Prasetyowati,, Ana (2008) PERLINDUNGAN KARYA CIPTA BANGUNAN KUNO/BERSEJARAH DI KOTA SEMARANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA BANGSA. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 1332Kb |
Abstract
Various structural creations with classic Dutch architecture can be found many in Semarang City, however, in recent days, those classic/historical structures whether in form of buildings or dwelling houses, slowly but surely, begin to be modified according to their owners tastes to be converted by building new facilities or various particular reasons, thus, it may diminish the originality aspects of objects of creation. The historical classic structures are structural creations in the field of architecture as a national cultural heritage having very high art and historical values, therefore, their conservation should be protected. By utilizing a juridical-empirical approach method and a descriptive-analytical research specification, the writer makes an efford to describe the condition of the regulation of historical classic structures protection in Semarang City, can the conversion of historical classic structures be included in violating actions as determined in the 2002 Copyrights Act, and what are the roles of Semarang City Government in giving protection to the conservation of historical classic structures as a cultural heritage ? From the obtained last research results, they state that in 2006, Semarang City has as many 290 classic/historical structres. Meanwhile, the conservation of those classic/historical structures had been previously regulated in the Decree of Major of Semarang No. 646/50/1992, before the Act of Cultural Object Preservation was issued. So far, the society acknowledges that the classic/historical structure creations are only protected by the Cultural Object Preservation Act, whereas, the work of pre-historical relics, history, and other national cultural objects in the field of architectural arts on classic/historical structures are also protected by the 2002 Copyrights Act. The obtained conclusion states that the lack of knowledge of the principles and forms of classic/historical structure conservation cause the legal regulation of the execution of classic structures protection and conservation cannot run effectively. Basically, a concept of the conversion of the work of art of historical classic structures does not violate the 2002 Copyrights Act and Cultural Object Preservation Act as long as it is conducted within the conservational principles. Meanwhile, the government’s efforts that have been executed have not run maximally due to the factors of human resources that are unable to comprehend the principles of classic/historical structure conservation and also the lack of socialization to the society concerning classic structures. The given recommendations are the handling of classic structure problems per case, provisioning of maintenance budget for classic structures or provisioning of compensations in form of tax dispensation for building owners, establishing a supervisory institution or classic structure observer and also classic structure inventory institution, socializing the regulating instruments, and completing the 2002 Copyights Act with a Government Ordinance concerning the consideration of technical execution as the application 15 letter f and also Article 10 verse (1) together with their penal terms. Beragam ciptaan bangunan dengan arsitektur kuno bernafaskan Belanda banyak dijumpai di Kota Semarang namun belakangan ini bangunan kuno/bersejarah yang berupa gedung maupun rumah tinggal tersebut perlahan tapi pasti mulai dibongkar sesuai dengan selera pemiliknya untuk dialihfungsikan dengan pembangunan fasilitas baru atau berbagai alasan tertentu sehingga dapat menghilangkan aspek orisinalitas suatu obyek ciptaan. Bangunan kuno bersejarah merupakan karya cipta bangunan di bidang arsitektur sebagai warisan budaya bangsa yang memiliki nilai seni dan historikal yang sangat tinggi sehingga perlu dilindungi kelestariannya. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis, maka penulis berusaha menjelaskan mengenai kondisi pengaturan terhadap perlindungan bangunan kuno bersejarah di Kota Semarang, apakah pengalihfungsian bangunan kuno bersejarah merupakan suatu tindakan pelanggaran sebagaimana ditentukan dalam UUHC 2002 dan bagaimanakah peran Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan perlindungan terhadap kelestarian bangunan kuno bersejarah sebagai warisan budaya. Hasil penelitian terakhir yang diperoleh bahwa pada Tahun 2006 Kota Semarang memiliki sebanyak 290 buah bangunan kuno/bersejarah. Adapun perlindungan terhadap bangunan kuno/bersejarah tersebut telah lebih dahulu diatur oleh Surat Keputusan Walikota Semarang No.646/50/Tahun 1992, sebelum UU Benda Cagar Budaya diterbitkan. Selama ini masyarakat mengetahui bahwa ciptaan bangunan kuno/bersejarah hanya dilindungi oleh UU Benda Cagar Budaya padahal karya peninggalan prasejarah, sejarah, dan benda budaya nasional lainnya dalam bidang seni arsitektur pada bangunan kuno/bersejarah juga dilindungi oleh UUHC 2002. Kesimpulan yang diperoleh bahwa minimnya pengetahuan akan prinsip-prinsip dan bentuk perlindungan bangunan kuno/ bersejarah menyebabkan kondisi pengaturan hukum terhadap pelaksanaan perlindungan dan pelestarian bangunan kuno tidak berjalan efektif. Pada dasarnya suatu konsep alih fungsi terhadap karya ciptaan bangunan kuno bersejarah tidak melanggar UUHC 2002 maupun UU Benda Cagar Budaya sepanjang dilakukan menurut kaidah-kaidah konservasi atau pelestarian. Adapun usaha pemerintah yang telah dilakukan belum berjalan maksimal dikarenakan faktor sumber daya manusia yang kurang memahami prinsip perlindungan bangunan kuno/bersejarah serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terhadap penanganan bangunan kuno. Rekomendasi yang diberikan adalah penanganan permasalahan bangunan kuno per kasuistis, penyediaan dana pemeliharaan bangunan kuno atau pemberian kompensasi berupa keringanan pajak bagi pemilik bangunan, pembentukan lembaga pengawas atau pemerhati bangunan kuno maupun lembaga inventarisir bangunan kuno, sosialisasi perangkat peraturan, dan melengkapi UUHC 2002 dengan PP mengenai pertimbangan pelaksanaan teknis sebagai aplikasi 15 huruf f maupun Pasal 10 ayat (1) beserta ketentuan pidananya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 16343 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 09 Jul 2010 10:45 |
Last Modified: | 09 Jul 2010 10:45 |
Repository Staff Only: item control page