PERMUKIMAN MASYARAKAT KUDUS KULON

Budi Sardjono, Agung (2009) PERMUKIMAN MASYARAKAT KUDUS KULON. Jurnal Jurusan Arsitektur . (Unpublished)

[img]
Preview
PDF - Published Version
910Kb

Abstract

Masyarakat Kudus Kulon khususnya pada kawasan sekitar masjid Menara merupakan masyarakat pedagang santri yang mempunyai karakter kuat. Matapencaharian utama mereka adalah sebagai pedagang atau pengusaha, mereka merupakan pemeluk agama Islam yang relatif puritan dengan tokoh sentral Sunan Kudus. Ikatan sosial diantara mereka sangat kuat dan agak menutup diri terhadap masyarat luar. Karakter budaya masyarakat ini tercermin pada lingkungan binaannya. Baik pada skala rumah, kelompok rumah maupun lingkungan. Sebagaimana dikatakan oleh Rapoport bahwa Rumah sebagai elemen utama dari Permukiman merupakan hasil karya bersama dari masyarakat yang dalam ungkapan fisiknya sangat dipengaruhi factor social budaya dari masyarakat tersebut (Rapoport, 1963). Tampilan arsitektur rumah tradisional Kudus mungkin merupakan salah satu bentuk rumah adat yang menarik di Indonesia, pola kelompok rumah dengan orientasi serta pencapaian yang unik, serta keberadaan masjid sebagai pusat kegiatan. Makalah ini mencoba memberikan pemahaman tentang lingkungan permukiman yang khas dari satu komunitas masyarakat sebagi ungkapan nilai-nilai budaya setempat. Sejarah Kawasan Permukiman Kudus Kulon Sejarah kota Kudus banyak di kaitkan dengan sejarah perkembangan agama Islam di Jawa serta sejarah tentang Walisongo. Ja’far Shodiq, salah seorang Walisongo yang menjadi penghulu di Demak, diperintahkan oleh penguasa Demak untuk menyiarkan agama Islam di Kudus (Salam, 1977). Sebelum kedatangan Ja’far Shodiq telah lebih dulu datang seorang dari Yunan bernama Thee Ling Sing yang kemudian lebih dikenal dengan nama Kiai Telingsing. Bersama-sama dengan Ja’far Shodiq Kiai Telingsing membangun daerah kecil ini menjadi besar dan berkembang. Tampuk kekuasaan kemudian diserahkan pada Ja’far Shodiq. Daerah baru yang kemudian berkembang dinamakan Al Quds yang artinya kota suci, lebih dikenal dengan Kota Kudus, Ja’far Shodiq sebagai penguasa Kudus kemudian dikenal dengan gelar Sunan Kudus. *) Pengajar pada Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang. Dalam mengembangkan daerah ini, Sunan Kudus membangun masjid pada tahun 1549 yang dinamakan masjid Al Aqsa atau masjid Al Manaar. Sunan Kudus membangun istana untuk dirinya dan keluarganya lengkap dengan masjid pribadi yang disebut masjid Suranata atau yang juga dikenal sebagai Langgardalem (De Graaf, 1985). Masjid Al Aqsa dan daerah sekitarnya kemudian berkembang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Pondok-pondok pesantren berkembang dan terkenal di seluruh pelosok Jawa bahkan Nusantara. Kejayaan Kudus menurun sepeninggal Sunan Kudus tahun 1550 dan berakhir ketika kerajaan Mataram Islam menguasai hampir seluruh daerah-daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pangeran Puger yang menjabat sebagai wakil penguasa Mataram di Demak dan sekitarnya memberontak terhadap raja di Mataram tetapi kalah dan akhirnya diasingkan di Kudus. Pada masa itu Kudus menjadi salah satu pemasok beras utama bagi kerajaan Mataram. Sejak abad 18 Kudus berada dibawah kekuasaan Belanda dan dijadikan daerah setingkat Kabupaten. Perkembangan kota berpindah ke daerah baru di sebelah Timur Kali Gelis (dikenal dengan