SISTEM PIDANA DENDA DALAM KEBIJAKAN LEGISLATIF DI INDONESIA

NURHAYATI, DWI ENDAH (2009) SISTEM PIDANA DENDA DALAM KEBIJAKAN LEGISLATIF DI INDONESIA. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
961Kb

Abstract

Sistem pidana denda pada hakikatnya mencakup keseluruhan perundang-undangan yang mengatur bagaimana pidana denda itu ditegakkan atau dioperasionalkan atau difungsikan secara konkret sehingga seseorang dijatuhi pidana (denda). Dengan demikian, sistem pidana denda erat kaitannya dengan pemberian kewenangan atau kebebasan kepada hakim untuk mengoperasionalkan pidana denda. Mengingat pidana denda itu mempunyai sifat yang relatif, maka dalam kebijakan operasionalnya harus pula diperhatikan kemampuan finansial dari si pelanggar Apabila konsisten dengan Hukum Pidana Modern yang berorientasi pada individualisasi pidana, maka dihendaki adanya kebebasan hakim yang lebih luas/longgar/fleksibel dalam menetapkan pidana denda, jumlah/besarnya pidana denda serta pelaksanaan pidana denda. Sehubungan dengan itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan operasionalisasi pidana denda yang berkorelasi dengan pengancaman pidana denda, jumlah/besarnya pidana denda, dan pelaksanaan pidana denda dalam KUHP dan Undang-Undang Pidana Khusus, erta dalam KUHP yang akan datang. Pendekatan yang digunakan untuk menganalisis sistem pidana denda ini menitikberatkan pada pendekatan yuridis–normatif yang dikombinasikan dengan penulisan yuridis–empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pembahasan dalam tulisan ini bertitik tolak pada kebijakan operasional pidana denda di dalam KUHP dan UU Pidana Khusus guna menemukan alternatif kebijakan sistem pidana denda di dalam KUHP yang akan datang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan operasional pidana denda di dalam KUHP sudah ketinggalan jaman serta bersifat tidak elastis/kaku/mengharuskan sehingga tidak memberi kebebasan kepada hakim untuk menetapkan jenis pidana denda, jumlah/ukuran pidana denda serta pelaksanaan pidana denda. Sedangkan kebijakan pidana denda dalam Undang-undang Pidana Khusus memperlihatkan kecenderungan melakukan penyimpangan dari sistem yang ditetapkan KUHP. Namun demikian, kebijakan yang menyimpang tersebut ternyata seringkali dilakukan tanpa kriteria/ukuran yang jelas, sehingga menampakkan kebijakan pidana denda yang beraneka ragam (tidak konsisten). Kebijakan demikian jelas menyulitkan dalam penegakannya/kebijakan aplikatifnya/operasionalisasinya. Untuk itu, dalam rangka reorientasi dan reformulasi sistem pidana denda di dalam KUHP yang akan datang perlu adanya kriteria/ukuran/standar sebagai dasar pengambilan kebijakan. Adapun kriteria/ukuran/standar yang dimaksud adalah pola pemidanaan dan pedoman pemidanaan. Sedangkan apa yang dapat dijadikan latar belakang dari pembentukan dari pola pemidanaan dan pedoman pemidanaan, maka harus ada ‘ide dasar’ yang dihayati secara bersama-sama, yakni ‘ide individualisasi pidana’. The system of fine penal principally covers all of legislations regulating how the system of fine penal is enforced or implemented or functioned concretely so that someone is fined. For this, it is closely related to the distribution of authority or freedom to the judge to implement the fine penal. Because the system of fine penal has the relative characteristics, in the policy of implementation it is necessary to pay attention to the financial capability of the offender. If the legislative policy is consistent to the Modern Criminal Law oriented on the penal individualization, it is necessary that the judge has more flexible authority in deciding the fine penal, the amount of fine penal, and the realization of fine penal. In relation to this, the research aimed to recognize the implementation policy of fine penal correlating to the threat of fine penal, the amount of fine penal, and the realization of fine penal in PENAL CODE and Specific Penal Policy, and in the next PENAL CODE. In addition, the approach used to analyze the system fine penal was juridical-normative approach combined with the juridical-empirical writing. The research data were from primary and secondary data sources. The discussion of this research focused on the operational policy of fine penal in PENAL CODE and Specific Criminal Law for the findings of the alternative policy of the fine penal system in the next PENAL CODE. The research result indicated that the operational policy of fine penal in PENAL CODE was out of date and not elastic (awkward or imperative) so that the judge was not free to decide the type of fine penal, the amount of fine penal and the realization of fine penal. In the fine penal policy mentioned in Specific Criminal Law, it indicated that there was a trend to deviate from the system decided in PENAL CODE. Nevertheless, the deviated policy was really often performed without the clear criteria (measurement) so that it showed the various (inconsistent) policies of fine penal. This policy obviously made difficulty in the enforcement (the applicative/operational policy). It is therefore necessary, in the framework of reorienting and reformulating the system fine penal in the next PENAL CODE, to have certain criteria/measurement/standard as the basis of policy making. The intended criteria/measurement/standards are The Pattern of Sentencing and The Guidance of Sentencing. In addition, in term of what can be made for the background of the formation of Sentencing Pattern and Sentencing Guidance, there must be a ‘basic idea’ which is fully comprehended, i.e., ‘penal individualization’.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:17169
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:22 Jul 2010 07:46
Last Modified:22 Jul 2010 07:46

Repository Staff Only: item control page