PELAKSANAAN PEMBATALAN PERKAWINAN BAGI ORANG YANG BERAGAMA ISLAM (Studi Kasus Perkara No. 1042 / Pdt. G / 2004 / PA Kdl )

CAHYONO, BUDI (2007) PELAKSANAAN PEMBATALAN PERKAWINAN BAGI ORANG YANG BERAGAMA ISLAM (Studi Kasus Perkara No. 1042 / Pdt. G / 2004 / PA Kdl ). Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
181Kb

Abstract

Dalam Undang-Undang Perkawinan telah ditentukan pengertian perkawinan yaitu, ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan tidak selalu kekal tetapi dapat putus apabila ada salah satu pihak meninggal dunia atau karena perceraian dan adanya putusan pengadilan. Agama Islam mengajarkan ukuwah islamiyah diantara sesama manusia dalam pergaulan sehari-hari. Hubungan baik ini meliputi hubungan perseorangan tanpa memandang atau membedakan antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga kalau dikaitkan dengan hubungan keluarga, maka hubungan ini akan meningkat menjadi erat yakni adanya kasih sayang antara kedua belah pihak, yaitu antara suami dan istri, yang sebelumnya telah terikat tali perkawinan. Putusnya perkawinan karena adanya putusan pengadilan terjadi bila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan untuk melangsungkan perkawinan. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1. Tahun 1974 Pasal 22 yang menyebutkan bahwa “Perkawinan dapat dibatalkan, apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan” dan ditegaskan dalam Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 bahwa “Batalnya suatu perkawinan hanya dapat diputuskan oleh Pengadilan”. Sehingga tidak menutup kemungkinan bagi orang yang beragama Islam untuk dapat mengajukan pembatalan perkawinan. Sedangkan masalah yang diangkat dalam penelitian ini ialah pelaksanaan Pembatalan perkawinan bagi orang yang beragama Islam berdasarkan Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 yang merupakan studi kasus di Pengadilan Agama Kendal. Sedangkan metode-metode yang digunakan penulis adalah metode pendekatan yuridis empiris dengan metode sampling dan populasi dalam penulisan ini adalah Pengadilan Agama Kendal, dimana respondennya adalah Hakim-hakim dan Panitera Pengadilan Agama Kendal. Dalam penelitian ini metode penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling yaitu penarikan sampel yang dilakukan dengan cara pengambilan subyek yang didasarkan pada tujuan tertentu yaitu pembatalan perkawinan dalam hubungannya dengan kedudukan anak menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan mengenai faktor-faktor apa saja yang menyimpang sehingga terjadinya pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Kendal dan akibat hukum yang ditimbulkan dengan adanya Pembatalan Perkawinan di Pengadilan Agama Kendal yang mana Pengadilan Agama Kendal telah mengeluarkan putusannya dengan Nomor 1042/Pdt. G/2004/ PA. Kdl yang isinya adalah Pembatalan Perkawinan karena salah satu unsur Rukun Nikah tidak terpenuhi dan adanya manipulasi identitas. In the law of marriage, the meaning of marriage is the bind of spiritual between man with woman as husband and wife to purpose happy family and needed by god. The marriage is not always eternal but can broken if one them or separate, the religion of Islam teach about family life Islam between human being in daily social. This best content relationship person or between one of them, so if communication with family, this relationship will be valentine between the second, husband and wife before marriage. The broken of marriage because judgement if the people are not needed condition of marriage. That is in law number one, nineteen seventy four chapter twenty two is “the marriage can indirect, if the people not needed and content in number thirty seven, the obey of government number nine, nineteen seventy five is indirect the marriage only a judgement. So not closed for Islam people to persuade of marriage. The problem of this research is the marriage of annulinent for Islam people by law number one, nineteen seventy four about study problem in Religion Judge Kendal. the method of the writer is method of juridice approach with simple method and population in religion of judgement Kendal, it’s response is judge and elerk in Religion Judge Kendal. In this research method of simple using purposive simple is interested simple with taking of subject to purposed is the marriage of annulment in relationship the children according law number one nineteen seventy four and law compilation Islam. From the research can conclude about deviation factors so persuade of marriage in Religion Judge Kendal and there is law on persuade of marriage in religion judge Kendal get out with number 1042/Pdt.G/2004/PA.Kendal content is persuade of marriage because one of the principle of wedding not needed and there is manipulation identity.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:16842
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:16 Jul 2010 09:47
Last Modified:16 Jul 2010 09:47

Repository Staff Only: item control page