sebutan Kudus Wetan) pada abad 19. Fasilitas kota didirikan di sekitar alun-alun kota baru, sementara kota lama (Kudus Kulon) dibiarkan tetap dalam kondisi tradisionalnya. Pada abad 19 Kudus mengalami perkembangan sosial ekonomi pesat karena meningkatnya produksi pertanian. Daerah Kudus Kulon berkembang menjadi daerah permukiman saudagar-saudagar hasil bumi yang kaya. Perkembangan ini meningkat tajam ketika industri rokok berkembang (akhir abad 19 – awal abad 20). Gudang-gudang dan pabrik rokok banyak di dirikan di Kudus Kulon. Perkembangan perekonomian surut ketika kondisi politik dan perekonomian tidak stabil (awal abad 20 – 1970). Ketika keadaan kembali stabil perkembangan kota lebih mengarah ke selatan dan Timur, sementara Kudus Kulon tidak mengalami banyak perobahan (Wikantari, 1995). Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat Pada awalnya ketika Sunan Kudus mulai membuka kota, mata pencaharian penduduk yang tidak lain adalah pengikutnya adalah adalah berdagang. Perdagangan diantara masyarakat telah berkembang mengingat jarak yang tidak terlalu jauh dari Demak maupun Jepara sebagai Bandar perdagangan yang cukup ramai pada saat itu (Wikantari, 1995). Pada masa kekuasaan Mataram, Daerah sekitar Kudus berkembang menjadi daerah pemasok beras utama bagi Mataram. Pada massa ini perdagangan palawija meningkat pesat yang memberikan banyak keuntungan bagi para pedagang Kudus, khususnya di Kudus Kulon. Selama masa penjajahan Belanda pada masyarakat Kota Kudus timbul pengelompokan masyarakat dari strata sosialnya, yakni: masyarakat golongan priyayi yang merupakan pegawai negeri yang bekerja untuk pemerintah belanda serta para intelektual, mereka banyak bertempat tinggal di daerah kota baru; golongan pedagang santri yang mengambil sikap berseberangan dengan pemerintah belanda, mereka tetap menghuni kota lama serta wong cilik, yakni petani, buruh, pelayan. Mereka tinggal di daerah-daerah pertanian seputar kota. Menjelang akhir abad 19 kemakmuran masyarakat kembali meningkat karena melimpahnya hasil pertanian. Hasil panen ini menjadi mata dagangan penting bagi pedagang-pedagang Kudus. Daerah jelajah pedagang-pedagang Kudus juga semakin luas walaupun masih terbatas di dalam pulau Jawa (Castles, 1982). Pada paruh pertama abad 20 Kudus menjadi terkenal karena pabrik rokoknya. Industri yang semula merupakan kerajinan rumah tangga berkembang menjadi industri besar. Perkembangan ini menarik kalangan masyarakat Cina untuk turut terjun dalam industri rokok. Persaingan ini memicu pertentangan antar etnis yang puncaknya terjadi pada tahun 1918 dengan pecahnya geger pecinan. Setelah peristiwa tersebut perkembangan rokok kretek milik pribumi mengalami kemunduran dan banyak yang kemudian bangkrut atau tutup, industri rokok ini kemudian bayak dipegang oleh etnis cina yang mengembangkannya menjadi industri raksasa. Sampai saat ini industri serta perdagangan masyarakat Kudus Kulon tidak pernah lagi dapat mengulangi masa kejayaan tersebut. Kota Kudus Identik dengan kota santri atau kota Islam, sejak berdirinya yang merupakan bagian dari rangkaian penyebaran agama Islam di Jawa, Kudus berkembang menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan agama Islam yang termashur di Jawa, bahkan nusantara. Pada kenyatannya predikat tersebut hanya berlaku pada daerah kota lama atau Kudus Kulon, sementara pada daerah-daerah lain