KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

Basherina, Almanda (2008) KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
566Kb

Abstract

Diskriminasi selalu mewarnai lintasan sejarah peradaban manusia. Berawal dari paradigma teologi klasik yang mengakibatkan umat manusia terpecah dan terbagi menjadi dua golongan: superior dan minoritas. Ideologi diskriminasi masuk di Indonesia akibat dari kebijakan politik segregasi Pemerintah Kolonial-Belanda. Setelah merdeka, Indonesia masih tetap melestarikan politik diskriminasi baik dalam bidang hukum / politik, kebudayaan / sosial, ekonomi. Diskriminasi yang kerap kali terjadi adalah diskriminasi terhadap eksistensi golongan ras dan etnis yang beraneka ragam di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (a)Bagaimanakah kebijakan formulasi hukum pidana saat ini dalam rangka pengaturan tindak pidana diskriminasi terhadap ras dan etnik?(b) Bagaimanakah kebijakan formulasi hukum pidana dalam menangani tindak pidana diskriminasi terhadap ras dan etnik dimasa yang akan datang? Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (a) Kebijakan formulasi hukum pidana saat ini dalam rangka pengaturan tindak pidana diskriminasi terhadap ras dan etnik;(b) Kebijakan formulasi hukum pidana dalam menangani tindak pidana diskriminasi terhadap ras dan etnik dimasa yang akan datang. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Data baik data sekunder maupun primer dikumpulkan dengan cara studi pustaka, studi dokumen, dan wawancara dengan sumber informasi. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis. Data dianalisis secara normatif-kualitatif. Penelitian menghasilkan kesimpulan: (a) Hukum Pidana Indonesia hanya sedikit menyinggung pengaturan terhadap tindak pidana penghinaan yang berbasis diskriminasi ras dan etnis secara umum dalam Pasal 156 dan 157 KUHP. (b) kebijakan formulasi mendatang yang mengatur tindak pidana diskriminasi telah terangkum dalam Konsep KUHP dalam Pasal 286 dan 287, selain itu pemerintah telah memformulasikan RUU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Saran penelitian ini adalah: dengan semangat pembaharuan hukum pidana, maka kebijakan formulasi sepatutnya tidak bersifat diskriminasi baik kepada setiap warga negara, lembaga/instansi pemerintah, maupun lembaga swasta/dunia usaha. Adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berupaya menghapus tindak pidana diskriminasi. Adanya kepastian hukum dalam hal penyelesaian kasus-kasus yang berbasis diskriminasi. Discrimination has been always bringing a color on the course of human civilization history. Precede from the classic theological paradigm that makes human being divide into two class groups: superior and minority. The ideology of discrimination entered Indonesia by segregation policy that published by Dutch- Colonial Government. After declare its independence, Indonesia still insure the continuity of discrimination policy neither in law / politics, culture / social, nor economics fields. Discrimination that often happened in Indonesia was discrimination against the existence of some race and ethnic groups that lived in Indonesia. These research problems are to find out: (a) how is the formulation policy of penal law at present in the framework understanding the arrangement discrimination act concerned to race and ethnic matters? (b) How is the formulation policy of penal law to overcome race and ethnic discrimination act in the future? This research intends are: a) formulation policy of penal law at present in the framework understanding the arrangement discrimination act concerned to race and ethnic matters; b) formulation policy of penal law to overcome race and ethnic discrimination act in the future. This research conducted with juridicalnormative approach. The data either primary or secondary gathered by literature study, document study, interview with some source. This research specification is description-analytic research. The data analyzed by normative-qualitative method. These research results are: a) Indonesia does have some regulation that regulate prohibition of discrimination act generally in some articles in Indonesia Penal Law Code on Article 156 and 157. (b) Formulation policy in the future that regulate discriminations act generally already conceptualized in Indonesia Penal Law Code; The Concept by Article 286 and Article 287, government also specify the formulation against discriminations act by formulate “The Concept of Regulation of Eliminations against Race and Ethnic Discrimination”. These research suggestions are: with the spirit of penal reformation, the formulation policy should not produce regulations that contain discrimination characteristic both to: citizen, government institutional or private sector / industrialized sector. Indonesia needs some harmonizing through its regulations that have intention to eliminate discrimination act. Indonesia also needed certainty of law to settle some cases that based to discriminations act.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:16387
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:09 Jul 2010 13:20
Last Modified:09 Jul 2010 13:20

Repository Staff Only: item control page