkut tentang hukum tanah, maka perlu diperhatikan pula dengan peraturan perundang-undangan yang terkait, yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 tentang Larangan Penggunaan kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah dan Surat Dirjen Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri RI Nomor 594/493/AGR, tanggal 31 Maret 1982, serta PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kata Kunci : Kuasa Mutlak, Pengikatan Jual Beli
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 17862 |
Deposited By: | Mr upt perpus 4 |
Deposited On: | 27 Jul 2010 15:12 |
Last Modified: | 27 Jul 2010 15:12 |
Repository Staff Only: item control page