lebih merupakan daerah sekuler (Bonnef, 1983). Masyarakat Kudus kulon dikenal sebagai masyarakat muslim yang fanatik. Mereka berusaha menjalankan semua perintah agamanya dan menjauhi larangan-larangan agama. Dalam melaksanakan agamanya masyarakat banyak meneladani ajaran Sunan Kudus. Agak berbeda dengan ajaran Sunan Kali Jaga yang berkembang di Demak serta daerah pedalaman yang banyak mengakomodir ajaran Hindu maupun kepercayaan animisme dan dinamisme, ajaran Sunan Kudus relatif lebih puritan dengan mengharamkan kegiatan-kegiatan yang berbau mistik dan sirik. Di kalangan masyarakat Kudus Kulon tidak pernah sama sekali menyelenggarakan kegiatan pagelaran wayang kulit yang dianggap banyak memasukkan unsur Hindu serta kepercayaan. Sementara wayang kulit merupakan alat ampuh bagi Sunan Kalijaga untuk menyebarkan ajaran Islam. Sampai saat ini dalam hal keagamaan masyarakat Kudus kulon merasa sebagai penganut Islam fanatik sementara penganut Islam yang lain disebut sebagai Islam abangan (Sardjono, 1997). Salah satu orientasi masyarakat Kudus adalah menunaikan ibadah haji dan kalau mampu menjadi pemuka agama (kiai) serta mendirikan pesantren sekembalinya dari tanah suci. Gelar haji adalah gelar terhormat yang menjadi idaman setiap muslim di Kudus lebih lagi kiai haji. Haji menjadi puncak perwujudan pelaksanaan rukun Islam sedangkan Kiai melambangkan tingginya imu yang dimiliki manusia untuk diamalkan pada sesamanya. Dalam masyarakat Kudus terdapat ungkapan Jigang yang merupakan kependekan dari ngaji (mengaji) dan dagang (berdagang). Ngaji adalah membaca, mempelajari dan menelaah kitab suci Al Quran, merupakan amal yang mengarah pada kemuliaan hidup di Akhirat (Ukhrowi). Ngaji juga menyiratkan keutamaan seorang Muslim dalam mempelajari ilmu pengetahuan. Dagang merupakan amalan yang mengarah pada kemuliaan hidup di dunia, berkaitan dengan hubungan antara manusia dengan sesamanya. Bagi umat Islam harus ada keseimbangan antara tujuan akhirat dan tujuan di dunia. Pengalaman sejarah memberikan anggapan pada masyarakat Kudus bahwa perilaku, kekayaan dan keyakinannya yang kuat pada agama Islam membedakan mereka dari masyarakat luar. Sikap ini telah menjadikan mereka militan, tertutup dan kurang menyukai menjadi pegawai pemerintah. Mereka menjadi pedagang yang merdeka, hidup dengan hemat, cerdik dan cekatan menjadikan mereka berpeluang besar untuk menjadi orang-orang kaya. Ketertutupan mereka terhadap masyarakat luar juga didasari pada kecurigaan mereka bahwa orang luar akan mengincar harta benda mereka. Diantara masyarakat ada kebiasaan untuk mengawinkan anak mereka dengan orang-orang dilingkungan mereka sendiri, antara lain supaya harta mereka tidak mengalir keluar. Kawasan Kudus Kulon Embrio perkembangan kota Kudus terletak di sekitar masjid Menara, diantaranya meliputi desa Kauman, Kerjasan dan Langgardalem. Daerah kota lama ini secara geografis terletak di sebelah Barat sungai Gelis. Sebelah Barat dibatasi Jl. Kiai Haji Asnawi, sebelah Utara Jl. KH Ahmad dahlan, di sebelah Selatan Jl. Sunan Kudus. Pada bagian tengah kawasan ini dibelah oleh Jl. Menara. Jalan-jalan di pusat Kota lama Kudus mempunyai bentuk berfariasi. Dari Jalan besar yang membatasi kawasan, jalam antar lingkungan serta jalan-jalan lingkungan yang sempit dan berliku-liku di dalam kawasan permukiman yang padat. Fasilitas penting lingkungan pada kawasan