SUYAHMAN , SUYAHMAN (2009) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA DI BIDANG PENDIDIKAN. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 399Kb |
Abstract
Educational criminal act is integrated part of common criminal act. In Indonesia, educational criminal act since 1945 to 2002 there is no certain determination that manages educational criminal act, just in 2003 the act No 20 year 2003 about national education system in Chapter X section 67-71 arranged about criminal determination related with educational criminal act. But, statement related with main concept about it cannot be found in that act, as well as in KUHP and another roles. This reality gives image that educational criminal act is unimportant thing, whereas if it investigated deeply, the access of it give larger influences toward essential and existence of Indonesia. Therefore, it should be effort the tackling of efficiency and effective educational criminal act. There are many tools to tackle educational criminal act. One of them is using criminal act. Related to the using of criminal act as tackling criminal act tool, there are many problems linked, like: how does the criminal act policy tackle the educational criminal act? How should criminal act policy in tackling educational criminal act in the future? Those problems are the main problem that should be answered in this research. Based on the main problems, this research can be done by using policy approach. The type of this research is descriptive research to explain current and future problem. This research belongs to literacy research with secondary data as the main data. The collecting data is using documentation method. Data is presented and analyzed qualitative, from juridical analyze based on interactive model that rotates four cycles that are data collection, data reduction, presentation and verification. The result shows that legislative policy in tackling educational criminal act by penal tool prevail at this time included in act No 20 year 2003 about national education system chapter X section 67 – section 71. In this act related to educational criminal act cannot be differential between criminal and violation, while specifically educational criminal act cannot be found in KUHP at this time. In educational criminal act determination the sanction toward educational criminal act agent is in the form of fine act and prison act. While administrative and additional sanction is not involved. Therefore, the essences and existences of educational criminal act develop both quantitative and qualitative as well as the limitation sanction in educational criminal act so it is very urgently certain act that discussed about educational criminal act. Legislative policy in tackling educational criminal act by peal tool in the future should be: (1) formulating act about educational criminal act, (2) in that act formulated about qualification between criminal and violence, (3) formulating the complete and representative sanction so that covered administrative sanction, prison act sanction and additional act sanction, by determinate the amount of fine act minimum. Tindak Pidana Pendidikan merupakan bagian integral dari tindak pidana pada umumnya. Di Indonesia perihal tindak pidana pendidikan sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 2002 belum ada ketentuan khusus yang mengatur tindak pidana pendidikan, baru sejak tahun 2003 dengan munculnya undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dalam Bab X pasal 67-71 diatur mengenai ketentuan pidana yang berkaitan dengan tindak pidana pendidikan. Ada bermacam-macam sarana untuk menanggulangi tindak pidana pendidikan salah satunya adalah dengan menggunakan hukum pidana. Berkaitan dengan penggunaan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan tindak pidana pendidikan permasalahan dalam tesis ini dirumuskan sebagai berikut : Bagaimanakah kebijakan hukum pidana di Indonesia saat ini dalam menanggulangi tindak pidana pendidikan ? Bagaimanakah sebaiknya kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana pendidikan di masa mendatang ? Persoalan-persoalan tersebut merupakan pokok permasalahan yang dijawab dalam penelitian ini. Sesuai dengan pokok permasalahan, penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kebijakan. Tipe penelitian ini adalah deskriptif kualitatif untuk menjelaskan permasalahan sekarang dan yang akan datang. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan jenis data sekunder sebagai data utama. Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi. Data disajikan dan dianalisis secara kualitatif, bertolak dari analisis yuridis, berdasarkan model interaktif yang berkisar pada empat siklus, yaitu koleksi data, reduksi data, penyajian dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Hukum Pidana dalam menanggulangi tindak pidana pendidikan dengan sarana penal yang berlaku saat ini dituangkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 , Bab X , pasal 67 – pasal 71. Dalam KUHP yang berlaku saat ini tidak ditemukan pasal yang membahas tindak pidana pendidikan. Dalam ketentuan pidana pendidikan sanksi terhadap para pelaku tindak pidana pendidikan hanya berupa pidana penjara dan pidana denda sedangkan sanksi administrasi dan sanksi tambahan tidak ada. Oleh karena esensi dan eksistensi tindak pidana pendidikan mengalami suatu perkembangan yang pesat baik secara kuantitas maupun kualitasnya serta terbatasnya sanksi dalam tindak pidana pendidikan maka perlu adanya undang-undang yang khusus membahas tindak tindak pidana pendidikan. Kebijakan Hukum Pidana dalam menanggulangi tindak pidana pendidikan dengan sarana penal di masa mendatang seharusnya : 1) Diformulasikan adanya undang-undang tentang tindak pidana pendidikan 2) Dalam undang-undang tersebut diformulasikan adanya kualifikasi delik antara kejahatan dengan pelanggaran, 3) Diformulasikan secara terinci pola dan bentuk yang termasuk dalam klasifikasi tindak pidana pendidikan, 4) Diformulasikan secara terinci adanya bentuk sanksi yang lebih representatif dan lebih lengkap, sehingga mencakup adanya sanksi administrasi, sanksi pidana penjara dan sanksi tambahan, dengan menentukan adanya jumlah minimum khusus pidana denda
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 17810 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 27 Jul 2010 13:20 |
Last Modified: | 27 Jul 2010 13:20 |
Repository Staff Only: item control page