YULIANTI , WANTI (2009) PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DI KOTA DEPOK SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1997 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 208Kb |
Abstract
The authority of a region to collect taxes is regulated by Act Number 34 Year 2000, which is the perfection of Act number 18 Year 1997 and it is followed up by the Government Ordinance Number 65 Year 2001 concerning regional Taxes. With the existence of Act Number 34 Year 2000, the Regency/City regions are giver, opportunity to collect taxes besides what have been established in Act Number 34 year 2000, as long as they fulfill the established criteria and suitable to public aspiration. This research emphasizes on the opportunity giver, by Act umber 34 Year 2000 to the Regency/City regions to collect other types of regional taxes besides seven types of Regency/City taxes that have been established previously. This has a purpose to give freedom to the Regency/City regions in anticipating situations and conditions, and the development of regional economy in the future, revolting n the development of tax potency, by still paying attention to the simplicity of tax types and public aspiration; also, they should fulfill the previously established criteria. The used research design is the research using the juridical empiric method of approach, which is, an approach towards problems by observing regulations that have been applied in the society as positive laws with their executive regulations, including their implementation in the real life. In this case are, Act Number 34 Year 2000 concerning the Amendment of Act Number 18 Year 1997 concerning Regional Taxes and Regional Retributions and Government Ordinance Number 65 Year 2001 concerning Regional Taxes. The obtained research results are, in composing regional ordinance, the regional government should pay attention to the principles existing in the law and order, regional situations, regional potency, and public income. This is because that regional ordinance should be efficient and useful in its application for public and business agents. The provision of freedom to the regions to collect regional taxes hopefully may improve the ability of regions in executing regional autonomy; surely, it should be supported by high public awareness to pay taxes. Kewenangan daerah untuk memungut pajak diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 yang merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 dan ditindak lanjuti dengan peraturan pelaksanaanya yaitu dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah. Undang-Undang tersebut menetapkan ketentuan pokok yang memberikan pedoman kebijakan dan arahan bagi daerah dalam pelaksanaan pemungutan pajak, sekaligus menetapkan pengaturan untuk menjamin penerapan prosedur umum Perpajakan Daerah. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, daerah Kabupaten/Kota diberi peluang dalam menggali potensi sumber-sumber keuangan dengan memungut pajak diluar yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000. sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Penelitian ini menekankan pada, peluang yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 kepada daerah Kabupaten/Kota untuk memungut jenis pajak daerah lain, yang dipandang memenuhi syarat. Selain ketujuh jenis pajak Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah Kabupaten/Kota dalam mengantisipasi situasi dan kondisi serta perkembangan perekonomian daerah dimasa mendatang yang mengakibatkan perkembangan potensi pajak, dengan tetap memperhatikan kesederhanaan jenis pajak dan aspirasi masyarakat, serta memenuhi criteria yang telah ditetapkan. Rancangan atau desain penelitian yang digunakan adalah penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan masalah dengan cara meninjau peraturan-peraturan yang telah diberlakukan dalam masyarakat sebagai hokum positip dengan peraturan pelaksanaannya termasuk implementasinya dilapangan. Dalam hal ini Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Hasil penelitian, pemerintah daerah dalam membuat peraturan daerah harus memperhatikan kaidah-kaidah yang ada dalam peraturan perundang-undangan, keadaan wilayah, potensi daerah, pendapatan masyarakat. Sebab peraturan daerah tersebut harus berdaya guna dan berhasil guna dalam pelaksanaan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu peraturan daerah itu harus mempunyai asas kepastian hukum yang membuat rasa aman pelaku usaha, untuk menanamkan rasa aman pelaku usaha untuk menanamkan modalnya didaerah. Pemberian keleluasaan daerah untuk memungut pajak daerah, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam melaksanakan otonomi daerah, tentunya ditunjang oleh kesadaran membayar pajak yang tinggi dari masyarakat.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 17652 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 27 Jul 2010 09:07 |
Last Modified: | 27 Jul 2010 09:07 |
Repository Staff Only: item control page