kota lama ini antara lain adalah fasilitas peribadatan berupa masjid berjumlah 17 buah, satu berupa masjid jami’ yakni masjid Menara. Masjid Menara merupakan pusat orientasi dan kegiatan kawasan pusat kota lama sementara masjid-masjid lingkungan merupakan pusat kegiatan masyarakat di lingkungan sekitar masjid. Fasilitas pendidikan meliputi sekolah umum (Islam) 9 buah, madrasah 6 buah , pesantren 6 buah dan perkumpulan pengajian atau majlis taklim. Toko-toko terdapat di sepanjang jalan Sunan Kudus dan Jalan Menara. Antara lain menjual peralatan konveksi, toko buku percetakan maupun toko pakaian. Kios-kios banyak terdapat di jalan madurekso yang kebanyakan menjual buku jajanan serta cindera mata. Permukiman pada kawasan pusat Kota lama Kudus mempunyai kepadatan yang tinggi. Kapling-kapling kebanyakan dibatasi oleh pagar-pagar tembok tinggi. Rumah-rumah menghadap ke selatan, berderet memanjang ke arah barat timur. Regol halaman sebagai pintu masuk menandai orientasi rumah. Rumah-rumah di kawasan ini kebanyakan merupakan bangunan lama, bahkan ada diantaranya yang berumur lebih dari 100 tahun. Bentuk rumah ada yang berupa bangunan tradisional, bangunan kolonial atau bangunan modern kontemporer. Rumah Tradisional Kudus Rumah tradisional Kudus tidak merupakan bangunan tunggal tetapi kesatuan beberapa bangunan yang berfungsi untuk tempat tinggal dan melakukan kegiatan sehari-hari di rumah. Pola tata bangunan terdiri dari bangunan utama, yakni: Dalem atau rumah induk, Jogosatru disebelah depan serta pawon di samping Dalem. Di tengah tapak atau di depan bangunan utama terdapat halaman terbuka (pelataran), sedangkan di seberangnya terdapat kamar mandi dan sumur (Pekiwan) serta Sisir. Regol terletak disisi samping halaman/ pekarangan. Dalem merupakan bangunan utama yang digunakan untuk tidur serta kegiatan yang sifatnya prifat. Denah dalem berbentuk bujur sangkar atau segi empat. Di dalamnya dibagi dua bagian yakni jogan serta sentong. Sentong terdiri dari 3 ruangan yakni sentong kiwo dan tengen yang digunakan sebagai ruang tidur pemilik rumah serta sentong tengah (krobongan) yang kesehariannya dibiarkan kosong atau untuk tempat sholat, pada saat upacara pernikahan digunakan sebagai kamar pengantin. Jogan digunakan untuk kegiatan aktif di dalam rumah yang bersifat pribadi. Jogosatru merupakan ruang untuk menerima tamu, terletak di depan Dalem. Karena merupakan ruang yang bisa dipamerkan pada tamu yang datang material dan ornamentasi pada jogosatru paling menonjol di banding ruang-ruang yang lain. Pawon, adalah ruangan besar di samping bangunan dalem dan jogosatru. Pawon digunakan sebagai kegiatan bersama keluarga (ruang keluarga) serta tempat memasak pada bagian belakang. Ruangan ini paling sering digunakan dalam kehidupan keseharian. Sumur dan kamar mandi terletak di sebelah depan, dipisahkan halaman dari bangunan utama. Merupakan ruang ruang serfis, digunakan untuk mandi, mencuci serta berwudlu. Sumur terbuka tanpa atap dibatasi dinding yang juga membagi dua sumur. Sisir terletak di sebelah kamar mandi. Berbentuk los memanjang. Fungsi bangunan ini merupakan tempat kerja atau tempat penyimpanan (gudang) atau ruang serba guna. Kadang-kadang dipakai sebagai dapur umum ketika ada hajatan atau sebagai kamar tidur tambahan. Pola Permukiman Pola permukiman pada kawasan ini dapat dikategorikan dalam dua bagian, yaklni pola