PERDA TATA RUANG KOTA SEMARANG DAN IMPLEMENTASINYA (Studi Analisis Konsistensi dan Harmonisasinya dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup)

Wardhana, Bagus Arya Wisnu (2008) PERDA TATA RUANG KOTA SEMARANG DAN IMPLEMENTASINYA (Studi Analisis Konsistensi dan Harmonisasinya dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
431Kb

Abstract

Pembangunan merupakan upaya sadar yang dilakukan manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Hakekat pembangunan adalah bagaimana agar kehidupan hari depan lebih baik dari hari ini. Di sisi lain, perubahan besar itu sendiri membawa dampak negative terhadap lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup lebih banyak disebabkan oleh sikap pengkhilafan pembangunan yang kurang menyadari pentingnya segi lingkungan hidup serta akibat keterbatasan dan penataan kota yang kurang baik. Bila dikaji Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan lingkungan merupakan landasan dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2004 tentang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang tahun 2000 – 2010. Secara khusus penelitian ini hendak menjelaskan bagaimana analisis konsistensi dan harmonisasinya perda tata ruang kota Semarang bila dikaitkan dengan undang-undang lingkungan hidup beserta implementasinya dan faktorfaktor yang mempengaruhi implementasi peraturan daerah tata ruang kota tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yuridis empiris, penelitian hukum yuridis empiris mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif pada setiap peristiwa hukum tertentu. Yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup bila dikaitkan dengan peraturan daerah tata ruang Kota Semarang (kajian hukum normative), dan implementasinya pada peristiwa hukum in concreto (empiris). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan permukiman, penataan ruang tersebut tercantum dalam peraturan daerah RTRW sehingga sudah terdapat konsistensi dan harmonisasi antara peraturan daerah RTRW dengan UULH. Sedangkan analisis pergeseran terbagi menjadi tiga yaitu analisis pergeseran pada azas filosofi, normatif dan analisis pergeseran implementasi penataan ruang. Implementasi kebijakan penataan ruang bila dikaitkan dengan undang-undang lingkungan hidup telah mengalami pergeseran yang sangat signifikan, karena sebagian kebijakan pengembangan ruang kota Semarang tidak sesuai dengan fungsi peruntukan lahan. Serta faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan Daerah Tata Ruang Kota Semarang bila dikaitkan dengan Undang- Undang Lingkungan Hidup tidak dapat terlepas dari pertimbangan-pertimbangan sosiologis yang antara lain; faktor perkembangan penduduk, faktor ekonomi yang menjadi faktor utama, faktor estetika, serta faktor filosofis. Belum lagi ditambah dengan faktor-faktor lainnya seperti pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak swasta, kebijakan pimpinan yang menyalahi pelanggaran yang dilakukan pihakpihak swasta, kebijakan pimpinan yang menyalahi peraturan perundangundangan, belum adanya tindakan yang konkrit dari pemerintah. Development is striving consciousness done by man to reach better life. Development essence is how that life of next day better from today. On the other side, big change itself brings negative impact to environment. Damage of environment more because of position of development slip that is unsatisfying realizes the importance of environment facet and as result of limitation and settlement of unfavorable town. If studied Law No. 23 The year 1997 about management of environment is basis in Region Regulation No. 5 The year 2004 about Region Planology (RTRW) of Semarang City the Year 2000 – 2010. Peculiarly this research will explain how the consistency analysis and harmonization Region Regulation of Planology of Semarang City if related to environment law along with the implementation and factors influencing implementation of Region Regulation of planology. This research applies empiric juridical qualitative method, research of empiric juridical law studies execution or implementation of rule of positive law in each event of certain law. That is studying law and regulation about environment if related to Region Regulation of Planology of Semarang City (normative law study), and the implementation at event of in concreto law (empiric). The research findings indicates that arrangement of settlement, settlement of the space written in Region Regulation of RTRW so that have been there is consistency and harmonization between by Region Regulation of RTRW with UULH. While friction analysis divided to become three that is friction analysis at philosophy principality, normative and friction analysis of implementation of settlement of space. Implementation of policy of settlement of space if related to environment law has experienced a real friction significant, because some of expansion policies of space of Semarang City unmatched to function of allotment of farm. And factors influencing implementation of Region Regulation of Planology of Semarang City if related to Environment Law to have no quit of consideration of sociological among other; resident development factor, economics factor becoming primary factor, esthetic factor, and philosophic factor. Not to mention added with other factors like collision done the side of private sectors, policy of leader trespassing collision done the side of private sectors, policy of leader trespassing law and regulation, has not existence of action concrete from government.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:16668
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:14 Jul 2010 09:28
Last Modified:14 Jul 2010 09:28

Repository Staff Only: item control page