KAJIAN YURIDIS TERHADAP AKTA JAMINAN FIDUSIA YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DI KOTA PALANGKA RAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

TRISNAWATY,, FINNA (2009) KAJIAN YURIDIS TERHADAP AKTA JAMINAN FIDUSIA YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DI KOTA PALANGKA RAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
297Kb

Abstract

Fiduciary guarantee is mentioned in the fifth chapter of regulation no 42 of 1999. It is stated that each kind of things that has been fiduciary is legalized by certificate and it is written in Indonesian, it is a certificate of fiduciary guarantee. All things that include in the certificate must be registered to the fiduciary registration office, and it has been a good way to be a concrete of law to the owner of fiduciary. The problem is whether the making of fiduciary certificate, a notary has to be involved, it is because normatively according to the regulation no 42 of 1999 about fiduciary, it is literally not mentioned, although the certificate of fiduciary must need a notary. But does it become a must?. The goal of the research are to know whether certificate of fiduciary must be made by the acknowledgement of notary certificate and to know what kind of benefit that the making of fiduciary certificate through the acknowledgment of notary certificate juridically. The method which is used in the research is juridical emperies- an approach that based on law, and the reality in practice, the character of the research is specifically an analytic descriptive, the technique in collecting data are using primary and secondary data. Primary data is collected from the result of field research through direct interview with the notary. Secondary data is collected from the result of library research by reading literatures which relate to the problem discussed and then qualitatively analyzed by using secondary data which is gained from library study. Next step is the primary and secondary data are descriptively represented so that we can get the conclusion. The result of the research shows that fiduciary certificate which is made through notary certificate is literally condition. Because the regulation of fiduciary guarantee has to be made by “notary certificate” and it is written in Indonesian, and also registered in Fiduciary registration office. It can be stated that fiduciary certificate is made by the usage of Notary certification, and by having the certificate can be protected of by the strength of law to all user. The creditor will have certificate of fiduciary entitled “fair by the god almighty”. Therefore they will have a direct executorial right if the debtors are breaking the deal of fiduciary to the creditors (parate execution) as mentioned in the regulation no 42 of 1999 about fiduciary guarantee of certificate. Dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia disebutkan, bahwa pembebanan benda dengan Jaminan Fidusia dibuat dengan Akta Notaris dalam Bahasa Indonesia dan merupakan Akta Jaminan Fidusia. Benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia wajib didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia, hal ini untuk menjamin kepastian hukum bagi penerima Jaminan Fidusia. Yang menjadi persoalan adalah apakah pembuatan akta fidusia tersebut harus dibuat dengan akta notaris, karena secara normatif yang diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, keharusan tersebut tidak dicantumkan, hanya saja dalam Pasal 5 tersebut dikatakan bahwa akta tersebut dibuat dengan akta notaris, tetapi apakah hal ini merupakan suatu keharusan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah akta fidusia harus dibuat dengan akta notaris dan untuk mengetahui keuntungan secara yuridis pembuatan akta fidusia melalui akta notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis empiris, yaitu pendekatan yang berdasarkan hukum yang berlaku dan berdasarkan kenyataan dalam praktek, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer, diperoleh dari hasil penelitian lapangan (field research) melalui wawancara langsung dengan notaris, data sekunder, diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan (library research) melalui hasil membaca berbagai literatur yang berkenaan dengan permasalahan yang dibahas, teknik analisa data yaitu data primer yang berhasil dikumpulkan dari nara sumber, kemudian akan dipilih sesuai dengan permasalahan yang dibahas, untuk selanjutnya dianalisis, secara kualitatif, berdasarkan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Selanjutnya, data primer dan sekunder tersebut disajikan secara deskriftif untuk kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Akta fidusia yang dibuat melalui akta notaris disini merupakan syarat tertulis untuk berlakunya ketentuan-ketentuan Undang-Undang Jaminan Fidusia atas perjanjian penjaminan fidusia yang ditutup para pihak, karena dalam Undang-undang No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUF) yaitu akta jaminan fidusia harus dibuat dengan "akta notaris" dan dalam "bahasa Indonesia" serta di daftarkan di "Kantor Pendaftaran Fidusia". Jadi dapat dikatakan bahwa akta fidusia harus dibuat dengan akta notaris karena dengan dibuatnya akta notaris dengan akta notaris maka akan memberikan kepastian hukum kepada para pihak karena kekuatan hukum sertifikat tersebut sama dengan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Kreditor akan memperoleh sertifikat jaminan fidusia berirah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan demikian, memiliki kekuatan hak eksekutorial langsung apabila debitor melakukan pelanggaran perjanjian fidusia kepada kreditor (parate eksekusi), sesuai Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:17410
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:23 Jul 2010 11:03
Last Modified:23 Jul 2010 11:03

Repository Staff Only: item control page