permukiman pada tepi jalan besar dan pola permukiman pada tengah kawasan. Pola permukiman pada bagian tengah kawasan dibedakan menjadi dua, yakni pola permukiman dengan rumah-rumah berderet memanjang dan pola permukiman dengan rumah-rumah tunggal. Permukiman dengan komposisi rumah berderet memanjang terdiri dari kelompok bangunan yang berderet rapat dari Barat ke Timur. Di sisi Utara terdiri dari bangunan utama, yakni Dalem dan pawon, di sisi selatan terdiri dari bangunan-bangunan sumur, kamar mandi dan sisir. Arah hadap bangunan ke Selatan, antara satu pekarangan dengan pekarangan yang lain tidak di batasi dengan pembatas yang jelas. Kelompok permukiman ini terbentuk karena keterkaitan darah penghuninya. Pada awalnya terdapat satu pekarangan yang cukup luas karena pembagian tanah oleh penguasa setempat atau karena jabatan yang diampu oleh pendiri kelompok sehingga mendapatkan tanah palinggih. Tanah ini kemudian dibangun rumah untuk keluarga serta kerabat dekatnya. Batas kelompok rumah ini pada awalnya ada berupa pagar tembok yang saat ini tinggal regol di ujung-ujung kelompok rumah. Tidak adanya pembatas kapling dari masing-masing rumah menciptakan ruang terbuka bersama berbentuk gang yang memisahkan deretan dalem dengan deretan ruang serfis. Aktifitas penghuni di halaman memungkinkan interaksi diantara penghuni menjadi lebih sering. Hal ini menyebabkan hubungan diantara penghuni sangat erat, walaupun saat ini di antara penghuni rumah bukan lagi kerabat. Lorong-lorong pada pola ini bersifat publik dan dapat dilalui setiap orang. Namun karena tata ruang yang ada serta sikap dan perilaku penghuni menjadikan lorong-lorong ini hanya bebas dilalui dengan nyaman oleh penghuni atau mereka yang telah dikenal penghuni. Orang luar dengan sendirinya akan merasa sungkan dan tidak nyaman melalui lorong yang sebenarnya halaman tengah ini. Pola ke dua yakni permukiman dengan rumah-rumah tunggal ditandai dengan letak rumah yang berdiri sendiri dengan batas pekarangan yang jelas. Tata letak kelompok rumah mirip dengan kelompok pertama namun diantara pekarangan dipisahkan secara tegas oleh poagar halaman. Pencapaian ke dalam pekarangan melalui regol, berjumlah satu atau dua buah. Pola ini merupakan perkembangan dari pola pertama. Terbentuk ketika perkembangan perekonomian meningkat sehingga menimbulkan lapisan masyarakat kaya yang agak tertutup, karena tumbuhnya kesadaran akan privasi, keamanan serta eksklusifitas diantara mereka. Adanya tembok keliling yang tinggi ini mirip dengan permukiman di Kota Gede serta kampung Lawiyan di Surakarta dimana sebagian besar penduduknya adalah pengusaha. Hal yang sama juga dapat dilihat pada rumah-rumah Cina dengan Pagar tembok tinggi berpintu gerbang dan beratap. Adanya dinding mengesankan upaya penghuni untuk melindungi harta serta tempat usahanaya. Poa permukiman di tepi jalan besar dibedakan menjadi dua, yakni pola permukiman dengan jalan besar pada sisi samping bangunan, serta pola permukiman dengan jalan pada sisi depan bangunan. Perbedaan ini berkaitan dengan arah hadap bangunan serta pencapaian ke dalam tapak. Pola pertama terdapat pada rumah-rumah sepanjang jalan menara. Jalan menara membelah permukiman pada sumbu utara selatan, sehingga rumah-rumah di sisi jalan yang juga menhadap ke selatan akan berposisi menyamping terhadap jalan. Pada rumah-rumah ini terdapat batas pekarangan yang