KAJIAN HUKUM EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT JATENG (PT. BPR JATENG) SEMARANG

INDRAWATI, DIYANI (2009) KAJIAN HUKUM EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT JATENG (PT. BPR JATENG) SEMARANG. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
522Kb

Abstract

Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang fungsinya menerima simpanan dalam bentuk uang dan memberikan kredit jangka pendek untuk masyarakat pedesaan. PT. BPR Jateng Semarang dalam upayanya membantu masyarakat Semarang dalam usaha menyejahterakan masyarakat yaitu dengan memberikan bantuan Kredit. Pemberian Kredit tersebut tidak terlepas dengan adanya Jaminan yang dalam hal ini berupa tanah yang diikat dalam suatu Pengikatan yang disebut dengan Pengikatan Hak Tanggungan. Pengikatan jaminan tersebut lahir dengan adanya Sertipikat Hak Tanggungan. Pemegang Hak Tanggungan dalam hal ini adalah PT. BPR Jateng Semarang berhak menjual obyek Hak tanggungan yang tercantum dalam Sertipikat Hak Tanggungan tersebut guna pelunasan hutang Debitor apabila Debitor wanprestasi. Penjualan obyek Hak tanggungan tersebut disebut dengan eksekusi Hak Tanggungan. Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah dapat dilakukan dengan cara penjualan dibawah tangan, melalui pelelangan umum atau dapat juga dengan title eksekutorial melalui Pengadilan. Permasalahan yang timbul dalam penelitian pada PT. BPR Jateng adalah terjadinya kesulitan pengosongan. Pihak Pembeli (Pemenang Lelang) tidak dapat menguasai obyek Lelang. Perlindungan hukum bagi Pembeli atas hal tersebut adalah dengan mengajukan eksekusi pengosongan oleh Pembeli (Pemenang Lelang) ke Pengadilan Negeri Semarang. Pengadilan Negeri Semarang dapat melakukan pengosongan atas permohonan pemenang lelang, sesuai dengan Pasal 200 (11) HIR/ 218 (2) Rbg, sehingga pemenang lelang dapat langsung mengajukan permohonan eksekusi pengosongan kepada Ketua Pengadilan Negeri Semarang. Atas dasar pengajuan pengosongan tersebut maka oleh Ketua Pengadilan Negeri akan mengeluarkan Penetapan Eksekusi Pengosongan. Setelah Penetapan Eksekusi Pengosongan keluar kemudian dikeluarkan pula Surat Perintah Pengosongan dari Ketua Pengadilan untuk menjalankan eksekusi pengosongan. Kendala dalam eksekusi pengosongan adalah apabila Debitor/Pemberi Hak Tanggungan tidak mau meninggalkan obyek Hak Tanggungan yang telah di Lelang tersebut padahal telah dikeluarkan Penetapan Eksekusi Pengosongan dan Surat Perintah Pengosongan dari Ketua Pengadilan Negeri. Negosiasi secara kekeluargaan adalah cara yang selalu ditempuh terlebih dahulu agar yang bersangkutan mau meninggalkan obyek pengosongan. Namun demikian jika masih juga tidak dapat dilakukan maka dengan terpaksa dilakukan eksekusi pengosongan dengan menggunakan pihak yang berwajib. Bank Rakyat Perkreditan is a bank function of receive saving in the form of money and providing short term credits for village people. PT. BPR Jateng Semarang in order to create a prosperous society, providers credit aids. That credit provision cannot be separated from credit security, in this case it is in form of land bound in binding Agreement name dependent right Agreement. The dependent right comes from the certificate of dependent right. In this case, the holder of security right is PT. BPR Jateng Semarang, having the right of selling dependent right included in that Certificate of Security Right in order to pay the debt in full in case of the debtor violates the agreement. The salling of dependent right object called Dependent Right Execution. The dependent right execution, based on Act number 4 Years 1996 concerning Dependent Right Upon Land and Objects Related to land, can be conducted in form of private selling, public auction, or it can also be conducted by taking an executive title through the court. The problems arising in this research on the PT. BPR Jateng Semarang is that, there are difficulties emerging in the clearing process. The Buyer (the Auction Winner) is unable to occupy the object in an auction. The legal protection for buyers concerning that matter is by proposing a clearing execution conducted by the Buyer (the Auction Winner) to the Semarang District Court. The Semarang District Court may perform the clearing by the order of auction winner, according to Article 200 (11) HIR / 218 (2) Rbg, thus the auction winner may propose the proposal of clearing execution directly to the Head of the Semarang District Court. Based on that clearing proposal, therefore, the head of the District Court will issue the Establishment of clearing execution. After the Establishment of clearing execution is issued, then the head of the Semarang District Court also issued a clearing order in order to execute the clearing execution. The obstacles emerging in the clearing execution take place if Debtor/provider of Dependent Right does not want to leave the Dependent Right object that has been sold through the auction. Although the Establilshment of Clearing Execution and Clearing Order from the Head of manner is the way that always be taken firstly so that the Debtor is willingly to leave the clearing object. However, if this cannot be done, therefore, it us inevitable to conduct the clearing execution involving the authoritative officers.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:17095
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:21 Jul 2010 08:30
Last Modified:21 Jul 2010 08:30

Repository Staff Only: item control page