Yakobus, Yakobus (2008) IMPLEMENTASI PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2005 DI KABUPATEN SANGGAU. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 539Kb |
Abstract
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan yang luas kepada daerah otonom untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah. Dengan kewenangan tersebut, memberi kesempatan bagi daerah otonom untuk menggali dan memanfaatkan semua potensi yang ada untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya dengan kewenangan yang luas, terbuka juga peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan pemerintahan, sehingga membutuhkan pengawasan. Permasalahan dalam penelitian ini, bagaimanakah implementasi pengawasan penyelenggaan pemerintahan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, bagaimanakah peran Inspektorat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, dan apakah kendala-kendala dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sanggau. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, untuk mengetahui peran Inspektorat Kabupaten Sanggau, dan mengetahui kendala-kendala dalam pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Sanggau. Spesifikasi dalam penelitian ini adalah deskriptif-empiris, artinya penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran secara rinci, sistematis, dan menyeluruh mengenai implementasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, peran Inspektorat Kabupaten, dan kendala-kendala dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hasil penelitian memperlihatkan, bahwa implementasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Sanggau telah dilakukan berpedoman pada PP 79 Tahun 2005, hanya saja belum dilakukan secara utuh. Hal ini terlihat dari banyaknya tahapan penyelenggaraan pengawasan yang belum disusun dan dilaksanakan sesuai ketentuan, seperti penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Sebagai perangkat daerah, Inspektorat Kabupaten Sanggau berperan melaksanakan urusan wajib pemerintahan Kabupaten Sanggau dibidang pemerintahan umum dengan melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance). Sedangkan kendala-kendala pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi kendala teknis, dan kendala non teknis seperti “political will”. Kendala teknis berupa keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran pengawasan, dan sarana kerja pengawasan. Sedangkan kendala yang berkaitan dengan political will adalah komitmen pimpinan daerah yang kurang untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Supaya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terselenggara dengan optimal, maka memerlukan pertama, aturan hukum pengawasan terpadu yang diatur dalam suatu undang-undang; Kedua, komitmen dari pemegang kekuasaan pemerintahan daerah; dan ketiga, ketersediaan Sumber Daya Manusia (skill) Pejabat Pengawas Pemerintah (PPP), peningkatan anggaran pengawasan, dan sarana kerja pengawasan. The Code Number 32 Year 2004 upon the Regional Government provides the wide authority to the autonomic region to hold the Regional Government. With the authority, the autonomic region is having the opportunity to raise the regional resources for the prosperity of the people. Consequently, with the large authority, the opportunity of the misusage of the authority is also widened, thus it needs further surveillance. The problem upon the research is upon how the implementation of the surveillance of the regional government execution based upon the Government Regulation Number 79 Year 2005 is; how the inspectorate role upon the surveillance of government execution is; and what obstacle upon the surveillance of regional government surveillance in Sanggau Regency is. The purpose of the research is to describe the implementation of the surveillance of the Regional Government execution based upon the Government Regulation Number 79 Year 2005, to acknowledge the role of the Inspectorate of Sanggau Regency, and to acknowledge obstacles upon the surveillance of regional government surveillance in Sanggau Regency. Specification upon the research was descriptive-empirical, which meant that the research was expected to be able to provide detailed, systematical, and completed description upon the surveillance of regional government surveillance, the role of Regency Inspectorate, and obstacles upon the surveillance of regional government surveillance. The research result shows that the implementation of surveillance of regional government surveillance in Sanggau Regency has been completed appropriated to PP 79 Year 2005, nevertheless, it has not wholly completed yet. It is seen from the many steps of the surveillance execution that have not been arranged and executed appropriated to the regulation, such as the arranging of Working Program of the Annual Surveillance (PKPT). As the regional officer, the Inspectorate of Sanggau Regency has a role to execute obligated duty of Sanggau Regency government by doing the duty and function of surveillance, in order to realize the good governance. Whereas, the obstacles of the surveillance are technical, and non-technical obstacle such as political will. Technical obstacle is upon the limited human resources, surveillance budget, and surveillance facility. Whereas, the political will obstacle is the regional head commitment that is considered less supporting the surveillance of regional government surveillance. In order to make the surveillance of regional government surveillance to be executed optimally, it needs to have, firstly, the law regulation of the joint surveillance ruled by a code; secondly, commitment from the regional government authority holder; and thirdly, the existence of the human resources (skill) of the Government Surveillance Officer (PPP), the increase of the surveillance budget, and the surveillance facility.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 17224 |
Deposited By: | Ms upt perpus3 |
Deposited On: | 22 Jul 2010 15:06 |
Last Modified: | 22 Jul 2010 15:06 |
Repository Staff Only: item control page