jelas berupa pagar atau dinding bangunan. Regol yang menandakan orientasi kapling berada pada sisi samping, menghubungkan tapak dengan jalan menara. Fasade pada pola ini ditandai dengan adanya dinding pawon, dinding halaman serta regol. Pada dinding pawon terdapat bukaan berupa pintu, jendela serta teritisan pendek. Adanya bukaan ini menandakan pawon pada sisi jalan ini difungsikan sebagai tempat berdagang. Pola ke dua terdapat pada rumah-rumah yang mengahdap ke arah jalan sunan Kudus. Posisi jalan Sunan Kudus pada sisi selatan permukiman dengan sumbu timur barat. Arah hadap rumah ke selatan sekaligus menghadapkan ke jalan sebagai pencapaian utama sehingga regol berada di depan. Letak regol pada sisi depan ini kemudian menempati bagian dari sisir, memisahkannya dengan sumur dan kamar mandi. Sisir kemudian berkembang menjadi tempat usaha atau tempat berdagang, sementara Dalem dan pawon tidak berubah. Dari pola-pola permukiman di atas, terdapat dua sumbu yang dianut masyarakat Kudus. Yang pertama adalah sumbu utara selatan sumbu ini merupakan sumbu kosmos yang dipengaruhi oleh kepercayaan hindu. Sumbu ini menjadi ciri bangunan Jawa dan umumnya. Pada rumah jawa di Jogya dan soslo, arah hadap ke Selatan ini akan menghadapkan bangunan ke laut selatan serta memunggungi gunung merapi, pada rumah kudus posisi ini akan memunggungi gunung Muria dan menghadapkan ke dataran yang pada masa lalu masih berupa rawa-rawa. Arah yang ke dua merupakan orientasi bangunan ke Jalan. Arah ini lebih merujuk pada orientasi pada kegiatan atau kepentingan sosial ekonomi. Arah ini akan tergantung pada posisi jalan terhadap bangunan. Arah ini ditandai dengan adanya gerbang serta bukaan atau akses untuk kegiatan perekonomian. Dalem sebagai bagian utama dari tempat tinggal tetap diarahkan ke Selatan sebagaimana kaidah rumah Jawa, sementara bangunan tambahan yang lain, pawon atau sisir akan menyesuaikan dengan kondisi tapak yang ada. Baik orientasi maupun kegiatan yang ada. Pola Jaringan Jalan. Sebagaimana pola permukiman, pola jaringan jalan dibedakan menjadi dua bagian, yakni: jalan besar dan jalan lingkungan. Jalan besar merupakan jalan-jalan utama ke Kawasan. Sedangkan jalan lingkungan merupakan pencapaian ke permukiman di tengah kawasan. Jalan utama kawasan berbentuk lurus dan mempunyai lebar jalan cukup besar. Jalan utama mempunyai arti ekonomi yang penting dan menjadi orientasi bagi bangunan-bangunan yang ada di sepanjang sisinya. Hal tersebut berkaitan dengan matapencaharian sebagian besar masyarakat sebagai pedagang dan pengusaha. Ruang-ruang yang berbatasan dengan jalan utama digunakan untuk berdagang atau untuk gudang. Pola jaringan jalan di dalam kawasan permukiman berupa jalan-jalan lingkungan dengan lebar jalan sempit dan berkelok-kelok. Jalan lingkungan dibedakan menjadi dua, yakni jalan lingkungan yang menyusur diantara pekarangan serta jalan yang melintas halaman. Jalan lingkungan yang menyususr diantara pekarangan kebanyakan berarah utara selatan dan merupakan jalan umum atau publik, sedangkan jalan yang melintas halaman atau pekarangan kebanyakan berarah barat timur, bersifat semi publik. Arah sifat serta bentuk jalan lingkungan yang terjadi dipengaruhi oleh pola permukiman serta arah hadap rumah. Jalan yang sempit berliku-liku menunjukkan jalan tersebut terbentuk setelah permukiman berdiri dan merupakan jalan pintas menuju