Hendrawati, Heni (2009) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM HUKUM PIDANA ISLAM DAN KONTRIBUSINYA BAGI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.
Abstract
Judul tesis adalah “Pertanggungjawaban Pidana Dalam Hukum Pidana Islam Dan Kontribusinya Bagi Pembaharuan Hukum Pidana Nasional”. Kontribusi hukum pidana Islam , diharapkan agar hukum pidana nasional dapat benar-benar memanifestasikan nilai-nilai agama Islam yang diyakini oleh sebagian besar penduduk Indonesia. Permasalahan meliputi : bagaimanakah pertanggungjawaban pidana dalam hukum pidana positif saat ini, bagaimanakah pertanggungjawaban pidana dalam Konsep KUHP Baru Tahun 2008, bagaimanakah pertanggungjawaban pidana dalam hukum pidana Islam dan kontribusinya bagi pembaharuan hukum pidana nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa tentang pertanggungjawaban pidana dalam hukum pidana positif saat ini, dalam Konsep KUHP Baru tahun 2008 serta pertanggungjawaban pidana dalam hukum pidana Islam dan kontribusinya bagi pembaharuan hukum pidana nasional. Metode penelitian yang digunakan meliputi metode pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama dan pendekatan komparatif sebagai penunjang , spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif analitis, metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini menggunakan metode analisa data yang bersifat normatif kualitatif. Sistem pertanggungjawaban pidana dalam hukum pidana positif saat ini, pada dasarnya mengakui asas “tiada pidana tanpa kesalahan” sebagai asas fundamental dalam mempertanggungjawabkan seseorang yang melakukan tindak pidana. Sistem pertanggunjawaban pidana dalam konsep KUHP tahun 2008 pada dasarnya tetap mengakui asas “tiada pidana tanpa kesalahan”, namun dengan berkembangnya kejahatan memberikan kemungkinan adanya penyimpangan yaitu adanya asas strict liability, vicarious liability, erfolgshaftung, kesesatan / error, rechtelijke pardon, culpa in causa dan pertanggungjawaban pidana yang berkaitan dengan subyek tindak pidana yaitu korporasi. Pemikiran mengenai syarat-syarat pertanggungjawaban pidana, antara hukum pidana Islam dan Konsep KUHP tahun 2008, pada prinsipnya sama yaitu mensyaratkan bahwa pertanggungjawaban pidana harus didasarkan adanya perbuatan yang telah dilakukan, menyadari tindakannya dan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf. Kontribusi hukum pidana Islam bagi pembaharuan hukum pidana nasional berkaitan dengan orang-orang yang dianggap tidak mampu bertanggungjawab atas tindakannya, pengajaran (ta’dib) sebagai alasan pembenar, serta pokok pemikiran konsep asas pengecualian dalam pertanggungjawaban pidana, The title of the thesis is “Criminal Responsibility in Islamic Criminal Law and Its Contribution to National Law Reformation”. The contribution of Islamic criminal law is expected in order that national criminal law can accurately manifest Islamic values believed by most of Indonesian citizens. The problem includes : how criminal responsibility in recent positive criminal law is, how the criminal responsibility is like in the new KUHP (The Book of Criminal Law) of 2008 concept, how the criminal responsibility is like in Islamic penal law and its contribution to national criminal law reformation. The research aims to identify and analyze the criminal responsibility in the recent positive criminal law, in the new KUHP of 2008 concept and the criminal responsibility in Islamic law and its contribution to national criminal law reformation. The research method used includes normative juridical approach as the main approach and comparative approach. The research specification is descriptive analytical. The method of the data gathering used is literature study. The research used secondary data which consists of primary, secondary, and tertiary law material. The research applied normative qualitative data analysis method. The system of criminal responsibility in the recent positive criminal law basically admit the principal of “no crime without mistake”, as the fundamental principal in taking responsible for someone committed crime. The system of criminal responsibility in the new KUHP of 2008 concept basically still admit the principal of “no crime without mistake”, but the growth of crime gives chance for deviation, that is existence of the principles of strict liability, vicarious liability, erfolgshaftung, error, rechtelijke pardon, culpa in causa and criminal responsibility dealing with the subject of crime, that is corporation. The consideration of the requirements of criminal responsibility is principally the same in Islamic criminal law and KUHP of 2008 concept. Both of them require that criminal responsibility has to be based on the existenceof the act that has been done, the confession for the act and there has to be no reason or excuse. The contribution of Islamic criminal law to national criminal law reformation is dealing with the individuals considered unable to responsible for their act, the teaching (ta’dib) as the excuse, and the main consideration of the principal of exception concept in criminal responsibility.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 17570 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 27 Jul 2010 07:44 |
Last Modified: | 27 Jul 2010 07:44 |
Repository Staff Only: item control page