PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK (STUDI PADA BANK CENTRAL ASIA CABANG CILEGON)

WULANDARI, DWI SANTI (2009) PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK (STUDI PADA BANK CENTRAL ASIA CABANG CILEGON). Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
370Kb

Abstract

Bank memiliki peran yang besar dalam lalu lintas bisnis, karena dibutuhkan oleh hampir semua pelaku bisnis. Hal ini yang mendorong pertumbuhan bisnis bank di Indonesia tumbuh dengan pesat, dan tak terelakan adanya persaingan antar bank yang semakin ketat. Bank BCA merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia. Setelah pernah menjadi bank yang berada dalam pengawasan pemerintah, ternyata bank BCA dapat segera bangkit dari kepurukan dan hanya memerlukan waktu tiga tahun untuk lepas dari pengawasan dan dapat melakukan transaksi bisnisnya dengan normal, salah satunya kredit bermasalah. Hal tersebut diduga karena Bank BCA telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam perjanjian kredit bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pelaksanaan prinsip kehati-hatian diaplikasikan dalam perjanjian kredit pada Bank BCA Cabang Cilegon dan (2) tanggung jawab Bank BCA Cabang Cilegon Propinsi Banten dengan pihak debitur dalam perjanjian kredit, menyangkut hak dan kewajiban. Penelitian ini merupakan studi kasus dengan pendekatan yuridis empiris. Obyek penelitian adalah prinsip kehati-hatian dalam perjanjian kredit BCA. Data dikumpulkan dengan wawancara dan dokumentasi, dan dianalisis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian adalah (1) Pelaksanaan prinsip kehati-hatian yang diaplikasikan dalam perjanjian kredit oleh Bank BCA Cabang Cilegon Propinsi Banten mencakup (a) Kewajiban penyusunan dan pelaksanaan perkreditan yang diaplikasikan dengan ditetapkannya kebijakan tertulis mengenai kredit dan perjanjian kredit, (b) Batas Maksimum Pemberian Kredit yang diaplikasikan dengan adanya pasal amount clause dalam perjanjian kredit, (c) Penilaian kualitas aktiva yang diaplikasikan dengan penilaian 5 C, pembentukan Satuan Kerja Penyelamatan Kredit, dan adanya pasal dispute settlement clause, (d) Sistem informasi debitur yang diaplikasikan dengan kelengkapan identitas debitur dan adanya pasal representation and warranties clause, dan (e) Penerapan prinsip mengenal nasabah yang diaplikasikan dengan UKPN dan adanya pasal representation and warranties clause dan negative clause. (2) Tanggung jawab Bank BCA Cabang Cilegon Propinsi Banten dengan pihak debitur dalam perjanjian kredit tertuang dalam pasal hak dan kewajiban bank. Bank has a big role in business world, because it is needed by almost of all businessmen. There is the tight compotion among banks mentioned, that can give motivation of growing bank business in Indonesia rapidly. BCA bank is one of the biggest bank in Indonesia, although the bank had ever become bank that get observation from the government, but BCA bank got to get up from this sink, and it just needed three years to prepared it and the bank could do their transaction business normally, one of the problem is problem loan. It is estimated because BCA Bank has applied the prudent principle in the agreement of bank loan. The purposes of this research is to know (1) the implementation of prudent principle that is applied in loan agreement in the branch of BCA Bank in Cilegon and (2) the responsibility of the branch of BCA Bank in Cilegon, Banten province by the debtor in this agreement is relevant with right and obligation. This research is research that uses empirical and yuridical approaches. The object of this research is prudent principle in the agreement of BCA loan. Data is collected through interview and documentation then it is analized by using qualitative analisis. The result of research is the prudent principle that is applied by BCA bank in this loan agreements includes (1) the obligation of composition and implementation of policy from bank credit matter by casting loan application that have agreed by authorities official in Loan Agreement format, (2) the limit of maximum credit giving that is applied in loan agreement about amount clause and arrange document and its realization is in process and determinate of loan giving (3) the valuation of active quality is not arrange in the agreement loan of BCA Bank yet, but in the giving of loan BCA bank is remain do valuation principles likes interrelated and not interrelated sides and valuation about 5 C. Dispute settlement (alternative dispute resolution) is special section, there is in agreement of loan BCA bank has purpose to anticipate problem loan. It concerns the method that solves disagreement between creditor and debtor if it is happened. (4) The system of debtor information is arranged in loan agreement on representation and warranties clause. (5). The application of principle to know client is applied in credit agreement in representation and warranties clause and negative clause. (6). The responsibility of the branch of Cilegon BCA Bank in Banten province with debtor side in the loan agreement that relates with right and obligation..

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:17203
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:22 Jul 2010 08:02
Last Modified:22 Jul 2010 08:02

Repository Staff Only: item control page