ke pusat-pusat lingkungan atau kawasan, seperti masjid, langgar, sekolahan atau ke jalan besar. Pusat Lingkungan, Masjid. Masjid merupakan pusat lingkungan di kawasan kota lama kudus. Masjid dibedakan menjadi dua, yakni masjid Jami’ serta masjid lingkungan. Masjid jami’ yakni masjid Menara merupakan pusat orientasi masyarakat di kawasan kota lama, sedangkan masjid-masjid lingkungan merupakan pusat orientasi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Masjid lingkungan digunakan untuk melaksanakan ibadah sehari-hari (shalat lima wktu dan shalat sunnah yang lain) oleh masyarakat di sekitarnya dengan jarak capai relatif pendek. Masjid menara digunakan selain digunakan untuk kegiatan ibadah sehari-hari bagi masyarakat di sekitar masjid juga kegiatan peribadatan yang skalanya lebih besar dengan jangkauan masyarakat yang lebih jauh seperti shalat Jum’at, hari raya, ritus tahunan Bukak Luwur. Sebagai pusat lingkungan masjid tidak hanya digunakan untuk kegiatan peribadatan, namun juga sebagai tempat kegiatan sosial. Pada masyarakat Kudus Kulon terutama kaum laki-laki, sholat sehari-hari dilakukan di secara berjamaah di masjid. Sholat di rumah hanya dilakukan oleh kaum wanitanya. Sehingga dapat dikatakan masjid memegang peranan penting dalam interaksi sosial masyarakat di sekitarnya. Intensitas kegiatan di masjid yang tinggi kemudian mensyaratkan jaraj capai dari rumah ke masjid harus relatif dekat sehingga mundah dijangkau dan mondar-mandir setiap harinya. Hal ini menjawab pertanyaan banyaknya masjid lingkungan di kawasan kudus kulon, serta tidak adanya ruang khusus sholat di rumah. Kaitan Bentuk Rumah Dengan Karakteristik Sosial Budaya Antara lingkungan fisik permukiman dengan karakteristik sosial budaya masyarakat yang tercermin pada pola aktifitas terdapat kaitan erat. Lingkungan fisik merupakan indikator (sebagai jejak) aktifitas manusia dan pada sat yang bersamaan merupakan determinan (sebagai perangsang) aktifitas manusia (Parimin, ....). Kaitan-kaitan tersebut dapat diterangkan dalam tiga aspek, yaknik : aspek komunalitas, aspek religiositas dan aspek perekonomian. Komunalitas merupakan ikatan kehidupan bersama pada kelompok masyarakat, ditandai dengan tingginya interaksi antar penghuni. Pada masyarakat Kudus Kulon interaksi antar penghuni terjadi pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara bersama, baik berupa kegiatan keagamaan seperti pelaksanaan ibadah lima waktu, penyembelihan qurban dan ritus-ritus yang berhubungan lingkaran hidup maupun kegiatan sosial lain. Tingginya komunalitas ini ditunjukkan dengan keberadaan bangunan peribadatan pada setiap kelompok permukiman. Masjid menjadi orientasi kegiatan bersama masyarakat. Lorong-lorong pintas yang membelah halaman menunjukkan kerelaan anggota masyarakat untuk berbagi lahan demi kepentingan bersama. Aspek religiositas merupakan kehidupan keagamaan pada masyarakat. Pada masyarakat Kudus Kulon aspek ini pelaksanaan ibadah sehari-hari seperti shalat, mingguan seperti shalat Jum’at serta tahunan seperti pelaksanaan ibadah puasa. Semua kegiatan tersebut dilaksanakan dengan nuansa yang sangat kental. Pada aktifitas ini peran masjid menjadi sangat dominan pada skala lingkungan maupun kawasan. Pada skala rumah aspek religiositas ditunjukkan dengan perletakan sumur di depan. Sumur sebagai tempat untuk bersuci sebelum melaksanakan kegiatan