PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP FRANCHISEE DALAM PERJANJIAN FRANCHISE DI INDONESIA

ISWANTO, BAMBANG TJATUR (2007) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP FRANCHISEE DALAM PERJANJIAN FRANCHISE DI INDONESIA. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
480Kb

Abstract

Pertumbuhan dunia bisnis dewasa ini begitu pesat berkembang, didukung pula usaha untuk memperluas bisnis kian bervariatif. Salah satu bentuk pengembangan atau upaya memperluas bisnis yaitu dengan menggunakan sistem bisnis Franchise. Bagi Franchisee dengan adanya sistem bisnis franchise tersebut setidak-tidaknya akan menguntungkannya dalam hal efisiensi usaha, artinya franchisee menggunakan atas kekhasan bisnis (brain name), merek bisnis, logo, cara memproduksi, pemasaran serta service ditambah lagi diberikannya technical assistance, namun dalam prakteknya di Indonesia kedudukan franchisee begitu rentan terhadap perlakuan franchisor, bahkan franchisee tidak memiliki bergaining position dalam penentuan materi perjanjian. Dalam persalahan yang akan diangkat sebagai pokok kajian penelitian ini, dapat dirumuskan sebagai berikut : 1. Apakah bentuk perjanjian franchise yang dibuat sudah dapat memberikan perlindungan hukum bagi franchisee. 2. Apakah pelaksanaan perjanjian franchise yang dilakukan para pelaku bisnis di Indonesia sudah dapat memberikan perlindungan hukum bagi franchisee 3. Hambatan-hambatan apa sajakah yang muncul dalam melakukan perlindungan hukum terhadap franchisee. Metode penelitan yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan komparatif hukum atau perbandingan hukum, yang semata-mata untuk mencapai keakuratan dari penelitian terhadap materi kontrak franchise (Franchise Agreement). Hasil penelitan yang diperoleh dalam kaitannya dengan permasalahan yang dirumuskan yaitu bahwa bentuk perjanjian franchise, dan pelaksanaan perjanjian franchise yang dilakukan dalam perjanjian franchise di Indonesia belum dapat memberikan perlindungan hukum bagi pihak franchisee karena belum melaksanakan asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata serta hambatanhambatan yang muncul dalam memberikan perlindungan hukum bagi franchisee yaitu peraturan hukum yang belum memadai, bentuk perjanjian franchise merupakan perjanjian baku atau standar, belum adanya asosiasi franchisee, dan peran pemerintah didalam penetapan royalty, pajak dan peran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang belum maksimal, yang kelihatan hanya sebatas lembaga yang memberikan ijin saja Analisis dari hasil penelitian tesis ini adalah dalam perjanjian franchise di Indonesia belum melaksanakan sesuai dengan asas hukum kebebasan berkontrak yang mengakibatkan tidak adanya bergaining power antara pihak franchisee dengan franchisornya dan dalam perjanjian franchise yang dibuat merupakan bentuk standar atau baku yang tidak mempunyai kekuatan bagi franchisee untuk menolak dari isi perjanjian franchise tersebut walaupun dirasa merugikan dirinya sehingga kedudukan franchisee sama sekali tidak terlindungi, maka harus ada campur tangan dari pemerintah didalam memberikan perlindungan hukum tersebut bagi pihak franchisee dengan cara pemerintah mengeluarkan peraturan hukum baru selain PP No. 16 tahun 1997 tentang Waralaba yang dirasa belum mengatur franchise secara menyeluruh dan pihak franchisee harus berani membentuk asosiasi franchisee agar secara kolektif dan kelembagaan dapat melakukan kajian atau pendekatan dengan pihak franchisor yang dirasa mempunyai kekuatan yang sangat kuat dan dominan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:16686
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:14 Jul 2010 10:16
Last Modified:14 Jul 2010 10:16

Repository Staff Only: item control page