KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA PPAT DI KECAMATAN TANGGUNGHARJO KABUPATEN GROBOGAN

VERONIKA, ADI HARYONO (2008) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA PPAT DI KECAMATAN TANGGUNGHARJO KABUPATEN GROBOGAN. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
230Kb

Abstract

Kesadaran hukum masyarakat dalam pemindahan hak atas tanah dengan menggunakan akta PPAT mempunyai arti yang sangat penting. Karena sifat khusus dari tanah, yaitu merupakan benda kekayaan yang dalam keadaan bagaimanapun masih bersifat dalam keadaan tetap. Disamping itu adanya hubungan yang sangat erat antara manusia dengan tanah di dalam kehidupannya, dengan mempunyai hak atas tanah berarti memiliki kekayaan alam yang tidak ternilai harganya. Untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah tersebut, maka seseorang harus mempunyai alat bukti yang kuat berupa sertipikat tanah. Dalam pemindahan hak atas tanah dengan akta PPAT “wajib” untuk didaftarkan di Kantor Pertanahan setempat dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sejak tanggal penandatanganan akta, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961. Meskipun Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 telah disempurnakan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, namun “kewajiban” untuk melaksanakan pendaftaran hak atas tanah masih berlaku, sehingga tetap menimbulkan masalah karena tidak adanya sanksi yang tegas apabila pendaftarannya melebihi batas waktu 7 (tujuh) hari seperti yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang menyebutkan bahwa peralihan hak atas tanah hanya bisa didaftarkan apabila dibuktikan dengan akta PPAT. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Secara yuridis, penelitian ini bertitik tolak dengan menggunakan kaidah hukum (agraria). Secara empiris, penelitian ini bertujuan memperoleh data mengenai pelaksanaan pemindahan hak atas tanah di Kabupaten Grobogan. Obyek penelitian ini adal;ah bidang-bidang tanah yang berasal dari peralihan hak karena jual beli. Metode penarikan sampling yaitu dengan menggunakan purposive random sampling, dimana anggota populasi tidak diberi kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa pada umumnya kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Grobogan berkaitan dengan adanya suatu “kewajiban” untuk melakukan pendaftaran hak atas tanah yang diperoleh karena pemindahan hak dengan jual beli dan adanya ketentuan bahwa semua pemindaan hak atas tanah hanya dapat didaftarkan di Kantor Pertanahan setempat, apabila dibuktikan dengan akta PPAT masih kurang. Hal ini perlu mendapat penanganan yang lebih serius dari pejabat yang berwenang. Namun demikian sebagian dari mereka telah melaksanakan pensertipikatan hak atas tanah yang diperoleh dengan pemindahan hak karena jual beli. Consciousness of rule for society in the transferring of the rights for land use with using official document PPAT has very important meaning. Because special characteristic of the land is materials wealthy that however cndition has been still constsnt. Beside that there is a close relationship between human and land in their life in which has the rights for land use, it means he has wealthy tahat cannot be calculated. To guarantee certainly of rule ti the rights for land use. Therefore he must havestrong evidence that is landcertificate. In the transferring of the rights for land use with official document PPAT “must” be registered in local land matters office with in a period of seven days since date of office document signature, as it has been regulated in 20 section (1) verse PP number 10 in 1961. Although PP number 10 in 1961, has been completed by PP number 24 in 1997 but obligation to do registration of the right for land use has been still valid, so that still gets problem because there has no Tanggungharjo been punishement if the registration is over seven days like that determined. According to the matter above, therefore following determination 37 section (1) verse PP number 24 in 1997 state that the trasferring of the rights for land use only can be registered if there is evidence with PPAT official document on the land the duty. Method of the research is juridical empirical. Juridical the research has focus by using legal norm. Empirically the research has aims to get object about doing of the transferring of the rights for land use in Grobogan region. Object of the research ai a land field that comes from the transferring ig the rigtha. Method of taking sampling is by using purposive random sampling where member of population has not been given the same chance to be chosen become member of sample. Based on the result of research so that can be found conclusion that generally consciousness of rule for society in Grobogan region is correlation with obligation to do registration the rights for land use that can be found because the transferring of the rights for land use only can be registered in local land matters office if there is evidence with official document PPAT has no been still enough. The case need handling seriously from high functionary on the other hand most of them has hak atas tanah certificate of the rights for land use that be found because the transferring of the rights.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:16149
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:08 Jul 2010 09:39
Last Modified:08 Jul 2010 09:39

Repository Staff Only: item control page