HAK ATAS TANAH KONVERSI BEKAS HAK ADAT SEBAGAI JAMINAN KREDIT PERBANKAN di PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk, UNIT PASAR SUKODADI, KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR

SABILLAH, DIAN NUR (2008) HAK ATAS TANAH KONVERSI BEKAS HAK ADAT SEBAGAI JAMINAN KREDIT PERBANKAN di PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk, UNIT PASAR SUKODADI, KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
259Kb

Abstract

Pada umumnya pemberian kredit memerlukan suatu bentuk jaminan demi pengamanan kredit atas pelunasan hutangnya. Oleh karena itu, sebelum bank memberikan kredit, bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan dan prospek usaha dari nasabah debitur. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah serta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT), maka hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam UUPA, memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur lain (Pasal 1 angka 1 UUHT). Di samping itu, dengan lahirnya UUHT tersebut maka untuk pemberian kredit oleh kreditor (Bank) kepada debitor dapat terpenuhi, artinya kepentingan para pihak terakomodir dengan jelas dan pasti, hal itu ditunjukkan pada tanah konversi/hak-hak adat yang memenuhi syarat untuk didaftarkan dapat diberikan kredit. Dalam penelitian ini, metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan yang dilakukan untuk menganalisis sejauh manakah suatu peraturan/perundang-undangan atau hukum berlaku secara efektif. Pendekatan penelitian dilakukan di PT. Bank Danamon Indonesia Tbk, Unit Pasar Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dari hasil penelitian dapat diketahui: 1). Bagi hak atas tanah yang belum didaftar dapat dibebani hak tanggungan, hanya saja pembebanannya sebagai hak tanggungan dilakukan bersamaan dengan pendaftaran tanah yang bersangkutan di Kantor Pertanahan. 2). Dalam hal terjadi kredit macet, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Unit Pasar Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terlebih dahulu akan melakukan teguran terhadap nasabah/debitor yang bersangkutan sebanyak tiga kali. Setelah itu akan dilakukan upaya penyelamatan kredit, berupa: penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), dan penataan kembali (restructuring). Upaya penyelamatan kredit macet hanya dapat dilakukan apabila memenuhi syaratsyarat: adanya itikad baik dari debitor terhadap upaya penyelamatan kredit; usaha nasabah masih ada dan masih menunjukkan prospek yang baik; disyaratkan adanya berita acara atau surat keterangan dari yang berwenang tentang terjadinya musibah (force majeur) sebagai bukti bahwa betul-betul akibat musibah, serta dilampiri surat pengajuan permohonan penyelamatan kredit dari nasabah yang bersangkutan. Apabila upaya penyelamatan kredit tersebut tidak memberikan hasil atau tidak ada itikad baik dari debitor untuk menyelesaikan kreditnya, maka akan dilakukan eksekusi terhadap obyek jaminan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:16991
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:20 Jul 2010 09:44
Last Modified:20 Jul 2010 09:44

Repository Staff Only: item control page