Aswin,, Sylvia Christina (2006) KEABSAHAN KONTRAK DALAM TRANSAKSI KOMERSIAL ELEKTRONIK. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 201Kb |
Abstract
Advancement of technology, internet in particular, brings many advantages to our daily activities. But, on the other hand, this advancement also raises new issues. The practice of E-commerce as a kind of commercial transactions which is undergoing rapid growth is faced with problems. From legal field, e-commerce practice is faced with the problems of contract legality and whether an electronic contract is acceptable as evidence in court. The purpose of this research is to find out whether an electronic contract is valid and to find out the weight of an electronic contract as evidence when a dispute occurs, particularly in Indonesia. This research is descriptive analytical in nature with juridical empiric approach. Data for this research are obtained from library research and interviews with a Semarang State Court judge, four e-commerce performers, and three notaries in Semarang. The results of this research show that there are dissenting opinions about the legality of electronic contract and the use of electronic contract as evidence among the State Court judge (electronic contract is not valid and not acceptable as evidence), e-commerce performers (electronic contract is valid and acceptable as evidence), and notaries (one notary says that electronic contract is valid and acceptable as evidence; two notaries say that contract made electronically is regarded as valid but not acceptable as evidence). In conclusions, there is an uncertainty about the legality of electronic contract and the weight of electronic contract as evidence. Perkembangan teknologi, khususnya internet, memberikan banyak kemudahan bagi kehidupan manusia. Namun, pada sisi lain, kemajuan ini juga membawa permasalahan baru. E-commerce sebagai salah satu bentuk perdagangan yang saat ini mengalami perkembangan pesat juga tidak terlepas dari masalah dalam pelaksanaannya. Dari aspek hukum akan timbul permasalahan mengenai keabsahan suatu kontrak elektronik dan permasalahan mengenai dapat atau tidaknya suatu kontrak elektronik dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah suatu kontrak elektronik dapat dikatakan sah dan bagaimana kekuatan kontrak elektronik jika terjadi sengketa, khususnya di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analtis dengan pendekatan yuridis normatif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan wawancara dengan hakim Pengadilan Negeri Semarang, empat orangpelaku e-commerce, dan tiga orang notaris di Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai keabsahan kontrak elektronik dan kontrak elektronik sebagai alat bukti antara hakim Pengadilan Negeri Semarang (tidak sah dan tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti), para pelaku e-commerce (kontrak elektronik adalah sah dan dapat digunakan sebagai alat bukti), dan para notaris (satu orang notaris berpendapat bahwa kontrak elektronik adalah sah dan dapat digunakan sebagai alat bukti; dua orang notaris lainnya berpendapat bahwa kontrak yang dilakukan secara elektronik dapat dikatakan sah namun masih sulit untuk dapat diterima sebagai alat bukti). Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa masih terdapat ketidakpastian mengenai keabsahan dan kekuatan kontrak yang dilakukan secara elektronik sebagai alat bukti
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 17823 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 27 Jul 2010 13:37 |
Last Modified: | 27 Jul 2010 13:37 |
Repository Staff Only: item control page