ASPEK KEPENTINGAN UMUM DAN PEMBERIAN GANTI RUGI DALAM PERATURAN-PERATURAN TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM ( STUDI JALAN TOL SEMARANG – SOLO ) (GENERAL IMPORTANCE ASPECTS AND COMPENSATORY IN RULES CONCERNING LAND LEVYING FOR DEVELOPMENT IMPLEMENTATION FOR GENERAL IMPORTANCE ( THE STUDY OF SEMARANG-SOLO HIGHWAY)

RATIH, DEWI (2008) ASPEK KEPENTINGAN UMUM DAN PEMBERIAN GANTI RUGI DALAM PERATURAN-PERATURAN TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM ( STUDI JALAN TOL SEMARANG – SOLO ) (GENERAL IMPORTANCE ASPECTS AND COMPENSATORY IN RULES CONCERNING LAND LEVYING FOR DEVELOPMENT IMPLEMENTATION FOR GENERAL IMPORTANCE ( THE STUDY OF SEMARANG-SOLO HIGHWAY). Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
198Kb

Abstract

Pengadaaan tanah merupakan salah satu cara Pemerintah untuk menyediakan tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan dalam lokasi yang tepat,pada saat yang tepat dan dengan harga yang wajar.Hal yang banyak menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan tanah berkisar pada tiga pokok yaitu batasan kepentingan umum,tata cara pengadaan tanah yang ditempuh dan penaksiran nilai ganti rugi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan kritis aspek kepentingan umum yang dimaksud dalam pengadaan tanah sehubungan dengan perkembangan peraturan –peraturan mengenai pengadaan tanah, mengetahui bentuk pelaksanaan mekanisme ganti rugi dan cara atau upaya perlindungan hukum yang diberikan oleh negara kepada rakyat dalam pelaksanaan proses pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Data Primer yang berhubungan dengan kepentingan umum dan pemberian ganti rugi pelaksanaan pengadaan tanah di Kota dan Kabupaten Semarang yang merupakan wilayah yang terkena proyek pengadaan tanah jalan tol Semarang – Solo merupakan data utama dalam penelitian ini dan didukung pula dengan data sekunder yang dikumpulkan.Data dikumpulkan melalui studi wawancara, penggunaan kuesioner dan dokumen –dokumen hukum. Peraturan mengenai pengadaan tanah yang ada menempatkan prioritas kepentingan umum atas tanah dengan tetap mengakui hak milik atas tanah, hal ini ditunjukkan dengan menetapkan ganti rugi sebagai syarat pelepasan hak milik atas tanah dan tersedianya mekanisme musyawarah sebagai upaya memberikan kesempatan pemilik tanah untuk melakukan dialog. Akan tetapi jika dicermati lebih lanjut, komitmen pengakuan terhadap hak milik diragukan kesungguhannya, hal ini antara lain dengan adanya jumlah ganti rugi yang hanya berdasarkan hasil taksiran perhitungan panitia pengadaan tanah yang selanjutnya dijadikan ketetapan dalam musyawarah, sehingga fungsi kepentingan umum bagi masyarakat menurut hasil penelitian tidak lebih tinggi dari hak milik tetapi menempatkan kepentingan umum sejajar dengan keberadaan hak milik atas tanah. Pada pelaksanaan pengadaan tanah proyek jalan tol Semarang – Solo, penetapan ganti kerugian yang tealh berhasil dilaksanakan adalah di Kelurahan Sidomulyo Kabupaten Semarang, yang mana telah terjadi kesepakatan nilai ganti rugi berikut kesepakatan bahwa hasil bongkaran bangunan dan tebangan tanaman tetap menjadi kepunyaan pemilik tanah. Sedangkan di Kelurahan –Kelurahan Kota Semarang nilai ganti kerugian belum disepakati,karena pemilik tanah menilai harga yang ditetapkan panitia pengadaan tanah sangat jauh dari harga sebenarnya tanah mereka, sehingga pemilik tanah menilai panitia pengadaan tanah tidak adil dalam memperkirakan harga tanah mereka. Jalan akhir yang diberikan terhadap pemilik tanah yang tetap menolak tanahnya digunakan untuk kepentingan pengadaan tanah dengan cara meminta banding ke Pengadilan Tinggi. Penerapan kepentingan umum dalam pengadaan tanah mengalami perubahan. Ditinjau dari berbagai peraturan perundang – undangan yang berkenaan dengan pengadaan di Indonesia,prinsip dasar kepentingan umum memerlukan klarifikasi agar tidak terjadi interprestasi yang berbeda sehingga dapat menimbulkan ketidakadilan dengan memanfaatkan kepentingan umum. Dalam pelaksanaan penentuan ganti kerugian hendaknya masyarakat sebagai pemilik tanah dilibatkan dalam arti yang sebenarnya sehingga proses penentuan ganti kerugian bukan merupakan musyawarah semu saja dan masyarakat dapat lebih ikut serta dan bertanggung jawab dalam proses pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Land levying constitutes of the way from the government to supply land that needed to develop on the right location, on the right time and with the proper price. There are three things that’s may generate problems in inplementing land levying, there are general importance limitation, land levying procedures and compensatory price appraising. The objective of this research was to know the critical purposive aspects from such general importance in land levying referring to the development of legal compensatory determination and to know the problems in compensatory determination and way or effort of law protection that been given form the country to people in implementation for general importance. Method used in this research was empirical juridicial method.Primary data related with general importance and compensatory distribution of lan levying implementation in Kota dan Kabupaten Semarang constitute area that counted to land levying project of Semarang – Solo Highway constitutes the main data in this research and supported also by secondary data gathered.Data gathered by interview study, questioner and law documents. Existing regulation concerning land levying placing the general importance above the land with still admit the right og land owning, this is shown by determining the compensatory as the condition to release the right of land owning and availability of discussion mechanism as an effort togive a change to land owner to have a dialogue.However, if we further precisely, the commitment of land right owning was seriousness hesitated, because the amount of compensatory just only based on the result of the appraisal from land levying committee that furthermore become decision on the discussion, until the function of general importance for the people was not higher than property right but puts the general importance in a row to the existence of property right.In the implementation of land levying project Semarang – Solo highway, the determination of compensatory that have seen successfully conducted was Kelurahan Sidomulyo Kabupaten Semarang, which have agreement reached about compensatory value and the agreement that the unload result and cut away crop still belong to land owner.While in Sub-districts in Kota Semarang the compensatory value was not be agreed yet, because the land owner assesing the priced determined by land levying committee was far away from the actual price, until the land owner assesing that the land levying committee was not fair in assessing their land price. The final ways that given to the land owner who still refuse their land to be used for land levying by ask for appellate to high court. The application of general importance in land levying was in parallel with the development of rules concerning lang levying have already changed. Reviewed from various law and regulation which reference to the land levying in Indonesia, the nature principal of general importance needs clarify in order to not be happened different interpretation that can cause injustice using general importance. In implementing compensatory determination people as the land owner should be involved in fact until the compensatory determination process was not a trick discussion and the people can be more join in and responsible in land levying process of development implementation for general importance.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:16965
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:20 Jul 2010 09:10
Last Modified:20 Jul 2010 09:10

Repository Staff Only: item control page