STANDAR PROSEDUR OPERASI PENGATURAN DAN PELAYANAN (SOPP) SERTIPIKAT WAKAF UNTUK TANAH TERDAFTAR KHUSUSNYA TANAH HAK MILIK PERSEORANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN WONOGIRI

Handayani, Sri (2010) STANDAR PROSEDUR OPERASI PENGATURAN DAN PELAYANAN (SOPP) SERTIPIKAT WAKAF UNTUK TANAH TERDAFTAR KHUSUSNYA TANAH HAK MILIK PERSEORANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN WONOGIRI. Undergraduate thesis, Fisip Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
28Kb

Abstract

Persoalan mengenai tanah dalam kehidupan masyarakat adalah mempunyai arti penting, karena tanah merupakan sumber kehidupan bagi manusia. Berbagai jenis hak dapat melekat pada tanah, dengan perbedaan prosedur, syarat dan ketentuan untuk memperoleh hak tersebut. Pensertifikatan tanah wakaf merupakan bagian dari pensertifikatan tanah di seluruh wilayahRepublik Indonesia. Peraturan Pemaerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik juga menujukan keterlibatan Kantor Petanahan dalam proses pendaftaran tanah milik. Guna mencapai keseragaman pola dan langkah dalam pelayanan masyarakat dibidang pertanahan maka perlu adanya suatu landasan dalam bentuk pedoman tata laksana pelayanan. Pedoman ini merupakan penjabaran dari hal-hal yang perlu mendapat perhatian prosedur operasional maka didalam pensertifikatan tanah wakaf telah ditetapkan Standar Prosedur Operasi Pengaturan Dan Pelayanan (SPOPP) Sertipikat Wakaf baik tanah yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar. SPOPP ini dibuat untuk menentukan batasan atau garis kebijakan pensertipikatan tanah wakaf. SPOPP ini dilaksanakan disetiap Kantor Pertanahan diseluruh Indonesia sebagai pedoman untuk Prosedur Pelayanan Pensertipikatan Tanah Wakaf kepada masyarakat sehingga menjamin kepastian hukum. Metode penelitian adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Penarikan sampel secara non random sampling pada pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri yang merupakan penanggung jawab dan pelaksana kegiatan Pensertipikatan tanah wakaf, yaitu pegawai pada Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa di Kantor Kabupaten Wonogiri sistem pelayanan yang digunakan dalam pelayanan pensertipikatan tanah wakaf maupun pendaftaran hak atas tanah lainnya menggunakan sistem loket pelayanan yang didukung dengan fasilitas Land Office Computerization (LOC). Pendaftaran tanah wakaf di Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri sudah berjalan dengan baik, adapun hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pendaftaran tanah wakaf tersebut adalah berkas Permohonan yang tidak lengkap, proses penyelesaiannya dirasa memakan waktu yang lama. Sedangkan saran dari penelitian ini Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri hendaknya dalan rangka pemberian pelayanan informasi untuk Penserrtipikatan Tanah Wakaf selain menyediakan brosur informasi di Kantor Pertanahannya juga harus memberikan sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat khususnya kepada pihak Kantor Urusan Agama (KUA) dan PPAIWnya tentang tatacara yang benar dalam rangka pendaftaran tanah wakaf. Menempel brosur informasi tatacara pensertipikatan tanah wakaf di papan pengumuman di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) diseluruh kecamatan Kabupaten Wonogiri. Serta hendaknya PPAIW meneliti kelengkapan berkas sebelum mendaftarkan tanah wakaf tersebut ke Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, dan memberikan arahan kepada pihak nazhir dan wakif supaya wakaf berfungsi sesuai tujuannya.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:J Political Science > JA Political science (General)
Divisions:Faculty of Social and Political Sciences > Department of Government Science
ID Code:16420
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Jul 2010 09:23
Last Modified:12 Jul 2010 09:23

Repository Staff Only: item control page