EKSISTENSI TANAH-TANAH MILIK PURA DESA PAKRAMAN DI KOTA DENPASAR

Ambara, I Gusti Agung Ngurah Putra (2006) EKSISTENSI TANAH-TANAH MILIK PURA DESA PAKRAMAN DI KOTA DENPASAR. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
255Kb

Abstract

Pura-pura di Bali memiliki dua jenis tanah, yaitu tanah palemahan dan tanah pelaba pura, tanah-tanah tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Tanah palemahan merupakan tempat dimana bangunan pura dan bangunan penunjangnya berdiri, sedangkan tanah pelaba pura adalah tanah yang berfungsi untuk mendukung kebutuhan pura.Tanah pelaba pura biasanya merupakan tanah pertanian atau perkebunan, tanah tersebut digarap oleh penggarap yang ditunjuk oleh desa dan hasil dari tanah inilah yang digunakan untuk membiaya kegiatan upacara di pura. Tanah pelaba inilah yang sering mengalami permasalahan, misalnya dikuasai oleh pihak lain dengan mendaftarkannya sehingga menjadi milik pribadi. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis empiris yang lokasinya di Desa Pakraman yang berada di Kota Denpasar. Di Kota Denpasar terdapat sekitar 35 Desa Pakraman, dari 35 Desa Pakraman tersebut diambil enam desa untuk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui eksististensi dari tanah-tanah milik pura khususnya tanah pelaba pura dan upaya-upaya apa yang dilakukan untuk menjaga eksistensi dari tanah pelaba pura tersebut. Data yang diperoleh di lapangan menunjukan eksistensi dari tanah milik pura sudah memiliki dasar hukum yaitu dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1963 Tentang Badan-Badan Hukum yang Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah yang dipertegas lagi dengan Surat Keputusan Manteri Dalam Negeri RI SK/556/DJA/1986 Tentang Penunjukan Pura Sebagai Badan Hukum Keagamaan Yang Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah. Walaupun demikian, pada saat ini tanah pelaba pura masih mengalami beberapa permasalahan, permasalahan tersebut yaitu adanya tanah pelaba pura yang dikuasai oleh perorangan (biasanya oleh para penggarap) sehingga tanah yang harusnya dapat membiayai kebutuhan pura tidak lagi memberikan penghasilan lagi kepada pura. Permasalahan ini berawal dari tanah milik pura sebelum berlakunya UUPA hanya merupakan hak ulayat saja sehingga tidak memiliki bukti yang tertulis, walaupun setelah berlakunya UUPA tanah milik pura belum juga mendapatkan kepastian mengenai haknya secara hukum. Selain itu hal ini disebabkan juga karena para penggarap tersebut sudah menguasai tanah tersebut dalam jangka waktu yang lama kemudian para ahli waris dari penggarap tersebut menganggap bahwa tanah tersebut adalah milik mereka. Hal ini diperkuat lagi dengan terbitnya pipil atau SPPT dengan atas nama penggarap, dan berdasarkan pipil atau SPPT tersebut mereka mengajukan permohonan hak kepada Kantor Pertanahan Upaya-upaya yang dilakukan oleh para prajuru pura untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan mengadakan musyawarah dengan pihak yang merasa memiliki tanah milik pura tersebut sampai membawa masalah tersebut ke pengadilan. Para prajuru pura juga mulai mendata tanah-tanah yang seharusnya milik pura dan mendaftarkan tanah tersebut agar mendapat kepastian dan perlindungan hukum. Pemerintah Daerah juga memberikan dukungan terhadap eksistensi dari tanah milik pura (pelaba pura) yaitu dengan mengadakan program pendaftaran untuk tanah milik pura secara gratis setiap tahunnya. Temples (pura) in Bali have two land type, that is pelemahan land and pelaba land of temple, the lands represent one unity which do not be dissociated. pelemahan land represent place where temples building and its supporter building stand up, while pelaba land of temples functioning land to support requirement of temples. Pelaba land of temple usually represent plantation or farmland, the land planted by worker election by village and yield of this land used to expense of ceremony activity in Temples. The pelaba land often experience of problems, for example mastered by other party by registering it so that become private property. This research is conducted with approach method of empirical juridical which its location in village of Pakraman residing in Denpasar Town. In Denpasar Town there are about 35 Pakraman village , from 35 Pakraman village taken six village to be checked that are Pakraman village Denpasar, Kesiman, Sanur, Panjer and of Pemogan. The purpose of this research is to know existence of land property of temples specially pelaba land of temples and what effort done to take care of existence of pelaba land of temples. Obtained data showed existence of land property of temple have owned legal fundament that is with existence of Regulation of Government Number 38 Year 1963 About corporation able to have property of land assured again by letter Decision of RI Domestic Minister SK/556/DJA/1986 about directing of temples as religious corporation able to have property of Land. Even though, at the moment pelaba land of temple still experience of some problems, the problem that is existence of pelaba land of temples mastered by individualness (usually by all worker) so that land which must can defray requirement of temples shall no longer give production again to temple. This Problems early from land property of temples before going into effect of UUPA only representing just customary right for land rights so that do not have written evidence, although after going into effect of UUPA land property of UUPA not yet also got certainty concerning its rights judicially. Besides this matter is caused also because All worker have mastered the land in a long time later. All heir of worker, assume that the land is their property. This matter was strengthened again rising of pipil or SPPT with on behalf of worker, and pursuant to pipil or SPPT they apply rights to Office Land. Efforts done by temples board to overcome the problem was by performing a deliberation with party which sense ownership land of temples and bring the the problem to justice. Temples board also start get land data which ought to property of temple and register the land so that getting certainty and protection of law. Local Government also give support to existence of land property of temples (pelaba of temple) that is by performing a registration program for the land property of temple for free of charge every year.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:17667
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:27 Jul 2010 09:23
Last Modified:27 Jul 2010 09:23

Repository Staff Only: item control page