WIDJANARKO, EKO PRASETYO (2008) PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN KAPAL NELAYAN DI PT. BANK BUKOPIN CABANG SEMARANG. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 279Kb |
Abstract
Perikanan merupakan salah satu potensi kekayaan alam Indonesia yang sangat dapat diandalkan, hasil ikan yang melimpah dan segar, sehingga dapat memenuhi permintaan pasar baik domestik maupun permintaan ekspor. Nelayan di Indonesia sangat banyak, karena dilihat dari posisi geografis Indonesia yang sebagian besar adalah lautan. Pada akhir tahun 2005 yang lalu, terjadi kenaikan bahan bakar minyak yang sangat memberatkan kehidupan nelayan, karena modal melaut nelayan adalah bahan bakar minyak, maka banyak nelayan yang kemudian berhenti berkerja karena tidak seimbangnya antara pemasukan dengan pengeluaran. Menyikapi hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan untuk membantu Nelayan di Indonesia, yaitu dengan mengeluarkan surat keputusan yang membolehkan agar Grosse akta kepemilikan kapal dapat dijadikan jaminan sebagai agunan dalam pelaksanaan perjanjian kredit pada bank Tujuan Penulisan ini adalah untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan kapal nelayan, bagaimana Bank dapat menerima kapal nelayan sebagai suatu agunan, apa saja syarat yang dibutuhkan oleh nelayan agar Bank mau menerima agunan kapal, kemudian jenis kapal nelayan yang seperti apa sehingga dapat dijadikan sebagai agunan, apa saja hambatannya, bagaimana penyelesainya jika terjadi wan prestasi Metode Pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah Purposive sampling. Penulis mengambil sampel:Bank Bukopin Cabang Semarang, Asosiasi Perikanan Indonesia, Notaris di Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa didalam prakteknya, pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan kapal nelayan di Bank Bukopin Cabang Semarang berjalan dengan baik. Jaminan kapal nelayan selama ini dapat dijadikan sebagai agunan dalam suatu perjanjian kredit, namun sifatnya hanya sebagai pelengkap saja. Jadi kapal nelayan tidak dapat berdiri sendiri sebagai suatu agunan, harus ada jaminan yang lain seperti ,tanah, kendaraan,dll. Pihak Bank mau menerima jaminan kapal nelayan asalkan ada asuransi yang mau menanggung nya. Karena sifat nya kapal nelayan yang rapuh dan penuh dengan resiko saat berkerja di laut baik dari faktor alam maupun dari manusia. Hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan kapal nelayan adalah jika tidak ada pihak asuransi yang mau menanggung kapal nelayan. Hendaknya pemerintah lebih memperhatikan teknis dilapangan dan pelaksanaan dari suatu peraturan hingga setiap kebijakan dapat sepenuhnya tereliasi. Seperti dalam mengeluarkan keputusan agar Grosse akta kapal dapat dijadikan agunan, pemerintah juga harus tegas untuk menunjuk asuransi mana yang mau menanggung kapal nelayan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 17323 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 22 Jul 2010 15:15 |
Last Modified: | 22 Jul 2010 15:15 |
Repository Staff Only: item control page