KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEBAGAI ALASAN TERJADINYA PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (HARDNESS IN HOUSEHOLD AS REASON OF THE HAPPENING OF DIVORCE ACCORDING TO CODE NUMBER 1 YEAR 1974 AND COMPILATION OF ISLAMIC LAW)

Heriyono, Heriyono (2009) KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEBAGAI ALASAN TERJADINYA PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (HARDNESS IN HOUSEHOLD AS REASON OF THE HAPPENING OF DIVORCE ACCORDING TO CODE NUMBER 1 YEAR 1974 AND COMPILATION OF ISLAMIC LAW). Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
556Kb

Abstract

Perkawinan adalah langkah awal bagi laki-laki dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Namun dalam kenyataannya, tidak semua perkawinan dapat mewujudkan tujuan dari perkawinan itu sendiri, bahkan seringkali perkawinan harus putus di tengah jalan, dan salah satu penyebabnya adalah kekejaman/kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pihak (suami/istri), yang dikenal dengan kekerasan dalam rumah tangga. Peradilan Agama sebagai sebuah instrumen pencari keadilan, diharapkan dapat menyelesaikan sengketa keluarga yang dapat mencegah timbulnya perpecahan lebih jauh dalam keluarga, terutama dalam perkara perceraian dengan alasan kekerasan di dalam rumah tangga. Permasalahan yang diteliti, yaitu mengenai konsep kekerasan dalam rumah tangga yang dapat menjadi alasan terjadinya perceraian menurut UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), proses pembuktian dalam perkara perceraian dengan alasan adanya kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama, serta dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama dalam memutus perkara perceraian dengan alasan adanya kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yaitu dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga sebagai alasan terjadinya perceraian menurut UU No. 1 Tahun 1974 dan KHI. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yang diharapkan mampu memberi gambaran secara rinci, sistematis, dan menyeluruh mengenai segala hal yang berhubungan dengan obyek yang akan diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumenter, yang kemudian dianalisa secara kualitatif. Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa konsep kekerasan dalam rumah tangga yang dapat menjadi alasan terjadinya perceraian di dalam UU No. 1 Tahun 1974 dan KHI, yakni terdiri dari kekerasan psikis (Pasal 39 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 berikut Penjelasannya jo. Pasal 116 huruf a dan f KHI), kekerasan fisik (Pasal 39 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 berikut Penjelasannya jo. Pasal 116 huruf d KHI), serta penelantaran ekonomi (Pasal 39 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 berikut Penjelasannya jo. Pasal 116 huruf b KHI). Proses pembuktian dalam perkara perceraian dengan alasan adanya kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama, yaitu apabila dengan alasan salah satu pihak melakukan perbuatan zina, proses pembuktiannya dilakukan dengan sumpah (Pasal 87 jo. Pasal 88 UU No. 3 Tahun 2006); bila dengan alasan syiqaq, proses pembuktiannya didahului dengan mengangkat hakam dari masing-masing pihak (Pasal 76 ayat (2) UU No. 3 Tahun 2006 jo. Pasal 134 KHI); dan apabila dengan alasan selain tersebut, proses pembuktiannya sesuai dengan ketentuan Pasal 54 UU No. 3 Tahun 2006, yakni merujuk pada hukum acara yang diatur dalam HIR dan RBG. Dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama dalam memutus perkara perceraian dengan alasan adanya kekerasan dalam rumah tangga adalah UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 39 berikut Penjelasannya, jo. Pasal 19 sub f PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 sub f KHI mengenai alasan perceraian; Penjelasan Pasal 39 ayat (2) huruf (f) UU No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 19 huruf f PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf f KHI, Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 berikut Penjelasannya jo. Pasal 19 huruf( f) PP No. 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f) KHI; Pasal 19 huruf b dan f PP No. 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf b dan f KHI. Marriage is step early to woman and men to form everlasting and happy family. But in in reality, do not all marriage can realize the intention of marriage of itself, even oftentimes marriage have to break midway, and one of the its cause is cruelty/hardness conducted by one of the parties (husband/wife), recognized by force in household. Religion Court as a instrument searcher of justice, expected can finish family dispute able to prevent incidence of dissolution farther in family, especially in case of divorce with reason of hardness within doors doorstep. Accurate problems, that is hitting hardness concept in household able to become the reason of the happening of divorce according to Code No. 1 Year 1974 and Compilation of Islamic Law (KHI), process verification in case of divorce with reason of the existence of hardness in household in Justice of Religion, and also base consideration of Judge law Justice of Religion in judging the case of divorce with reason of the existence of hardness in household. This research is conducted by using method approach of Yuridis Normatif that is by checking book materialss or data of sekunder relate to hardness in household as reason of the happening of divorce according to Code No. 1 Year 1974 and KHI. Specification of this research have the character of descriptively of analysis, expected can give picture in detail is, systematic, and totally regarding every thing related to object to check. Data which is used in this research is data of sekunder, that is obtained data of collected book materialss through bibliography study and study of dokumenter, what is later then analysed qualitative. Result and conclusion of this research is that hardness concept in household able to become the reason of the happening of divorce in Code No. 1 Year 1974 and KHI, namely consist of psychical hardness (Section 39 sentence (2) Code No. 1 Year 1974 following its Clarification of jo. Section 116 letter of a and of f KHI), hardness of physical (Section 39 sentence (2) Code No. 1 Year 1974 following its Clarification of jo. Section 116 letter of d KHI), neglected and also economics (Section 39 sentence (2) Code No. 1 Year 1974 following its Clarification of jo. Section 116 letter of b KHI). Verification process in case of divorce with reason of the existence of hardness in household in Justice of Religion, that is if with reason of one of the parties conduct deed of adultery, process its verification is conducted with oath (Section 87 jo. Section 88 Code No. 3 Year 2006); if with reason of syiqaq, process its verification is preceded by lifting hakam from each side (Section 76 sentence (2) Code No. 3 Year 2006 jo. Section 134 KHI); and if with reason of besides, its verification process pursuant to Section 54 Code No. 3 Year 2006, namely refer at event law which is arranged in HIR and RBG. Base consideration of Judge law Justice of Religion in judging the case of divorce with reason of the existence of hardness in household is Code No. 1 Year 1974 Section 39 following its Clarification, jo. Section 19 sub of f PP Number 9 Year 1975 jo. Section 116 sub of f KHI regarding the reason of divorce; Clarification of Section 39 sentence (2) letter (f) Code No. 1 Year 1974 jo. Section 19 letter of f PP Number 9 Year 1975 jo. Section 116 letter of f KHI, Section 39 Code No. 1 Year 1974 following its Clarification of jo. Section 19 letter (f) PP No. 9 Year 1975 jo. Section 116 letter (f) KHI; Section 19 letter of b and of f PP No. 9 Year 1975 jo. Section 116 letter of b and of f KHI.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:17587
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:27 Jul 2010 08:07
Last Modified:27 Jul 2010 08:07

Repository Staff Only: item control page