BATALNYA SUATU AKTA NOTARIS DALAM KASUS PENANDATANGAN AKTA NOTARIS DI DALAM RUTAN (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor.3641 K/Pdt/2001)

IRPANSYAH, ALFI. (2008) BATALNYA SUATU AKTA NOTARIS DALAM KASUS PENANDATANGAN AKTA NOTARIS DI DALAM RUTAN (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor.3641 K/Pdt/2001). Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
583Kb

Abstract

Pembuatan akta otentik merupakan salah satu tugas Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang, dalam kenerjanya seorang Notaris harus bertindak cermat dan teliti sehingga akta yang dibuat dihadapannya tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Penulisan tesis ini berjudul “Batalnya Suatu Akta Notaris Dalam Kasus Penandatangan Akta Notaris Di Dalam Rutan ( Analisis Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor.3641 K/Pdt/2001 )”, bertolak dari perbuatan melawan hukum dalam kasus penandatangan akta notaris di rutan oleh penghadap, sehingga akta‐akta yang dibuat dihadapan Notaris (Tergugat IV) dinyatakan batal menurut hukum/dinyatakan batal oleh hakim atas gugatan penggugat dan diharuskan memberikan ganti kerugian atas pihak yang menggugat itu. Tesis ini membahas 2 (dua) permasalahan yaitu; apakah penandatangan akta Notaris yang pihaknya berada di rumah tahanan ( rutan ) dalam kasus putusan Mahkamah Agung RI Nomor.3641 K/Pdt/2001, tidak dapat dibenarkan dan apakah merupakan perbuatan melawan hukum, dan apakah ada kewenangan seorang Notaris dalam meminta penandatangan akta di dalam rumah tahanan (rutan). Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menggunakan pendekatan metode pendekatan yuridis normatif dengan cara melakukan telaah terhadap kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, viii sehingga dalam pemecahan permasalahan ini yang diutamakan pada ratio decidendi atau reasoring yaitu alasan‐alasan hakim untuk sampai kepada putusannya, sedangkan spesifikasi penelitian ini melalui deskriptif analisis yaitu penelitian kasus berdasarkan fakta materiil terhadap putusan Mahkamah Agung dalam kasus penandatangan akta notaris didalam rutan. Dalam prakteknya Putusan Mahkamah Agung hanyalah sebagai penyempurna dari putusan‐putusan pengadilan sebelumnya, dengan cara memeriksa kembali putusan‐putusan pengadilan sebelumnya, mengadili dan memberikan putusannya dalam rangka penerapan hukum berdasarkan Undang‐ Undang yang berlaku. Pada akhirnya penulis memberikan kesimpulan, yang berkaitan dengan pokok permasalahan bahwa penandatangan akta Notaris yang dilakukan didalam rutan oleh penghadap menurut putusan Mahkamah Agung merupakan perbuatan melawan hukum sehingga akta yang dibuat dihadapan notaris dinyatakan batal menurut hukum atau dinyatakan batal oleh hakim.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:16376
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:09 Jul 2010 12:05
Last Modified:09 Jul 2010 12:05

Repository Staff Only: item control page