PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI KAPLING SIAP BANGUN DI PERUMAHAN BUKIT SEMARANG BARU DI KOTA SEMARANG

EMALIA, IKA AFLA (2006) PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI KAPLING SIAP BANGUN DI PERUMAHAN BUKIT SEMARANG BARU DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
225Kb

Abstract

Pelaksanaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kapling Siap Bangun dalam memberikan status tanah berupa hak atas tanah, diberikan setelah dipenuhinya semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bukit Semarang Baru. Perjanjian penyerahan penggunaan kapling siap bangun ditandatangani setelah pihak pembeli melunasi harga tanah dan membangun rumah diatas tanah tersebut. Untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan perjanjian pengikatan jual beli kapling siap bangun di perumahan Bukit Semarang Baru di kota Semarang, Untuk mengetahui dan menganalisa jika terjadi pengalihan hak kepihak lain, Untuk mengetahui dan menganalisa perlindungan hukum terhadap para pihak bila kedudukannya dirugikan. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris, spesifikasi bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data primer dan sekunder. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kapling Siap Bangun di Bukit Semarang Baru (BSB) diberi titel Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Disain Mandiri, sebagian besar 97 % (sembilan puluh tujuh perseratus) didasarkan pada perjanjian yang dibuat dibawah tangan. Sedang sebagian kecil 3 % (tiga perseratus) saja perjanjian tersebut dalam bentuk akta Notariel. Pembeli jika tidak dapat memenuhi menyelesaikan kewajibannya membangun rumah dalam waktu 51 bulan maka penjual dapat membatalkan atau memutuskan perjanjian secara sepihak atau memberi kesempatan penjual untuk mengalihkan sendiri kepada pihak lain. Perlindungan Hukum atara pengembang dengan pembeli apabila terjadi wanprestasi dapat dilakukan dengan cara rescluding, reconditioning, restructuring dan mengalihkan Rumah Disain Mandiri The implementation of grouping of selling-buy of ready-to-build Lot in give the land status as the rights of lots, had provided after completed all of the regulations which publish by Bukit Semarang Baru. Resignation agreement of using the lot Ready to build has signed after customer paid the price of lot and building the house on that lot. To find out and analyze the implementation of Grouping Agreement of Sellingbuy of Ready to build Lot at Bukit Semarang Baru Houses in Semarang City, to find out and analyze if happens of transferring rights to another customer, to find out and analyze law protection towards every side if any disadvantages matter. Method which used is Empirical Juridical, the specification has characteristic in analysis descriptive specification utilizing primary and secondary data. Grouping agreement selling-buy of ready-to-build lot in Bukit Semarang Baru (BSB) entitled Grouping Agreement Selling-buy Stand alone House Design, which largely 97 percent based on the agreement made under law. Meanwhile, the 3 percent of that agreement formed in Notary Certificate. If the Customer can’t fulfilled to build the house in 51 months, the seller may cancelled or break an agreement unilateral or give the seller chance to change position for another customer. Law protection between Developer and customer if any misunderstanding may resolves with rescluding, reconditioning, restructuring, and shifting Stand Alone House Design.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
ID Code:17723
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:27 Jul 2010 10:40
Last Modified:27 Jul 2010 10:40

Repository Staff Only: item control page