ibadah. Sebagai pengikut Sunan Kudus, masyarakat Kudus dikenal sebagai penganut Islam yang puritan yang sedapat mungkin meninggalkan kegiatan yang bersifat musrik maupun syirik. Pertunjukan wayang yang merupakan pertunjukkan rakyat penting pada masyarakat Jawa tidak pernah diselenggarakan di Kudus. Pendopo serta pringgitan tidak dijumpai pada tataruang rumah tradisional Kudus. Perekonomian dalam bahasan di atas adalah sistem mata pencaharian masyarakat, menyangkut perilaku masyarakat sebagai pedagang dan pengusaha. Perdagangan dan industri sebagai matapencaharian saling berkait menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, menyangkut jiwa kewirausahaan masyarakat. Matapencaharian ini telah pernah meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga menjadi masyarakat yang Kaya, yang pada gilirannya juga mendorong eksklusifitas masyarakat karena kesadaran akan keamanan, privaci serta properti. Sifat ini diungkapkan dengan tata ruang yang lebih lugas pada rumahnya. Ruang-ruang produksi menjadi bagian penting dari tata ruang. Tampilan Bangunan serta intensitas ornamentasi pada ruang tamu menjadi simbol keberhasilan mereka di bidang perekonomian. Penutup Pada akhirnya dari bahasan tersebut di atas dapat disebutkan bahwa bentuk fisik permukiman Kudus kulon merupakan wujud dari pola kegiatan yang berakar pada kebudayaan masyarakat setempat, di sisi lain bentuk fisik juga akan merangsang dan mempengaruhi pola kegiatan dan akhirnya nilai-nilai budaya masyarakatnya. Perubahan pada bentuk fisik akan merubah pola kegiatan dan akhirnya nilai-nilai budayanya, demikian pula sebaliknya perubahan budaya akan merubah pola kegiatan masyarakat dan akhirnya mempengaruhi bentuk fisik dari wadah kegiatan tersebut. Kondisi kawasan Kota Lama Kudus saat ini sudah banyak berubah, rumah-rumah tradisional rupanya tidak lagi dapat mengakomodir aktifitas penghuni sebagai bentuk budaya modern. Banyak rumah yang kemudian dijual dan dibagikan kepada ahliwaris untuk menghindari persengketaan keluarga. Sebagian yang lain dijual karena nilai bangunan yang tinggi, kemudian digantikan dengan bangunan modern yang lebih praktis. Daftar Pustaka Bonnef, Marcel, 1983, Islam di Jawa Dilihat Dari Kudus, dalam Citra Masyarakat Indonesis, Sinar Harapan, Jakarta. Castles, Lance, 1982, Tingkah Laku Agama Politik dan Ekonomi di Jawa: Industri Rokok Kretek Kudus, Sinar Harapan, Jakarta. De Graaf, HJ, dan Pigeoud, TH, 1985, Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta. Rapoport, Amos, 1969, House Form and Culture, Prentice Hall, London. Salam, Solikin, 1977, Kudus Purbakala Dalam Perjuangan Islam, Menara Kudus, Kudus. Sardjono, Agung B, 1996, Rumah-rumah di Kota Lama Kudus, Tesis Program Pascasardjana UGM, Yogyakarta. Tjahjono, Gunawan, 1989, Cosmos Centre and Duality In Javanese Architectural tradition : The Simbolik Dimention of House Shapes in Kota Gede and Surroundings, Disertasi, University of Calivornia, Barkelay. Wikantari, Ria R, 1995, Safe Guarding A Lifing Heritage A Model for The Architectural Conservation of an Historic Islamic District of Kudus Indonesia, Thesis University of Tasmania, Tasmania.

Item Type:Article
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
ID Code:1747
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:25 Nov 2009 10:19
Last Modified:25 Nov 2009 10:19

Repository Staff Only: item control page