Media,, via (2008) “INDIKATOR PELANGGARAN KARYA ARSITEKTUR DAN KORELASINYA DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA”. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 1068Kb |
Abstract
Architecture is one of many creations protected by Copyrights Law. That lawful protection is regulated in the Act No. 19 Year 2002 concerning Copyrights, in Article 12 verse 1 letter g, which is, the protected creations are the creations in the fields of science, arts, and literature, covering architecture. However, the Copyrights Law has not regulated in details what can be included in architectural work violations, what are the indicators of architectural work violations, and how the lawful protection for architectural works is. Therefore, in this lawful composition, a research becoming the indicators of architectural work violations is conducted and how the lawful protection for architectural works based on the Act No. 19 Year 2002 concerning Copyrights is executed. The method of approach used in this research is the juridical-empirical approaching method. A juridical-empirical research is a lawful research concerning the implementation of normative law terms in an in action manner in every particular lawful events occurring in the society. A juridical-empirical research is a field research (a research of primary data), which is a research observing lawful regulations, which is then combined with data and behavior living in the society. The primary data/material in this research are obtained directly from the informants through a field research, which are the architects who have ever performed creations of particular creations. The research results show that the Copyrights Law regulates more the forms of violations of works in general; however, it does not regulate the forms of architectural work violations, indicators of architectural work violations, and what becomes the principle of originality in architectural works. Moreover, the existence of differences between the matters regulated in the Law and the execution in the practices, where the Copyrights Law concerning Moral Rights owned by the creators, which is, it is prohibited to modify any creation unless it is with permission from its creator. Whereas in its practice, the modifications conducted by service users of architectural works do not require any permission from the creators. Also, the research results show that the architects less comprehend the principles regulated in the Copyrights Law. The conclusions of this research are, the Act No. 19 Year 2002 concerning Copyrights has not accommodate the lawful protection for architectural works appropriately, thus, it is still possible for many architectural work violations. The Copyrights Law has not touched the values existing in the architectural works, thus, it may give possibility of differences between the law and its execution in reality. The recommendation of this research is that, there is a necessity to conduct a perfecting of terms regulating matters of architectural work copyrights; therefore, a rule of conduct of the Copyrights Law regulating the execution of architectural work copyrights by paying attention to the values existing in the architectural works themselves. Besides that, considering that there are many architects who do not understand the regulation of Copyrights, therefore, the Copyrights Law needs to be socialized to all Indonesian architects. Arsitektur adalah salah satu ciptaan yang di lindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta, Perlindungan Hukum tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2002Tentang Hak Cipta, dalam Pasal 12 ayat 1 huruf g yaitu Ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup arsitektur. Akan tetapi Undang-Undang Hak Cipta, belum mengatur secara rinci apa yg menjadi pelanggaran karya cipta arsitektur, apa indikator pelanggaran karya arsitektur, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap karya cipta arsitektur, maka didalam penulisan hukum ini dilakukan penelitian yang menjadi indikator pelanggaran terhadap karya arsitektur dan bagaimana perlindungan hukum terhadap karya arsitektur berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak cipta Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian yuridis empiris merupakan penelitian lapangan (penelitian terhadap data primer) yaitu suatu penelitian meneliti peraturan-peraturan hukum yang kemudian di gabungkan dengan data dan prilaku yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Data/materi pokok dalam penelitian ini diperoleh secara langsung dari para informan melalui penelitian lapangan, yaitu para arsitek yang pernah melakukan penciptaan atas suatu karya cipta. Hasil penelitian menunjukan bahwa Undang-Undang Hak Cipta lebih mengatur bentuk-bentuk pelanggaran untuk karya cipta secara umum, tetapi Undang-Undang Hak Cipta tidak mengatur bentuk pelanggaran karya arsitektur, indikator pelanggaran karya arsitektur, dan apa yang menjadi prinsip keaslian dalam karya arsitektur. Selain itu adanya perbedaan antara yang diatur dalam Undang-Undang dan pelaksanaannya dalam praktek, dimana dalam Undang-Undang Hak Cipta tentang Hak Moral yang dimiliki pencipta yaitu dilarang merubah ciptaan kecuali seizin penciptanya, sedangkan dalam prakteknya, perubahan yang dilakukan oleh pengguna jasa untuk ciptaan karya arsitektur, tidak diperlukan izin dari penciptanya. Selain itu juga hasil penelitian menunjukan bahwa para arsitek kurang memahami prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, belum cukup mewadahi tentang perlindungan hukum karya cipta arsitektur, sehingga dapat memberikan banyak pelanggaran terhadap karya arsitektur. Undang-Undang Hak Cipta belum menyentuh nilai-nilai yang ada pada karya cipta arsitektur, sehingga dapat memberikan peluang perbedaan antara undang-undang dan pelaksanaanya di lapangan. Rekomendasi untuk penelitian ini adalah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang hak cipta karya arsitektur, maka diperlukan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur pelaksanaan hak cipta karya arsitektur dengan memperhatikan nilai-nilai yang ada dari arsitektur itu sendiri. Selain itu mengingat banyak yang tidak mengerti pengaturan tentang Hak Cipta, dikalangan para arsitek, maka perlu disosialisaikan Undang-Undang Hak Cipta tersebut, pada para arsitek di Indonesia. Kata Kunci : Hak Ci
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 17589 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 27 Jul 2010 08:12 |
Last Modified: | 27 Jul 2010 08:12 |
Repository Staff Only: item control page