PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK JALAN LINGKAR AMBARAWA KABUPATEN SEMARANG

ISKANDAR, ANDRE SETIABUDI (2006) PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK JALAN LINGKAR AMBARAWA KABUPATEN SEMARANG. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
240Kb

Abstract

Dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan lingkar Ambarawa muncul beberapa persoalan yang berkaitan dengan masalah pelepasan hak atas tanah, yaitu adanya penolakan oleh masyarakat karena harga ganti rugi yang dinilai terlalu rendah, anggaran pemerintah daerah yang terbatas. Dengan adanya berbagai persoalan tersebut, menarik untuk dicermati dan dikaji lebih mendalam mengenai pelaksanaan pengadaan tanah untuk jalan lingkar Ambarawa di Kabupaten Semarang. Adapun permasalahannya adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah untuk jalan lingkar Ambarawa Kabupaten Semarang 2. Hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dan bagaimana penyelesaiannya. Metode pandekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris, artinya dalam penelitian ini yang ditinjau tidak hanya melihat dari sudut hukum positif saja akan tetapi juga melihat kondisi yang mempengaruhi hukum tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan lingkar Ambarawa Kabupaten Semarang melalui beberapa taha pan, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap pelaporan. Ada beberapa hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk jalan lingkar Ambarawa Kabupaten Semarang, yakni : a. prosedur pemberian ganti rugi pada obyek yang berstatus tanah TNI-Angkatan Darat dan tanah bengkok di Kelurahan Bawen, b. Tidak diketemukannya para pemilik/penggarap sejumlah 11 (sebelas) bidang di Kelurahaan Bawen. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut di atas. Dilakukan upaya sebagai berikut : a. pelaksanaan pembayaran ganti rugi untuk tanah TNI-AD dan Bengkok akan direalisasikan pada tahun anggaran 2006, b. untuk tanah yang tidak diketemukan pemilik/penggarapnya diselesaikan dengan dua cara, yaitu membuat pengumuman dimedia massa cetak tentang obyek yang terkena Jalan Lingkar Ambarawa tersebut dan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan belum juga ditemukan maka uang ganti rugi dititipkan di Pengadilan Negeri di mana lokasi obyek berada. There were many problems in implementation of taking land for Ambarawa ring road developing, as allowed by public’s, minimal government’s budget. The problems were : 1. How about implementationof taking land for Ambarawa ring road in Residence of Semarang 2. What about barrier and how about and how about problem solving. Approach method of research was use juridice empiric, that mean the research was not looked for of positive law only but the situation was influence the law. The result of this research was implementation of taking land for Ambarawa ring road of Semarang Residence passed many step : planning, organising, reporting. There were many handicaps in implmentation taking land for Ambarawa ring road : a. Procedure of giving compensation for TNI’s land and ulayat land at Bawen village b. There were 11 land without owner at Bawen village For overcame about handicaps, there were effort this below : a. Payment of TNI’s land and ulayat land would do in government’s budget 2006 b. For land without owner would do 2 method : make message at newspaper and until 1 month was not found, so the payment would be give to court.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:16428
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:12 Jul 2010 09:52
Last Modified:12 Jul 2010 09:52

Repository Staff Only: item control page