HARIYONO, BAMBANG (2009) KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOBA DI INDONESIA. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 534Kb |
Abstract
Kejahatan narkoba berada pada tingkat yang membahayakan, karena di samping merusak fisik dan mental juga mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat, berpotensi menjadi menghambat pembangunan nasional yang beraspek materiel-spiritual yang pada gilirannya dapat mengganggu sendi-sendi keamanan nasional dalam rangka pembangunan nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur seperti yang dicita-citakan dan tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Salah satu usaha rasional yang digunakan untuk menanggulangi kejahatan narkoba adalah dengan pendekatan kebijakan hukum pidana. Permasalahan yang dihadapi yaitu Apakah kebijakan formulasi pidana mati dalam UU Narkoba telah menggambarkan wujud dari ide Keseimbangan/Monodualistik dan Bagaimana kebijakan formulasi pidana mati dalam UU Narkoba yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau normanorma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia. Jadi penelitian ini dipahami sebagai penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian terhadap data sekunder. Pengaturan tentang kejahatan narkoba telah diatur dalam Undang-undang no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Namun kebijakan formulasi peraturan perundangan-undangan mempunyai beberapa kelemahan. Kebijakan tentang pidana mati dalam Undang- Undang Narkoba di Indonesia yang ada selama ini belum mengimplementasikan gagasan/ide Keseimbangan Monodualistik sebagai nilai-nilai dasar dalam masyarakat Indonesia. Kebijakan Formulasi pidana mati dalam Undang-Undang Narkoba yang berlaku sampai saat ini masih tersirat adanya suatu pandangan bahwa pidana mati hanya mengedepankan perlindungan kepentingan masyarakat yang merupakan refleksi bahwa pidana sebagai sarana untuk mencegah kejahatan. Sementara perlindungan terhadap individu ( pelaku tindak pidana ) kurang mendapat perhatian. kebijakan formulasi pidana mati dalam UU Narkoba yang akan datang selaras dengan ketentuan umum yang terdapat dalam Konsep KUHP Nasional dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi atas ketentuan pidana mati Narkoba. Drugs crime has elevated into a higher risk since it may result in collateral damage. Despite its negative effect on physical and mental health, the its crime also creates social damage, so that it has a great potential to hamper national development, either materially or spiritually. Such problem, in turn, distracts national defense insues so that the national development does not occur in line with national plan stipulated within the fourth paragraph of the UUD 1945 as the supreme national constitution. One of rational efforts used for overcoming drugs crime is a criminal law policy approach. Problem faced is whether deat sentence formulation in the Drugs Act has illustrated the manifestation of the idea of Equilibrium/Monodualistic and what death sentence formulation suitable to the shortcoming Drugs Act. This study applied a normative jurisdiction method, in which secondary data were subject to an analysis. The secondary data consisted of secondary legal materials supportive to assess the law as the means of regulation or positive norms in a system of constitutions that directed the human life. Therefore, this study was that of library research, in which secondary data became the major sources. Regulations of drugs crime had been promulgated by the Act No. 5/1995 on Psychotropics and the Act No. 22/1997 on Narcotics. However, policies in the formulation of such regulations needed for further review. The policy on death pinalty according to the Drugs Act currently applicable to Indonesia had not been implemented ideas of Monodualistic Equilibrium as basic values of the Indonesian society. The policy on death sentence formulation in this Act seemed to imply nothing but common interest protection paradigm, reflecting as far as a sentence or punishment as the means of preventing crime. The regulation did not take account for protection over individuals (the criminals). The policy of death sentence formulation according to the Drugs Act in the future was expected to be in line with general requirements written in the Concept of the National Criminal Law as well as with the prosecution of the Constitution Courts against the death sentence for the drugs criminals.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 16698 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 14 Jul 2010 11:15 |
Last Modified: | 14 Jul 2010 11:15 |
Repository Staff Only: item control page