PELAKSANAAN PEMBERIAN GANTI KERUGIAN TERHADAP HAK ATAS TANAH YANG TERKENA PROYEK PEMBANGUNAN WATER FRONT CITY DI KABUPATEN SAMBAS, PROVINSI KALIMANTAN BARAT

OPRASI, AGUS (2009) PELAKSANAAN PEMBERIAN GANTI KERUGIAN TERHADAP HAK ATAS TANAH YANG TERKENA PROYEK PEMBANGUNAN WATER FRONT CITY DI KABUPATEN SAMBAS, PROVINSI KALIMANTAN BARAT. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
364Kb

Abstract

Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa : “ Bumi, air dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam di dalamnya pada tingkat yang tertinggi dikuasai oleh negara sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat ”. Dimaksudkan bahwa negara berhak pula untuk ikut campur tangan dalam pengertian bahwa setiap pemilik/pemegang hak atas tanah tidaklah terlepas dari hak menguasai negara tersebut. Seperti di Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat terdapat Proyek Pembangunan Water Front City, yang dalam pelaksanaannya memerlukan tanah. Proses pembebasan tanah untuk proyek tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2002 sampai dengan tahun 2008 belum dapat diselesaikan. Dalam penelitian ini ingin diketahui secara jelas apakah pelaksanaan pemberian ganti kerugian sesuai dengan prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak-hak atas tanah dan telah dapat memenuhi rasa keadilan warga masyarakat, serta untuk mengetahui hambatanhambatan apa yang dihadapi oleh pemerintah dalam pengadaan tanah untuk Proyek Pembangunan Water Front City, dan apa faktor utama yang menyebabkan pemilik/pemegang Hak Atas Tanah belum mau melepaskan hak atas tanahnya, sehingga dengan demikian dapat diketahui upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi pemilik/pemegang Hak Atas Tanah yang belum mau melepaskan hak atas tanahnya untuk Proyek Pembangunan Water Front City. Untuk mengungkapkannya penulis menggunakan metode Yuridis Empiris, yaitu suatu pendekatan yang dipergunakan untuk menganalisis ketentuan-ketentuan hukum dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pengadaan tanah untuk Proyek Pembangunan Water Front City, dan bagaimana penerapan, serta kenyataannya di mayarakat. Dalam pengadaan tanah untuk proyek tersebut, pemerintah telah memberikan ganti kerugian yang sesuai dengan yang diinginkan oleh pemilik/pemegang hak atas tanah, dan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak-hak atas tanah. dapat dilihat bahwa sampai saat ini pemerintah masih mengutamakan musyawarah dan tidak menempuh upaya Konsinyasi. Hambatan yang dihadapi pemerintah adalah mengenai penetapan bentuk dan besarnya ganti kerugian, karena nilai ekonomis tanah ternyata belum dapat menggantikan nilai historis tanah yang telah sekian lama ditempati oleh pemilik/pemegang hak atas tanah, sehingga telah terjalin ikatan emosional yang kuat. Menghadapi hal tersebut pemerintah masih menempuh jalan musyawarah untuk mufakat. Sampai penelitian ini selesai masih ada sebagian kecil Hak Atas Tanah yang belum selesai pembayaran ganti ruginya. Agrarian Law (UUPA) at section 2 article (1) stated that : “ land, water, and space including natural resources in it at highest level mastered by state as organization power of all society “. It’s mean that state have the right to interfere in the meaning that every owner/holder of land right not getting loose from right to masters the state. As in Sambas Regency West Kalimantan Province there Development Project Water Front City, which in implementation needed land. Land liberation process for that project have done since year 2002 until year 2008 can not finish yet. In this research wish to be known clearly that execution of compensation giving according to respect principles to land rights and have able to fulfill sense of society justice, and also to know what resistances which faced by government in land acquisition to Development Project Water Front City, and what primary factors which causing owner/ holder of land right doesn’t want to waive his land right, so that thereby knowable efforts which have done by government in facing owner/holder of land right who doesn’t want to wave his land to Development Project Water Front City. To reveal it writer applies method Juridical Empirical, that is an approach utilized to analyze rules of law and policies of government relating to land acquisition for Development Project Water Front City, and how application, and also reality in society. In land acquisition for that Development Project Water Front City, government has given compensatory matching with wanted bay owner/holder of land right, and still respect to valid rights to land, can be seen that until this time government still give priority discussion and not take on consignment efforts. Resistances which faced by government are about form determining and level of compensation, because economic value of land in reality can not deputize historical value of land which still have much time by owner/holder of land right, so that has strong interlined emotional tying. Faced that matter government still take on discussion to rich an agreement. Until this research have done there are still partly small land right which have not finished in compensation payment.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:16249
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:08 Jul 2010 11:35
Last Modified:08 Jul 2010 11:35

Repository Staff Only: item control page