PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (GONO GINI) DALAM PRAKTEK DI PENGADILAN AGAMA BANDAR LAMPUNG - LAMPUNG ( EXECUTION OF DIVISION OF COMMUNITY PROPERTY (GONO GINI) IN PRACTICE JUSTICE OF RELIGION BANDAR LAMPUNG - LAMPUNG)

Yunani, Elti (2009) PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (GONO GINI) DALAM PRAKTEK DI PENGADILAN AGAMA BANDAR LAMPUNG - LAMPUNG ( EXECUTION OF DIVISION OF COMMUNITY PROPERTY (GONO GINI) IN PRACTICE JUSTICE OF RELIGION BANDAR LAMPUNG - LAMPUNG). Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
258Kb

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 1 menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian perkawinan senantiasa diharapkan berlangsung dengan bahagia dan kekal, namun dalam kondisi dan keadaan tertentu perceraian merupakan hal yang tidak dapat dihindari sebagai suatu kenyataan. Perceraian adalah peristiwa hukum yang akan membawa berbagai akibat hukum, salah satunya adalah berkaitan dengan harta bersama dalam perkawinan. Pembagian harta bersama menurut ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tidak ditetapkan secara tegas berapa bagian masing-masing suami atau istri yang bercerai baik cerai hidup maupun cerai mati. Pasal 37 ayat (1) menyebutkan bilamana perkawinan putus karena perceraian maka harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Dalam penjelasan Pasal 37 ayat (1) ini ditegaskan hukum masing-masing ini ialah hukum agama, hukum adat dan hukum-hukum lainnya yang bersangkutan dengan pembagian harta bersama tersebut. Selain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, di Indonesia juga berlaku Kompilasi Hukum Islam, yang berkaitan dengan pembagian harta bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 96 dan 97 Kompilasi Hukum Islam. Berdasarkan hal-hal tersebut maka permasalahan yang akan diteliti dalam peneltian ini adalah: bagaimana pelaksanaan pembagian harta bersama atau gono-gini dalam prakteknya di Pengadilan Agama Bandar Lampung Propinsi Lampung dan hambatan-hambatan Pelaksanaan Pembagian Harta Bersama atau Gono-gini. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pembagian harta bersama (gono gini) dilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, maka harta kekayaan yang diperoleh baik dari pihak suami atau isteri menjadi hak bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan dan jika perkawinan putus, masingmasing berhak 1/2 (seperdua) dari harta tersebut, karena selama perkawinan terdapat adanya harta bersama. Kendala-kendala yang sering muncul dalam pelaksanaan pembagian harta bersama adalah sering sekali para pihak itu tidak punya bukti yang lengkap. Apakah itu hak bersama betul atau bukan. Bukti tulis (Sertipikat SKT). Banyak sekali harta itu tidak lengkap contoh : ukuran luas tidak jelas, kalau tanah batas-batas tidak jelas, tempat membeli sudah meninggal. In Code Number 1 Year 1974 connubial Section 1 express that marriage is tying born spiritual between a woman and man as wife husband with a purpose to form family household everlasting and happy pursuant to Believing in One God. Thereby marriage is ever expected to take place happily and is everlasting, but in a condition and certain situation of divorce represent matter, which cannot avoid by as a fact. Divorce is event of law to bring various legal consequences, one of them is to relating to community property in marriage Division of community property according to rule of Section 37 Code Number 1 year 1974 connubial do not be specified expressly how many shares of is each wife or husband which of his wife and also divorce death. Section 37 sentence (1) mentioning when broken marriage because divorce hence community property arranged according to its law each. In clarification of Section 37 sentence (1) this affirmed by this each law is religion law, customary law and other laws, which dealt only with the division of community property. Besides Code Number 1 Year 1974 is connubial, in Indonesia also go into effect Compiles Punish Islam, related to division of community property as arranged in Section 96 and 97 Compiles Punish Islam. Pursuant to the things hence problems to check in this research is: how execution of division of community property or of gono-gini in practice in Justice Of Religion Port Float Province Float and resistances Execution of Division of Community Property or of Gono-Gini. Method Approach the used is approach of empirical yuridis and specification of which is used in this research have the character of analytical descriptive research Pursuant to result of research can be concluded that Division of community property (gini gono) on the basis of Code Number 1 Year 1974 connubial and Compiles Punish Islam, hence obtained properties estate either from husband side or wife become rights with as long as other is not defined in agreement of marriage and if broken marriage, each is entitled to 1/2 of estate, because during marriage there are existence of community property. Constraints, which often emerge in execution of, are division of community property is very often that the parties have no that complete evidence. Whether rights with correct or none. Evidence write. A lot of that incomplete estate of example of ill defined width, if ill defined boundaries land; ground, place buy have died

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:17368
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:23 Jul 2010 09:25
Last Modified:23 Jul 2010 09:25

Repository Staff Only: item control page