RUDIN, DENNY (2009) KEDUDUKAN ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM WARIS ADAT BALI DI KECAMATAN KEDIRI KABUPATEN TABANAN – BALI (The Foster Child Status Comes According To Hereditary Law Of Bali Custom In Subdistrict Of Kediri, Tabanan Regency - Bali). Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 177Kb |
Abstract
Dari perkawinan suami istri diharapkan akan mendapatkan keturunan yang baik dan diharapkan dapat menyambung cita-cita orang tuanya. Suatu perkawinan dapat dikatakan belum sempurna, jika pasangan suami istri belum dikaruniai anak, karena mempunyai kedudukan penting dan merupakan salah satu tujuan perkawinan. Suatu keluarga baru dikatakan lengkap apabila terdiri dari seorang ayah, ibu dan anak. Pengangkatan anak biasanya terjadi apabila pasangan suami istri belum atau tidak mempunyai anak. Keinginan mempunyai anak merupakan naluri manusia, akan tetapi karena kehendak Tuhan, sehingga keinginan mempunyai anak tidak tercapai. Untuk mengatasinya usaha untuk mempunyai anak. Salah satu cara yang dilakukan manusia untuk mempunyai anak adalah dengan mengangkat anak atau adopsi Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Dalam pengumpulan data dan bahan hukum, baik primer maupun sekunder, kasus yang dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara dan pembelajaran dokumen-dokumen hukum, sedangkan teknik deskripsi analisis dilakukan secara kualitatif. Pelaksanaan pengangkatan anak menurut hukum adat Bali dapat dikategorikan menjadi 2 bentuk yaitu dengan Terang, pelaksanaan pengangkatan anak dengan disaksikan oleh Kepala Desa.Tunai, pelaksanaan pengangkatan anak dengan suatu pembayaran berupa benda-benda magis sebagai gantinya.Terang dan tunai, pelaksanaan pengangkatan anak dengan adanya kesaksian dan pembayaran.Tidak terang dan tidak tunai, pelaksanaan pengangkatan anak yang dilakukan tanpa kesaksian dan pembayaran. Anak angkat berhak memelihara hubungan kekeluargaan sebaikbaiknya guna terciptanya hubungan yang harmonis antara keluarga kedua belah pihak, di samping itu ia juga berhak atas warisan orang tua angkatnya. Anak angkat berkewajiban lebih banyak bersifat non materiil, yaitu kewajiban tanggung tegenan (tanggung jawab). From a marital spouse is expected can getting a good descent and he/she will splices the parent aspiration. A marriage may be said in rough, if the spouse is not bestowedn a child, because it is have a significant position and it is one of marriage objectives. A new family is called complete if consits of father, mother and child. A child adoption is usually occured if a spouse is not yet or they’re doesn’t have child. A desire to having a child is a human instinct; hopwever, for god wish the desire to have a child does not reach. One of way is done by human to get a child is by adopting child or adoption, The research was not only using a legal aspect but also using nonlegal aspect (empiric). The data collection and law material, both primary and secondary by a data collection method through judical-empiric approach, cases collected thourgh observation, interview and legal document studies, whereas the analysis tecnique was done in qualitative. A adopted chil, khinship relationship with its mother and family customarily have to be broken, which is by braking yarn and disburbsing a numbe of money according to a seribu kepeng custom with female full fresses. The foster child has a right to keep a kinship relation as good as possible in order to the created of harmonious realitionship between both family arties; maroever, he/she has a right over its foster parent. The foster child is obliged to more have a non-material, which is a responsibilty obligation.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 16944 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 20 Jul 2010 08:11 |
Last Modified: | 20 Jul 2010 08:11 |
Repository Staff Only: item control page