PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA PERKAWINAN SEBAGAI AKIBAT PERCERAIAN BAGI WARGA NEGARA INDONESIA KETURUNAN TIONGHOA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN

KARYOSO, DJOKO (2008) PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA PERKAWINAN SEBAGAI AKIBAT PERCERAIAN BAGI WARGA NEGARA INDONESIA KETURUNAN TIONGHOA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
284Kb

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan unifikasi hukum perkawinan di Indonesia yang cukup komprehensif. Namun sebagaimana diketahui bahwa masih ada ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan perkawinan yang belum mendapat pengaturan dalam Undang-Undang Perkawinan ataupun dalam Peraturan Pelaksanaannya, sehingga belum berlaku secara efektif. Diantara ketentuan perkawinan yang belum berlaku secara efektif tersebut adalah harta benda perkawinan, hak dan kewajiban antara orang tua dan anak, kedudukan anak perwalian. Terhadap ketentuan-ketentuan yang belum berlaku efektif tersebut, Pasal 66 Undang-Undang Perkawinan memberi kemungkinan untuk memberlakukan ketentuan peraturan lama. Berdasarkan hal-hal tersebut, maka permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah pelaksaanaan pembagian harta perkawinan sebagai akibat perceraian bagi Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam praktek di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan hambatan-hambatan yang timbul dalam prakteknya. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam Pelaksanaan pembagian harta perkawinan akibat perceraian bagi Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa setelah berlakunya Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam KUHPerdata. Hambatan yang timbul dalam pelaksaanaan pembagian harta perkawinan akibat perceraian bagi Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa setelah berlakunya Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah tidak dilaksanakannya oleh para pihak kesepakatan bersama atau putusan pengadilan yang telah menetapkan pembagian harta perkawinan. Act Number 1 Year 1974 about Marriage is a comprehensive lawful unification of marital laws in Indonesia. However, as generally known, there are terms related with marriage that have not had their regulations in the Act of Marriage or in their Executive Regulations, thus, they have not been applied effectively. Among the terms related with marriage that have not been applied effectively are the terms concerning marriage assets, rights and obligations between parents and children, children’s position, and custodial matters. For those terms that have not been applied effectively, Article 66 of the Act of Marriage gives a possibility to implement those terms old regulations. Based on those matters, therefore, the problems that are going to be examined in this research are that, the execution of marriage assets division as a result of divorce for the Citizens of Indonesia from Chinese descendants after the legalization of the Act Number 1 Year 1974 in its practice at the State Court of South Jakarta, and the hindrances emerging in its practise. The used approaching method in this research is a juridical-empirical approach and the specification used in this research is a descriptive-analytical research. Based on the research results, it can be concluded that the execution of marriage division as a result of divorce for the Citizens of Indonesia from Chinese descendants after the legalization of the Act of Marriage in Civil Code. The emerging hindrances in the execution of marriage division as a result of divorce for the Citizens of Indonesia from Chinese descendants after the legalization of the Act of Marriage Number 1 Year 1974 about Marriage is that, the parties involved in the case do not conduct the agreement that has been agreed together or the verdict of the court that has determined the marriage assets division.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:17105
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:21 Jul 2010 08:57
Last Modified:21 Jul 2010 08:57

Repository Staff Only: item control page