PENETAPAN UPAH MINIMUM DALAM KAITANNYA DENGAN UPAYA PERLINDUNGAN BAGI PEKERJA/BURUH DAN PERKEMBANGAN PERUSAHAAN

B U D I Y O N O, B U D I Y O N O (2007) PENETAPAN UPAH MINIMUM DALAM KAITANNYA DENGAN UPAYA PERLINDUNGAN BAGI PEKERJA/BURUH DAN PERKEMBANGAN PERUSAHAAN. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
679Kb

Abstract

Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 88 ayat (2), bahwa untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, Pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh. Dalam penetapannya Pemerintah melibatkan para pekerja/buruh melalui Serikat Pekerja/Buruh dan Pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini adalah apakah penetapan Upah Minimum mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh maupun kelangsungan hidup perusahaan. Hal ini mengingat adanya dua kepentingan yang bertolak belakang anatara pekerja/buruh dengan Pengusaha kaitannya dengan pengupahan. Pekerja/buruh menginginkan upah yang besar sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya maupun keluarga, sementara Pengusaha menginginkan upah yang rendah dalam upaya mencari profit yang sebesar-besarnya. Prosedur penetapan Upah Minimum telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi Nomor Per–17/Men/VIII/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Dengan acuan Peraturan tersebut maka selanjutnya Gubernur menetapkan Upah Minimum. Setelah Upah Minimum ditetapkan maka para Pengusaha dalam pemberian upah kepada pekerja/buruhnya harus sesuai dengan ketetapan Upah Minimum tersebut. Mengingat kondisi perusahaan yang satu dengan yang lainnya sangat berlainan, maka para Pengusaha dalam melaksanakan ketentuan Upah Minimum juga berlainan. Perusahaan yang mampu akan berbeda dengan Perusahaan yang tidak mampu kaitannya dengan pelaksanaan ketentuan Upah Minimum. Disisi lain, pelaksanaan ketetapan Upah Minimum oleh para Pengusaha akan mengalami kendala-kendala karena banyaknya faktor yang mempengaruhi antara lain besar kecilnya perusahaan, harga jual komoditas yang dihasilkan perusahaan maupun besar kecilnya jumlah pekerja/buruh yang dipekerjakan oleh pengusaha. Oleh karena itu penetapan Upah Minimum sebesar-besarnya harus diarahkan untuk melindungi pekerja/buruh dengan tetap memperhatikan tingkat kemampuan dan kinerja Perusahaan, sehingga pekerja/buruh dapat sejahtera namun perusahaan dapat berkembang dan lestari. As have been commended in Constitution Number : 13 Year 2003 about employee Section 88 sentence (2), thet to realize production fulfilling competent subsistence to is human, Government specify policy of remunerating protecting worker/labour. In its stipulating of Government entangle all worker/labour trough Federally of Worker/Entrepeneur and labour trough Association Entrepeneur Of Indonesia (APINDO). Question witch (is) raised in this research is do stipulating of Minimum Wage can give prosperity and apretection to worker/labour and also continuity of company life. This matter remember the existence of two importance leaving for behind among worker/labour wish big fee so that can fulfill requement of life to family and also him self, whereas Entrepeneur wish low fee in the effort searching maximum profit. Procedure stipulating of Minimum Wage have been specified in Regulation of Minister of Human Resource and Transmigration Number : Per-17/Men/VIII/2005 about Component and Execution Of Step Attainment Of Requirement Of Competent Life. With the Regulation reference hence hereinafter Governor specify Minimum Wage. After Minimum Wage specified by hence all Entrepreneur in giving of fee to worker/its labour have to as according to decision of Minimum Wage. Considering the condition of company which is one with other very different, hence all Entrepreneur in executing rule of different Minimum Wage also. Company capable to will differ from Company ehich is its bearing unable to with execution of rule of Minimum Wage. Other Side, execution of decision of Minimum Wage by all Entrepreneur will experience of contraints because to the number of factor influencing for example big the so small company, price sell yielded by commodity (is) company and also big the so small amount of Worker/labour employed by entrepreneur. There fore stipulating of its Minimum Wage must be focus to protect worker/labour with still keeping company’s capability so that worker/labour can be prosper in other side company keep growing in lifetime.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:16664
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:14 Jul 2010 09:21
Last Modified:14 Jul 2010 09:21

Repository Staff Only: item control page