Suwantoro, Andreas Avelinus (2008) ANALISIS PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI KASUS DI KECAMATAN SAWANGAN). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 655Kb |
Abstract
Penelitian ini mengambil judul ” Analisis Pengembangan Pertanian Organik Di Kabupaten Magelang (Studi Kasus Di Kecamatan Sawangan). Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang berasaskan daur ulang secara hayati yang mampu memperbaiki status kesuburan dan struktur tanah. Pertanian organik menganut ”hukum pengembalian (law of return)” yang berarti suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan semua jenis bahan organik ke dalam tanah, baik dalam bentuk residu dan limbah pertanaman maupun ternak yang selanjutnya bertujuan memberikan makanan pada tanaman dengan mengandalkan bibit lokal dan menghindari penggunaan pupuk dan pestisida kimia sintetis. Pertanian organik merupakan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Secara umum perkembangan pertanian organik di Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang belum menggembirakan. Tujuan dari penelitian ini :1). Mengindentifikasi dan melakukan analisis terhadap kendala yang dihadapi petani organik dalam menjalankan dan mengembangkan pertanian organik. 2). Merumuskan pendekatan perencanaan kebijakan pengembangan pertanian organik. Metode Penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Nara sumber penelitian adalah pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan pertanian organik yang terdiri penggagas / perintis gerakan pertanian organik, pendiri / pengurus kelompok tani organik, anggota kelompok tani organik, pengurus / anggota kelompok tani semi organik, petani konvensional, unsur pemerintah, tokoh masyarakat setempat dan konsumen/pelaku pasar beras organik. Data penelitian diperoleh melalui observasi dan dokumentasi, kuesioner, wawancara mendalam dan data sekunder yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan pertanian organik menghadapi berbagai kendala yaitu : pertanian organik dipandang sebagai sistem pertanian yang merepotkan, ketrampilan petani masih kurang, persepsi yang berbeda mengenai hasil, petani mengalami saat kritis, lahan pertanian organik belum terlindungi, pembangunan pertanian belum terintegrasi dengan pembangunan perternakan, kegagalan menjaga kepercayaan pasar dan dukungan pemerintah yang masih kurang. Dari kondisi di atas diperlukan pendekatan perencanaan kebijakan pengembangan dengan pendekatan tujuh langkah perencanaan dari Boothroyd dan analisis kondisi dilakukan melalui analisa SWOT. Pendekatan perencanaan kebijakan pengembangan yang dapat disampaikan adalah : Perluasan lahan bekerjasama dengan pelanggan tetap untuk menjamin pasokan, Pemberian insentif atau kompensasi bagi para petani yang melaksanakan pertanian organik untuk pertamakalinya, Bekerjasama dengan kelompok tani semi organik untuk melakukan budidaya secara organik, Pembuatan demplot / percontohan pertanian organik, Mengintegrasikan bidang pertanian dan peternakan, Pelatihan peningkatan ketrampilan pengolahan dan pembuatan pupuk dan pestisida alami memanfaatkan potensi lokal, Menjaga kepercayaan pasar Saran dari penelitian ini adalah : 1). Melakukan sosialisasi yang lebih intensif dan berbagai pelatihan mengenai pertanian organik berkerja sama dengan berbagai kelompok, LSM, tokoh perseorang yang selama ini sudah berkecimpung dalam pengembangan pertanian organik. 2). Memberikan insentif atau kompensasi bagi para petani yang baru memulai praktek budidaya organik. 3). Mengembangkan model-model kerjasama yang baru yang berpeluang lebih besar untuk dapat mensejahterakan para petani. 4). Mengembangkan demplot pertanian organik sehingga memungkinkan bagi banyak orang untuk belajar bagaimana praktek budidaya pertanian organik dapat dilaksanakan dengan baik. 5). Berbagai bantuan berupa ternak baik berupa hibah maupun dengan sistem perguliran dialokasikan untuk daerah – daerah sentra pertanian organik. This research is entitled “Analysis on the Development of Organic Farming in Magelang District (Case Study in Sawangan Sub-district). Organic farming is a system of farming production based on naturally recycling which is able to restore status of fertility and composition of soil. Organic farming applies law of return namely a system which makes an effort to return the whole organic substances into soil, whether in form of residue and plant or cattle secretion, therefore aims to provide food for plant using local seed and avoids the use of synthetic chemical fertilizer and pesticide. Organic farming is a system of farming which is environmental friendly and sustainable. Generally, the development of organic farming in Sawangan sub-district, Magelang district is inconvenient. The aims of this research are: 1) to identify and analyze the difficulties facing by farmers in running and developing organic farming. 2) To construct an approach of regulation strategy in development of organic farming. The method of this research is descriptive. The research resources are persons concern to organic farming consist of initiator/pioneer of organic farming movement, founder/organizer of organic farming group, member of organic farming group, organizer/member of semi organic farming group, conventional farmers, government element, local public figure, and consument/employee of organic rice market. The data of this research was obtained by observation and documentation, questioner, intended interview, and taken from the available secondary data. The results of this research are: The development of organic farming facing several obstacles namely; the organic farming is considered as an troublesome farming system, the lack of farmers’ skill, the different perception concerning the result, the farmers experience critical term, the organic farming area hasn’t been protected, the development of organic farming hasn’t been integrated with the development of cattle farming, the failure in maintaining the market’s trust, and the lack of government support. Regarding those conditions above, it is required an approach of regulation strategy in development of organic farming by means of the seven steps strategy from Boothroyd and the condition analysis was conducted by SWOT analysis. The approaches of regulation strategy in development of organic farming which can be suggested are: enlarging area cooperate with regular costumers to ensure the supply, giving incentive or compensation to the farmers who running organic farming for the first time, doing cooperation with semi organic farmer groups to undertake organic growing, creating model of organic farming, integrating farming and cattle farming, training on skill improvement in constructing and producing naturally fertilizer and pesticide exploiting local potency, maintaining market trust. The suggestions from this research are: 1) Conducting more intensive socialization and accommodate various training on organic farming cooperate with various groups, NGO’s, individual figure who has been carrying out the development of organic farming during this time. 2) Giving incentive or compensation to the farmers who just begin practice in organic growing. 3) Expanding new cooperation models which have wider opportunity to prosper the farmers. 4) Enlarging organic farming model to facilitate lots of people to learn how practice of organic farming can be done better. 5) Allocating various donations in kind of cattle, as grant or rolling, to central area of organic farming.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | T Technology > TD Environmental technology. Sanitary engineering |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Environmental Science |
ID Code: | 16429 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 12 Jul 2010 10:57 |
Last Modified: | 12 Jul 2010 10:57 |
Repository Staff Only: item control page